Polisi Harus Dalami Keterlibatan Oknum-Oknum di Leasing dan Showroom Terkait Kasus Dugaan Penggelapan Mobil

Polisi Harus Dalami Keterlibatan Oknum-Oknum di Leasing dan Showroom Terkait Kasus Dugaan Penggelapan Mobil
Foto: Mapolres Metro Jakarta Utara
HUKUM
Kamis, 31 Agu 2023  17:32

Setelah ditetapkannya YG menjadi tersangka kasus dugaan penggelapan mobil atas laporan leasing Adira Finance, pihak keluarga YG minta polisi, dalam hal ini penyidik Polres Metro Jakarta Utara (Polres Jakut) untuk segera menangkap pelaku utama dan mendalami pihak-pihak lain yang terkait. 

Hal itu disampaikan oleh AG, abang YG, yang mewakili pihak keluarga kepada Media AI. 

AG mengibaratkan hubungan YG yang dipinjam namanya untuk aplikasi pengajuan kredit mobil oleh TO dengan kasus Bharada E dan Ferdy Sambo. 

Selain hubungan baik dan masih ada kekerabatan, hal lain yang membuat YG tak bisa menolak permintaan TO untuk pinjam nama adalah adanya hubungan atasan dan bawahan. YG adalah karyawan PT. Akses Karya Dinamika (PT. AKD) sedangkan TO direktur perusahaan tersebut, di mana suami TO merupakan direktur utama dan komisarisnya adalah mertua TO. 

"Dari hubungan kerja seperti itu, sangat sulit bagi YG untuk menolak permintaan Ibu TO. Analoginya seperti Bharada E yang tidak bisa menolak perintah Ferdy Sambo," ujar AG. 

Semua kronologis sampai dengan bukti-bukti bahwa YG hanya dipinjam namanya sudah disampaikan ke penyidik, sehingga menurut AG, tidak ada alasan bagi penyidik untuk tidak menjerat TO yang sangat kuat indikasinya merupakan pelaku utama. 

Selain itu, lanjut AG, harus didalami juga keterlibatan oknum-oknum di leasing baik dari Adira Finance maupun U Finance (sebelum diakuisi oleh Adira) maupun dari show room, karena kuat dugaan oknum-oknum tersebut mengetahui bahwa YG hanya dipinjam namanya oleh TO, namun aplikasi tetap disetujui. 

Selain itu adanya bukti oknum leasing yang mengarahkan untuk edit foto keberadaan unit mobil sebagai syarat untuk restrukturisasi kredit. 

Hingga berita ini diturunkan Media AI belum bisa mendapatkan konfirmasi dari penyidik, namun berdasarkan keterangan penyidik yang disampaikan kepada YG, penyidik sudah 2 (dua) kali memanggil TO akan tetapi TO tidak hadir dengan alasan sakit. 

Sedangkan dari kuasa hukum TO saat dimintai tanggapan/klarifikasi melalui pesan Whatsapp hanya menyatakan, "Ibu T klien saya, namun dalam hal ini saya belum dapat memberi tanggapan dan menghargai setiap proses hukum yg sedang berjalan."

TAG:
#polres jakut
#polda metro
#jakarta utara
#adira
#penggelapan
Berita Terkait
Istri (Alm.) Dul Kosim Trauma Datang ke Kantor Polisi
Istri (Alm.) Dul Kosim Trauma Datang ke Kantor Polisi
Istri (Alm.) Dul Kosim Trauma Datang ke Kantor Polisi
Istri (Alm.) Dul Kosim Trauma Datang ke Kantor Polisi
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Memperingati Tahun Baru 1 Muharram 1448 Hijriyah 16 Juni 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1448 Hijriyah
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Bangun TPT di Ruas Jalan Cipamatutan–Sukatani untuk Perkuat Stabilitas Tebing Jalan
Sewa Pesawat Tak Ada, Dana Rp5,49 Miliar Lenyap?  Maung Kota Tangerang Ingatkan Ancaman Hukum Berat Bagi Pelaku
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Pulihkan Saluran Irigasi DI Cipamatutan yang Rusak Akibat Banjir
Indeks Berita