Polisi diminta usut dugaan Kepemilikan senpi serta adanya penyalahgunaan narkoba korban Ha, pada kasus pembacokan oknum kades

Polisi diminta usut dugaan Kepemilikan senpi serta adanya penyalahgunaan narkoba korban Ha, pada kasus pembacokan oknum kades
Foto: Korban pembacokan
SUMSEL
Kamis, 18 Jul 2024  13:03

Banyuasin-AliansiNews.id.

Aksi nekad yang dilakukan Ibrahim, Kepala Desa Air Solok Batu, Kecamatan Air Salek, Kabupaten Banyuasin mendapat pembelaan dari Amal Hakik, adik kandung Ibrahim.

Menurutnya, Ibrahim nekad melakukan hal tersebut karena didasari ingin melindungi keluarganya. "Jadi ada alasan, sampai membacok Hamzah," katanya didampingi Andik, istri Ibrahim, Selasa (16/7).

Dijelaskannya, saat kejadian, Hamzah bersama rekannya Sugeng mendatangi kediaman kakak kandungnya tersebut. Mau minta tanda tangan surat pelimpahan penguasaan parit dari mantan mertua Hamzah,

Namun, Ibrahim sebagai kades dengan tegas menolak menandatangani pelimpahan parit itu. Sebab, jika  ditandatangani, maka akan dikuasai Hamza

Jika ditandatangani, Hamzah bisa memintai uang kepada warga yang menempati parit itu," ujarnya. Tentunya jika sampai terealisasi, akan merugikan warga Desa Solok Batu, Kecamatan Air Salek Banyuasin.

"Jadi kakak saya ingin membela warganya," jelas Amal. Namun, penolakan itu membuat Hamzah emosi dan menantang Ibrahim berkelahi. "Saat itu Hamzah dan Sugeng membawa senpi yang disimpan dalam tas," terangnya.

Menyoroti hal tersebut DPD BPAN-LAI Sumsel, melalui Ketua Tim investigasi sumsel, David Kaunang. mengatakan, berdasarkan keterangan Amal, Polres Banyuasin wajib mendalami dugaan penyalahgunaan narkoba serta kepemilikan senjata api milik Hamzah secara utuh.

"Jadi ini tidak sekedar kepemilikan senjata api secara ilegal," kata David, dalam keterangannya. Kamis (18/7/2024

Berdasarkan hasil temuan tim investigasi di lapangan, salah seorang warga yang meminta namanya tidak di sebutkan, mengatakan kepemilikan senpi ilegal yang dipergunakan oleh korban Ha untuk menakuti-nakuti (mengancam) warga,” ucapnya

lebih lanjut ia mengatakan bahwa di tahun 2023 Kepala desa pernah melaporkan aksi premanisme yang di lakukan oleh Hamzah melalui Dumas Polda Sumsel, hingga penangannannya di limpahkan ke Polsek Makarti jaya, karena kurangnya alat bukti serta korban aksi pemerasan yang di lakukan Hamzah, pelaporan tersebut seolah jalan tempat,” terangnya

“Seperti tidak ada pengawasan yang dilakukan Kepolisian. Para penjahat begitu mudah mendapatkan senpi ilegal untuk melancarkan kejahatan. Apakah fungsi pencegahan di Kepolisian sudah tidak berjalan sebagaimana mestinya,” tandasnya 

Kami memahami tugas yang dilakukan Kepolisian amatlah berat dan beresiko. Tapi, untuk menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat, kami mendesak Kapolda  Sumsel mengusut tuntas dugaan kepemilikan senpi ilegal, serta adanya penyalahgunaan narkoba oleh sdr Hamzah” pungkas Ketua Tim investigasi DPD BPAN-LAI Sumsel (TIM

TAG:
#senpi
#makarti jaya
#banyuasin
Berita Terkait
Pemdes Purwosari realisasikan Rehabilitasi Jaringan Irigasi guna tingkatkan Pengairan Persawahan
Pemdes Purwosari realisasikan Rehabilitasi Jaringan Irigasi guna tingkatkan Pengairan Persawahan
Pemdes Purwosari realisasikan Rehabilitasi Jaringan Irigasi guna tingkatkan Pengairan Persawahan
Pemdes Purwosari realisasikan Rehabilitasi Jaringan Irigasi guna tingkatkan Pengairan Persawahan
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Polisi Militer TNI 11 Mei 2026
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Perawat Sedunia 12 Mei 2026
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Bidan Internasional 05 Mei 2026
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Kebebasan PERS 03 Mei 2026
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional 02 Mei 2026
Indeks Berita