Perpres No. 33 tahun 2022: Badan Usaha Lakukan Vaksinasi COVID-19

Perpres No. 33 tahun 2022: Badan Usaha Lakukan Vaksinasi COVID-19
 
KESEHATAN
Kamis, 24 Feb 2022  22:45

Presiden Joko Widodo mengeluarkan aturan yang membolehkan badan usaha untuk melakukan vaksinasi COVID-19.

Hal tersebut termuat dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 33 tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden No. 99 tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang ditetapkan pada 21 Februari 2022.

"Dalam penyelenggaraan Vaksinasi COVID-19 sebagaimana dimaksud pada ayat (l), pemerintah dapat melibatkan badan hukum dan/atau badan usaha," demikian termuat dalam pasal 1A ayat 2 dari aturan tersebut sebagaimana dikutip Antara dari laman Sekretariat Negara, Kamis, 24 Februari.

Dalam aturan tersebut disebutkan di antara Pasal 1 dan Pasal 2 dalam Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19 telah beberapa kali diubah yaitu dengan Perpres No. 14 tahun 2021 dan Perpres No. 50 tahun 2021 kemudian disisipkan 1 pasal yakni pasal 1A.

Dalam Perpres No. 99 tahun 2020 disebutkan bahwa pelaksana vaksin COVID-19 adalah pemerintah (pasal 1).

Selanjutnya dalam Perpres No. 14 tahun 2021 mengatur pelaksana pengadaan vaksin ditugaskan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan kerja sama dengan lembaga/badan internasional seperti diatur dalam pasal 2.

Kemudian dalam Perpres No. 50 tahun 2021 disebutkan pengadaan vaksin ditugaskan kepada BUMN, penunjukan langsung kepada badan penyedia atau kerja sama lembaga/badan internasional (pasal 11 A).

Terakhir, Perpres No. 33 tahun 2022 membolehkan badan usaha melakukan vaksinasi COVID-19 (pasal 1A).

Hingga 24 Februari 2022, data Kementerian Kesehatan menunjukkan sudah ada 190.310.509 dosis vaksin COVID-19 pertama yang telah disuntikkan, selanjutnya ada 142.517.246 dosis vaksin kedua dan 9.235.089 vaksin dosis ketiga yang disuntikkan. Target vaksinasi COVID-19 Indonesia adalah 208.265.720.

TAG:
#presiden
#vaksin
#covid 19
#corona
Berita Terkait
Presiden Jokowi Tinjau Program Vaksinasi di Kabupaten Madiun
Presiden Jokowi Tinjau Program Vaksinasi di Kabupaten Madiun
Presiden Jokowi Tinjau Program Vaksinasi di Kabupaten Madiun
Presiden Jokowi Tinjau Program Vaksinasi di Kabupaten Madiun
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Oknum polisi sekap dan siksa istri siri lebih keji dari Taufik Hidayat
KPK dalami pengakuan Menhut soal amplop dari Bupati Kuansing
Usut dugaan intimidasi Dokter Icha hingga gantung diri oleh anggota DPRD, Polda NTT bentuk tim
Pendiri Maung & Rajawali: Jangan Biarkan Aset Hasil Korupsi Tetap Mengalir Tanpa Kendali
Memori kerangkeng manusia, Bupati Langkat sebelum Syah Afandin juga terjaring OTT KPK
Indeks Berita