Pemda, Tokoh dan Pers Mesuji Berdiskusi Merajut Rindu

Pemda, Tokoh dan Pers Mesuji Berdiskusi Merajut Rindu
 
LAMPUNG
Kamis, 26 Nov 2020  17:31

MESUJI. Menyambut Hari Ulang Tahun Kabupaten Mesuji ke-12, Komunitas Half Galery dan Rumah Baca Kabupaten Mesuji menggelar Ngobrol Bareng: Kepada Duabelas Rindu, Refleksi 12 Tahun Kabupaten Mesuji di Cafe Legen’s Brabasan, Kecamatan Tanjungraya.

Fajar Mesaz, inisiator kegiatan ini mengatakan, agenda ngobrol digelar sebagai bentuk kecintaan para tokoh dalam Panitia Pembentukan Kabupaten Mesuji (P3KM), Pemerintah Daerah dan insan pers.

“Dan dalam P3KM ini, Bapak Saply TH yang saat ini menjabat Bupati Mesuji, juga adalah bagian yang tidak terpisahkan,” ujar Juan.

Ditambahkan Fajar, melalui kegiatan ini, diharapkan sejarah terbentuknya Kabupaten Mesuji dapat terus terpelihara sebagai warisan spirit pada generasi mendatang.

Asisten Tiga Sekretaris Kabupaten Mesuji, Nawawi Matni, mewakili Bupati Mesuji yang hadir dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi mendalam atas perhelatan ini.

“Dan saya kira, inilah bentuk komunikasi efektif tentang betapa pentingnya duduk bersama dan saling mengobati kerinduan,” ujar Nawawi.

Ditambahkannya, Pemerintah Daerah sebenarnya juga menginginkan adanya silaturahmi semacam ini sebagai cara untuk saling mengisi juga menguatkan.

“Karena itu, saya berharap acara ini dapat menghasilkan satu rekomenasi yang dapat menjadi masukan bagi Pemda dalam konteks melaksanakan pembangunan,” imbuh Nawawi.

Salah satu tokoh P3KM, Agus Salim Harahap, menguraikan proses pembentukan Kabupaten Mesuji 12 tahun lalu, tidak lepas dari dukungan desa- desa tua di sepanjang perairan Kabupaten Mesuji. Sejarah mencatat, pada tanggal 28 Januari 2005, urgensi pembentukan Kabupaten Mesuji didiskusikan dengan perwakilan 9 desa tua.

“Dari sanalah nama Kabupaten Mesuji yang sebelumnya adalah Kabupaten Tulangbawang Utara, kemudian diganti menjadi Kabupaten Mesuji,” kata Agus Salim.

Agus Salim juga menguraikan, setelah dikeluakannya Surat Keputusan Bupati Tulangbawang pada bulan Juni 2005 dan persetujuan DPRD Tulangbawang pada 2006, maka pada 30 Juni 2006 proses pemekaran Kabupaten Mesuji direkomdasi oleh Gubernur Lampung ke Departemen Dalam Negeri.

“Atas dasar itu, DPR RI dan Presiden kemudian mengeluarkan persetujuan dan menempatkan Kabupaten Mesuji dalam urutan Daerah Otonnomi Baru (DOB) ke-5 dalam Prolegnas sebelum ditetapkan melalui Undang-undang Nomor Tahun 49 Tahun 2008,” ujar Agus Salim.

Winarno, Kepala Desa Sidomulyo yang ikut membubuhkan tandatangan dukungan kala itu berharap kegiatan ngobrol bareng seperti ini dapat terus dilanjutkan di waktu yang lain.

“Agar generasi kita tidak begitu saja melupakan sejarah,” ucap dia.

Salah satu perwakilan jurnalis yang hadir, Rado, meminta agar Pemda dapat semakin membuka diri untuk menyempurnakan arsip sejarah terbentuknya Kabupaten Mesuji agar dapat terbaca secara utuh.

“Hal ini sangat penting agar generasi esok dapat mengenal dan mengingat sejarah itu sebab mereka juga adalah bagian yang tak terpisah,” ungkap Rado.

Selain Agus Salim Harahap dan Winarno, beberapa tokoh P3KM yang turut hadir antara lain: Kapten (Purn) Sariaman; Baginda Erwin; Parimin dan Irwan Zanata.

Laporan: FajarLAI

TAG:
#dprd mesuji
#bupati mesuji
#saply th
Berita Terkait
DPRD-Jurnalis Mesuji Gelar Ramahtamah
DPRD-Jurnalis Mesuji Gelar Ramahtamah
DPRD-Jurnalis Mesuji Gelar Ramahtamah
DPRD-Jurnalis Mesuji Gelar Ramahtamah
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumsel Tebar Semangat Toleransi melalui Bakti Religi di Rumah Ibadah
Driver Ojol Pelaku Kekerasan Seksual Anak Ditangkap di Gandus, Polrestabes Palembang Pastikan Proses Hukum Maksimal
Isu Mengejutkan: Dugaan Pemerasan Rp1,05 Miliar Terhadap 21 Anggota DPRD, Nama Kasi Pidsus Indra Susanto Disorot
Rotasi Kapolda Kalbar Dpp lsm Maung Ucapkan Terima Kasih Kepada Irjen Pipit Rismanto, Sambut Pemimpin Baru 
Harga Ikan di Pasar Cibaraja Stabil, Dinas Perikanan Sukabumi Pastikan Pasokan Aman
Indeks Berita