Pasar Sukowati Sragen Jadi Contoh Kepahitan, Sejumlah 10 Titik Proyek Strategis 2023 Bakal di Kawal Kejari dan Inspektorat

Pasar Sukowati Sragen Jadi Contoh Kepahitan, Sejumlah 10 Titik Proyek Strategis 2023 Bakal di Kawal Kejari dan Inspektorat
Foto: Kejari Sragen (dok)
SOLO RAYA
Selasa, 21 Mar 2023  01:26

SRAGEN — Tak mau kejadian terulang seperti proyek Pasar Sukowati Sragen yang molor pekerjaannya. Sebanyak 10 proyek strategis pada 2023 di Kabupaten Sragen mendapat pendampingan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Inspektorat agar selesai tepat waktu. 

Informasi yang dihimpun, 10 proyek strategis itu terdiri atas tujuh proyek jalan yang nilainya di atas Rp6 miliar beserta 3 proyek lainnya. Ketiga proyek lain itu meliputi pembangunan Sentra Batik Sragen digelontor Rp20 miliar, proyek kantor Pemerintah Daerah (Pemda) terpadu digelontor Rp98 miliar, dan proyek pembangunan Pasar Hewan Sumberlawang, Sragen.

Terkait pekerjaan proyek Sentra Batik Sragen ditargetkan selesai November-Desember, lalu pembangunan Kantor Pemda Terpadu ditargetkan selesai dalam 300 hari, tepatnya 15 Desember 2023. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sragen Raden Suparwoto saat dikonfirmasi, Senin (20/3) juga menyampaikan tujuh proyek ruas jalan yang masuk dalam 10 proyek strategis itu terdiri atas proyek ruang Jalan Sentulan-Tugu/Ngringin senilai Rp6,22 miliar; rekonstruksi Jalan Pondok-Jenar senilai Rp6,2 miliar; rekonstruksi ruang Jalan Mungkung-Gambiran senilai Rp6,1 miliar; rekonstruksi Jalan Ngebuk-Miri senilai Rp6,5 miliar; rekonstruksi Jalan Sragen-Trobayan senilai Rp6,85 miliar; penanganan long segment Jalan Lingkar Menara Pandang Sangiran senilai Rp7,65 miliar; dan peningkatan Jalan Majenang-Gani-Belukan senilai Rp7,5 miliar.

Disisi lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen, Hargiyanto juga sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada warga pemilik usaha di Kios Renteng Nglangon untuk segera mengosongkan dan membongkar kios masing-masing. Selanjutnya, mereka diminta pindah usaha ke Pasar Sukowati Sragen.

Kemudian para pemilik usaha juga diberi waktu selama empat hari terhitung dari 15 Maret 2023 dan selambat-lambatnya Sabtu (18/3/2023) lalu.

Namun, hingga sekarang belum ada warga yang membongkar kios mereka meskipun sudah mendapatkan surat pemberitahuan.

Ketua RT 004/RW 003 Kios Renteng Nglangon, Sunardi, mengaku juga sudah mendapatkan surat pemberitahuan itu. Dia kukuh belum mau pindah.

“Belasan orang yang sudah siap pindah. Sebagian belum mau ambil kunci, yant jelas masih banyak yang bertahan.” ujarnya.

Sunardi mengungkapkan sekitar 40-an orang justru mengajak banding ke Pengadilan Negeri (PN) Sragen lantaran tuntutan warga belum bisa dikabulkan Pemkab Sragen. (*) 

TAG:
#proyek
#10 titik
#kejari
#inspektorat
#sragen
Berita Terkait
Warga Jadi Bergejolak, Jalan Ngangkruk Winong Boyolali Tertutup Bangunan Proyek. Akses Melintas Berkendala
Warga Jadi Bergejolak, Jalan Ngangkruk Winong Boyolali Tertutup Bangunan Proyek. Akses Melintas Berkendala
Warga Jadi Bergejolak, Jalan Ngangkruk Winong Boyolali Tertutup Bangunan Proyek. Akses Melintas Berkendala
Warga Jadi Bergejolak, Jalan Ngangkruk Winong Boyolali Tertutup Bangunan Proyek. Akses Melintas Berkendala
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Apresiasi Tinggi Ketum Maung & Rajawali: Langkah Prabowo Tegaskan Tak Ada Yang Kebal Hukum
Polda Sumsel Perkuat Komitmen Rekrutmen Presisi, Ribuan Casis Ikuti Sidang Menuju Rikkes II Tahun 2026
Perkuat Solidaritas Sosial, Pimpinan RAJAWALI Kalbar dan PBM Sintang Bahas Pelestarian Budaya dan Stabilitas Masyarakat
Dari Pesantren untuk Indonesia, Polda Sumsel dan JKSN Kolaborasi Perkuat Wawasan Kebangsaan
Proyek Peningkatan Jalan Trans Sabbang Tallang Sae di Seko Disorot, Material Yang Digunakan Diduga Ilegal
Indeks Berita