Ormas Pemuda Pancasila Kecam sikap SMA Muhammadiyah 6 Palembang, Keluarkan siswa secara sepihak

Ormas Pemuda Pancasila Kecam sikap SMA Muhammadiyah 6 Palembang, Keluarkan siswa secara sepihak
Foto: SMA Muhammadiyah 6 Palembang
SUMSEL
Rabu, 15 Jan 2025  08:50

Palembang. AliansiNews.id.

SMA Muhammadiyah 6 Palembang mengeluarkan seorang siswa berinisial RA kelas X_D. Pemberhentian siswa tersebut dengan alasan karena melanggar aturan sekolah dan nilai-nilai dari kelas yang belum tuntas. 

Marfuah selaku ibu dari RA menjelaskan, alasan pihak sekolah mengeluarkan anaknya dikeluarkan dengan alasan, telah melanggar tata tertib yang ada di SMA Muhammadiyah 6 Palembang. Berdasarkan keterangan dari putranya, dirinya tidak dapat mengerjakan pekerjaan rumah (PR) yang di berikan oleh wali kelasnya," ujarnya pada awak media

Kami selaku orang tua dari RA, merasa kecewa terkait sikap Kepala sekolah SMA Muhammadiyah 6, memberhentikan anaknya sepihak dan tanpa dasar, seharusnya pihak sekolah memberikan peringatan terlebih dahulu, baik itu secara lisan maupun tertulis, terlebih selaku orang tua wali murid di panggil terlebih dahulu sebelum putra kami diberhentikan," ungkapnya

"Seharusnya pihak sekolah lebih arif serta bijaksana, menyelidiki penyebab anak tersebut tidak mengerjakan tugas sekolah, tidak boleh asal memberhentikan begitu saja," cetusnya

Menanggapi hal tersebut, Ketua
Ormas Pemuda Pancasila Banyuasin, Dimas mengecam keras sikap semena_, mena oknum Kepala Sekolah SMA Muhammadiyah 6 Kota Palembang. yang telah memberhentikan salah seorang siswanya tanpa alasan yang jelas. Ia menilai, hal tersebut merupakan tindakan  sewenang-wenang.

Pemerintah memang tidak melarang sekolah untuk membuat peraturan/tata tertib sekolah beserta sanksinya, namun jika merujuk pada peraturan perundangan berikut ini, sekolah tidak seharusnya mengeluarkan peserta didik dengan alasan pelanggaran tata tertib yang dibuat sekolah apalagi bukan suatu tindak pidana," ujarnya. Rabu (15/1/2025)

Berdasarkan UUD 1945 Pasal 31 ayat 1 bahwa menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Karena itu pendidikan merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM). Artinya, tidak ada seorang pun bahkan negara dapat merampas hak pendidikan seseorang, karena sejatinya pendidikan merupakan hak dasar yang melekat pada individu sejak lahir.

Tindakan pemberhentian sepihak yang di lakukan Kepala sekolah seperti ini, merupakan tindakan diskriminatif terhadap anak-anak, seharusnya pihak sekolah, melihat secara utuh permasalahan yang dihadapi siswa tersebut. 

Oleh karenanya pihak keluarga, akan segera melaporkan kejadian tersebut di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sumsel. serta mengajukan gugatan perdata terhadap oknum Kepala sekolah SMA Muhammadiyah 6, berdasarkan pasal 1365 KUH Perdata atas Keputusan Kepala sekolah yang mengeluarkan siswanya, terangnya

Kami meminta permasalahan ini menjadi atensi pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, karena ini menyangkut rasa keadilan dan kesempatan anak bangsa untuk memperoleh pendidikan yang layak dan masa depan mereka, " tandas Dimas

Hingga berita ini di tayangkan, pihak SMA Muhammadiyah 6 belum bersedia memberikan keterangan (Tri Sutrisno)

TAG:
#
Berita Terkait
Maraknya Aktivitas Parkir Liar Kapal Tongkang dan Tugboat di Kecamatan Lalan, Syamsudin Djoesman, terkesan ada pembiaran
Maraknya Aktivitas Parkir Liar Kapal Tongkang dan Tugboat di Kecamatan Lalan, Syamsudin Djoesman, terkesan ada pembiaran
Maraknya Aktivitas Parkir Liar Kapal Tongkang dan Tugboat di Kecamatan Lalan, Syamsudin Djoesman, terkesan ada pembiaran
Maraknya Aktivitas Parkir Liar Kapal Tongkang dan Tugboat di Kecamatan Lalan, Syamsudin Djoesman, terkesan ada pembiaran
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Desa Karang Tengah Bentuk Satgas Mitra Masyarakat Jalur Wisata 
Giat Patroli KRYD Gabungan 3 Pilar, Kapolsek Megamendung Pastikan Antisipasi Gangguan Kamtibmas Wilayah Hukum Kecamatan Megamendung Aman Kondusif
Pemasangan Besi WF Hampir Selesai, Pembangunan Jembatan Terus Dikebut
Aktivitas Nelayan Lumpuh Akibat BBM Mahal, DPC Maung Kubu Raya Desak Pemda Tangani Serius
​Kontraktor harus berkomitmen dan kredibel dalam menangani pekerjaan proyek yang di kerjakannya
Indeks Berita