Oknum Wartawan-LSM Karbitan Kian Menjamur Gentayangan Masuk Wilayah Sragen, Senior Media Bambang : Bikin Lurah-lurah Pada Pusing

SRAGEN — Kalangan beberapa institusi maupun instansi di Kabupaten Sragen khususnya pemerintahan desa juga pendidikan dipusingkan dengan munculnya sekelompok orang yang mengaku sebagai wartawan sekaligus aktivis dari lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Tamu tidak diundang itu bermaksud mencari-cari kesalahan dari manajemen saat program terselenggara yang ujung-ujungnya cuma ingin meminta uang untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya saja.
“Ada yang mempersoalkan masalah pembelian seragam sekolah. Ada yang mempersoalkan pembangunan fisik hingga bantuan pemerintahan lainnya. Mereka mendatangi kantor-kantor yang baru saja mendapat proyek pembangunan atau bantuan peralatan penunjang kegiatan. Mereka mencari kesalahan di sana-sini yang ujung-ujungnya ingin meminta uang,” kata HR salah satu perwira di Kodim Sragen saat berbincang-bincang dengan Aliansi Indonesia beberapa waktu lalu.
Meski mengaku sebagai LSM hingga wartawan, kata HR, mereka tidak bermaksud wawancara untuk membuat sebuah berita. Mereka justru terkesan mencari-cari kesalahan untuk memojokkan setiap instansi yang didatangi. Mereka juga mengancam akan membawa temuan mereka tersebut ke jalur hukum karena dituding menyalahgunakan jabatannya untuk meraih keuntungan pribadi.
"Biasanya mereka kerap kali mengunjungi instansi seperti Sekolah dan Kantor Desa untuk mengungkit-ungkit data keuangan Dana BOS ataupun Dana Desa. Dalam kondisi terpojok itu, biasanya mereka diberi uang supaya segera pergi. Namun, beberapa hari kemudian, teman-teman mereka menyusul datang ke sekolah untuk keperluan yang sama. Ibarat cucian pakaian ya dibilasi bahasanya,” terangnya.
Lanjut HR, mereka ini biasanya selalu menjadikan ancaman kesalahan untuk ditukar dengan uang sebagai pemulus. Kalau kesalahannya tidak ingin diberitakan, maka harus bayar pada mereka. Sedangkan jika tidak mau memberinya uang, maka ancamannya tentu akan diberitakan di media mereka.
Tidak menutup kemungkinan, dibelahan wilayah Sragen sekitarnya ini masih banyak ditemui oknum mengaku baik wartawan, LSM sampai Lembaga yang katanya berbasic hukum tapi pada dasarnya banyak fiktif dan intrik. Semua bisa ditelusuri dari jejak rekam sampai sejauh mana standarisasi, SDM serta sepak terjang kepiawaiannya.
Hal ini diduga juga kurangnya pengawasan ketat dari pihak APH disetiap daerah atau wilayah sehingga budidaya oknum berbasic wartawan, LSM, Lembaga bantuan hukum menjamur dimana-mana.
Salah seorang kepala desa di Kecamatan Tanon inisial BAS mengaku jenuh dengan ulah sekelompok orang yang mengaku wartawan sekaligus aktivis LSM itu. Mereka mengaku wartawan dari majalah atau surat kabar yang baru-baru didengarnya. Selain mengaku wartawan, mereka juga mengaku sebagai aktivis LSM. Nama media massa dan LSM itu mencatut beberapa lembaga negara seperti Polri, dan lain-lain.
”Saya itu paham didatangi wartawan LSM sungguhan dengan tidaknya. Yang mencari data untuk keperluan berita atau hanya mengorek saja juga bisa bedakan. Banyak yang datang ke kantor atau nemui saya itu karbitan kwalitasnya meragukan. Mereka hanya mengaku wartawan, tapi sebetulnya punya maksud lain. Terakhir kemarin malah ada yang minta ditempat hajatan, saya geram nggak tak kasih saja,” ungkapnya.
Oknum yang mengaku Wartawan dan aktivis LSM itu, kata dia, biasa datang berkelompok. Terkadang mereka datang sendiri, namun beberapa hari kemudian muncul teman-temannya.
"Orang yang datang pertama itu seolah-olah memberi kabar kepada teman-temannya bahwa kemarin saya datang kekantor ini dan dapat uang segini. Dia lalu meminta temannya datang kekantor itu untuk melakukan hal yang sama,” paparnya.
Menyorot hal ini, Bambang Cetul, salah satu senior Media berpostur tambun terkenal supel ini juga membeberkan, oknum baik LSM sampai wartawan karbitan identik datang tak diundang seperti jaelangkung, tapi pulangnya minta uang jajan mirip tuyul.
Inilah kebiasaan wartawan karbitan yang kerap meresahkan dan kerap gentayangan disetiap daerah, hingga pada akhirnya menjadikan citra nama baik wartawan dan media yang berkualitas menjadi tercoreng dan menjadi salah satu persoalan yang kerap menodai citra jurnalis di hadapan masyarakat. Di tengah perkembangan jurnalisme digital saat ini, fenomena itu ternyata masih saja ditemui.
Menyikapi keadaan saat ini, seringkali orang umum tertipu oleh kelakuan sebagian oknum wartawan atau LSM yang tak jelas semacam ini. Mereka biasanya kerap membawa bukti Id-Card serta Surat Tugas dalam menjalankan aksinya. Fungsinya sudah jelas, tentunya agar para korbannya merasa percaya bahwa mereka adalah benar-benar wartawan atau LSM.
"Ada yang konyol, sebagian dari mereka memiliki surat kabar kemediaan yang sebenarnya dibuat sendiri, dicetak sendiri dan memaksakan orang untuk membelinya. Jaman canggih, ada yang membuat website sendiri, chanel youtobe sendiri. Namun mereka tak sadar banyak orang-orang Ite menyimak dan tidak bisa dibodohi oleh mereka. Waspada, jika adanya data membuat sendiri dengan dilengkapi nomor legalitas yang sekedar nyomot di internet. Jika kita kedatangan para oknum seperti ini adakalanya kita cek saja valid tidaknya ID PERS yang mereka gunakan," urainya.
Diungkapkan Bambang, hal ini tentu sudah pasti akan menjadi jebakan para oknum agar target mau memberikan sejumlah uang yang bisa cukup fantastis sebagai uang tutup mulut. Tapi disaat ini mereka sadar bahwa dengan menyebut nominal, mereka akan dengan mudah dijebloskan ke penjara. Sehingga di era sekarang para oknum wartawan karbitan ini tidak berani menyebut nominal. Tapi tenang, mereka tetap bisa dijerat tentang pasal penipuan ataupun Pemerasan dengan disertai Ancaman.
"Para oknum kerap datang berdalih ini itu untuk wawancara, padahal nulis aja nggak pernah. Ada yang diwawancarakan justru tidak mengarah pada substansi kejurnalistikan. Melainkan seolah mengorek setiap kemungkinan adanya kesalahan yang dilakukan untuk bisa dijadikan ancaman pemberitaan, wes ngeneki sing marai lurah-lurah pusing,"tandasnya.
Bambang juga menambahkan, biar tidak terjadi jebakan batman dan pembodohan publik ditengah masyarakat, perlu diketahui bahwa sebagai seorang dengan profesi menjadi wartawan tentunya sudah memiliki pemahaman kejurnalistikan yang jelas. Tentu pula telah mengikuti berbagai macam pendidikan kejurnalistikan secara resmi, bisa merilis artikel berita, mempunyai karya, memahami keobyektifan tatanan pemberitaan berita, memahami dasar dan aturan serta lainnya. Untuk menjadi seorang pers tentu akan ada uji kompetensi tersendiri untuk bisa meraih predikat sebagai Wartawan secara legal.
"Ini hanya tips sederhana tapi hasilnya valid, setiap wilayah maupun daerah bisa dikonfirmasikan keinstansi masing-masing, legal ataukah ilegal gendruwo-gendruwo itu. Bisa dimulai cek dari Pemkab pada kominfo, Polres dihumas, Kejari, Pengadilan, DPRD, Kodim sampai Kesbangpol. Nah, dari situ nanti terlihat baik tercatat dan terdaftar dengan tidaknya. Sekali lagi saya ulang, biar lurah-lurah pada nggak pusing." Imbuhnya. (Tim)












