Oknum Gapoktan di Karanganyar Diduga Jual Beli Alsintan, Kasus di Tangani Kejari Mulai Tahap Penyidikan

Oknum Gapoktan di Karanganyar Diduga Jual Beli Alsintan, Kasus di Tangani Kejari Mulai Tahap Penyidikan
Foto: Istimewa
SOLO RAYA
Sabtu, 25 Nov 2023  02:14

KARANGANYAR - Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar meningkatkan status kasus dugaan jual beli alat dan mesin pertanian (Alsintan) dari penyelidikan menjadi penyidikan hingga telah menyebut adanya tersangka. 

Perlu diketahui, kronologinya seorang oknum anggota Kelompok Tani Pangrukti V, dari Desa Kaling, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar disebut menjadi penerima bantuan Alsintan.

Namun bantuan aspirasi anggota DPR RI justru disalahgunakan bahkan dijualnya. Dugaan tindakan penjualan alat dan mesin pertanian (Alsintan) berupa Cobine Harvester, hingga pada akhirnya ketahuan lalu dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Karanganyar. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar M Zuhri juga menyampaikan hal ini seusai giat pemusnahan barang bukti hasil kejahatan pada Kamis (23/11/2023) kemarin.

Kemudian keberadaan Alsintan tersebut sampai saat ini tidak diketahui keberadaannya setelah sebelumnya dijual oleh salah satu oknum kelompok tani.

“Keberadaan Alsintan tersebut sudah kita telusuri. Namun belum kita temukan. Meski demikian, kasus ini tetap kita lanjutkan. Kan ada yang bertanggung jawab. Apalagi negara sudah mengeluarkan biaya untuk membeli Alsintan ini,” jelasnya.

Dikatakannya, pihaknya juga sedang menangani terhadap kasus yang sama. Namun kasus dugaan penjualan Alsintan lain itu juga masih dalam proses penyelidikan.

“Kemungkinan tersangka ada dua orang. Penjual dan orang luar yang menjadi perantara,” terangnya.

Disisi lain, Kepala seksi (Kasi) Pidsus Kejari Karanganyar Hartanto juga membenarkan soal kasus tersebut berawal saat adanya ekspose perkara sejak tanggal 12 September lalu. Dimana terdapat dugaan tindakan penjualan alat dan mesin pertanian (Alsintan) berupa Cobine Harvester hasil bantuan dari anggaran Aspirasi anggota DPR RI. 

Pihaknya juga telah memeriksa 11 saksi dari berbagai unsur, mulai dari Kelompok Tani penerima bantuan, Dinas Pertanian Karanganyar, Kementerian Pertanian dan Kontraktor. Hingga saat ini, Kajari Karanganyar sudah mengantongi 1 tersangka dari kasus penjualan Alsintan tersebut.

"Tanggal 12 september 2023, dilakukan ekspose perkara, kita sama tim terkait dengan penyelidikan, kemudian perkara ini ditingkatkan ke tingkat penyidikan. Temuan kita ada potensi kerugian negara," ucap Hartanto kepada wartawan, Selasa (21/11/23).

Lanjut dia, selama proses penyelidikan, pihaknya juga sudah berkonsultasi dengan BPKP Provinsi Jawa Tengah, dengan hasil ditemukan tindakan melawan hukum dengan mengakibatkan kerugian negara sebesar 333 juta rupiah. 

"Ini kita sudah melakukan perhitungan kerugian negara di BPKP Provinsi Jawa Tengah. dan ini sepakat kalau ada perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian negara 333 juta rupiah," katanya.

Dalam pengembangan hasil penyelidikan diketahui alat alsintan hasil bantuan dari dana aspirasi DPR RI itu dijual sudah sebanyak dua kali. Yang pertama dijual ke penerima di Kabupaten Sragen, kemudian dijual kembali oleh pembeli pertama kepada seseorang yang berada di daerah Jombang, Jawa Timur. 

"Seharusnya ini diperuntukan untuk kelompok tani, yaitu Pangrukti V di desa Kaling, namun saat ini ternyata, alat combain tersebut, dijual. Posisi terakhir di GPS itu, ada di Jombang, Jatim. Dijual pertama ke Sragen, kemudian dijual lagi ke Jombang. dia gak tau, secara terperinci siapa pembeli," ujarnya.

Hartanto menambahkan, tim penyidik Pidsus Kejari Karanganyar masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengetahui apakah terdapat oknum lain yang terlibat dari kasus penjualan Alsintan hasil dana Aspirasi DPR RI tersebut. 

"Sementara tersangka masih satu, tapi kita masih dalami," tandasnya. (Awi/Bgs) 

TAG:
#gapoktan
#jualbeli
#alsintan
#karanganyar
Berita Terkait
Bantuan Alsintan Mulai Diserahkan, Bupati Sragen Menghimbau Dinas Terkait Lebih Selektif Dalam Pengawasan dan Tepat Sasaran
Bantuan Alsintan Mulai Diserahkan, Bupati Sragen Menghimbau Dinas Terkait Lebih Selektif Dalam Pengawasan dan Tepat Sasaran
Bantuan Alsintan Mulai Diserahkan, Bupati Sragen Menghimbau Dinas Terkait Lebih Selektif Dalam Pengawasan dan Tepat Sasaran
Bantuan Alsintan Mulai Diserahkan, Bupati Sragen Menghimbau Dinas Terkait Lebih Selektif Dalam Pengawasan dan Tepat Sasaran
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
2 tersangka kasus narkoba di Polres Ngawi dinikahkan
Boros Rp1 T per bulan, BGN evaluasi insentif SPPG Rp6 Juta per hari
Sadis! Pelajar SMA di Luwu Timur bunuh gadis tetangga gegara cinta tak sampai
Viral TNI hadang massa demo mahasiswa, ini kata Kapuspen
Hendak terbang dengan jet pribadi, penyelundup narkoba buronan Interpol ditangkap di bandara Bali
Indeks Berita