Nomor kontak yang bisa dihubungi masyarakat Kota Tangerang yang mendengar, mengetahui atau melihat tindak kekerasan pada anak

Nomor kontak yang bisa dihubungi masyarakat Kota Tangerang yang mendengar, mengetahui atau melihat tindak kekerasan pada anak
 
BANTEN
Minggu, 05 Mei 2024  23:49

AliansiNews.ID-Kota Tangerang, Perempuan dan juga anak, harus diakui masih rentan menjadi korban kekerasan. Salah satu upaya untuk mengurangi tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan, Pemkot Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menyediakan saluran komunikasi untuk pelaporan tindak kekerasan pada anak dan perempuan.

Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang Jatmiko menuturkan, masyarakat yang mengetahui atau melihat tindakan kekerasan pada anak dan perempuan bisa segera melaporkan melalui sederet kontak yang telah tersedia di masing-masing wilayahnya.

“Jika mengetahui dan tidak melapor, sama artinya dengan membiarkan dan tidak menolong perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan. Di sini juga saya imbau, kepada masyarakat untuk didampingi oleh lembaga atau dinas dalam melaporkan peristiwa kekerasan,” jelas Jatmiko, Kamis (2/5/24).

Lanjutnya, melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di sekitar, adalah kunci dalam pencegahan dan ketepatan dalam penanganan. “Sehingga, apabila terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak segera laporkan melalui call center 112 atau aplikasi LAKSA,” jelas Jatmiko.

Nomor Aduan Kekerasan pada Anak dan Perempuan di Kota Tangerang:

1. Alamat P2TP2A: Jalan Daan Mogot, Gedung Nyimas Melati Lantai Dasar, Kota Tangerang

2. Satgas PPA Kecamatan Karang Tengah / 0812- 8514-5074 (Lely Jamilah)

3. Satgas PPA Kecamatan Karawaci / 0822-9895-4616 (Bu Dainah)

4. Satgas PPA Kecamatan Periuk / 0878-8528-0517 (Wahyuni)

5. Satgas PPA Kecamatan Ciledug / 0821-1128-1836 (Nana)

6. Satgas PPA Kecamatan Larangan / 0877-7638-0975 (Sri Wahyuni)

7. Satgas PPA Kecamatan Batuceper / 0852-1789-2901 (Fitri)

8. Satgas PPA Kecamatan Cibodas / 0895-3386-98686 (Iin Nuraeni)

9. Satgas PPA Kecamatan Jatiuwung / 0821-2320-3828 (Wulan)

10. Satgas PPA Kecamatan Pinang / 0816-1934-331 (Pratiwi)

11. Satgas PPA Kecamatan Neglasari / 0877-7439-9796 (Neni)

12. Satgas PPA Kecamatan Tangerang / 0898-8353-260 (Eneng Sopiah)

13. Satgas PPA Kecamatan Benda / 0822-4483-1435 (Euis)

Semoga Bermanfaat, (R/Ris)

TAG:
#kota tangerang
#dp3ap2kb
#perlindungan anak
Berita Terkait
Empat Raperda disetujui, Pemkot Tangerang berikan pelayanan Paripurna kepada Masyarakat
Empat Raperda disetujui, Pemkot Tangerang berikan pelayanan Paripurna kepada Masyarakat
Empat Raperda disetujui, Pemkot Tangerang berikan pelayanan Paripurna kepada Masyarakat
Empat Raperda disetujui, Pemkot Tangerang berikan pelayanan Paripurna kepada Masyarakat
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Drag Race maut Kotamobagu Sulut, mobil tabrak penonton dan tewaskam 7 orang
Kisah kejujuran kurir Syarif: Kembalikan uang Rp 92 Juta yang salah transfer
Riau 69 Tahun: Kaya Sumber Daya, Miskin Tata Kelola?
Peringatan HUT ke-3 GMPP dan Tunas Bumi Fest Meriahkan Alun-Alun Wonosobo, Hadirkan Tokoh Nasional
Kasus kematian Sutrimo penjaga rumah eks Jampidsus, LPSK jemput bola lindungi keluarga
Indeks Berita