Menanggapi aksi demo di Dishub Sumsel, Gubernur : Mari lakukan pengawasan bersama-sama.

Menanggapi aksi demo di Dishub Sumsel, Gubernur  : Mari lakukan pengawasan bersama-sama.
Foto: Gubernur Sumatera selatan.
SUMSEL
Selasa, 09 Mei 2023  16:15

Palembang,Aliansinews.

Aksi demo yang digelar masa menuntut pemecatan Kadishub Provinsi Sumsel dan Kota Palembang buntut dari banyaknya terjadi kecelakaan yang diakibatkan pelanggaran oleh truk-truk yang memasuki jalur dalam kota diluar jam operasional di Kantor Dishub Provinsi Sumsel berjalan lancar, selasa (9/5/2023) 

Kadishub Provinsi Sumsel, Ari Narsa menjelaskan bukan untuk segera merevisi perwali 26 Tahun 2019 yang mana ada bertentangan dengan kenyataan sekarang yang mana revisi tersebut sudah pernah dilakukan, Namun seiring waktu dengan adanya kondisi kemajuan teknologi maupun kapitasi ini, sehingga ada beberapa hal yang tidak perlu penyesuaian dengan kondisi di lapangan yang mana Operasional yang diizinkan dulu jam 21:00 sampai 6:00 pagi. 

Namun kondisi juga satu sisi dari pihak pelindo juga operasional mereka tidak 1 x 24 jam. Dishub juga sudah berkoordinasi dengan pelindo dan juga dengan beberapa pengusaha angkutan truk maupun ekspedisi yang mana salah satunya kita menyarankan untuk truk itu tidak boleh lagi atau dilarang parkir sepanjang jalan A. Razaq maupun RE. martadinata dan ini juga sudah disiapkan lahan parkir bekerja sama dengan PT. BGR dan itu mereka juga harus memarkirkan kendaraan tersebut di lokasi PT. BGR yang mana cukup mengakomodir daripada angkutan truk maupun tronton yang ada. 

"Dan juga kita minta juga kepada Pelindo untuk memberikan jadwal bongkar muat sehingga truk yang ada untuk yang masuk keluar masuk pintu itu diatur jamnya", ujarnya. 

pertama untuk revisi perwali, kemarin sudah rapat dengan kantor wali kota serta instansi terkait dan hari ini kami dengan dirlantas serta seluruh Kasat Lantas Kabupaten kota juga instansi terkait termasuk uptd, organda, pelindo dan juga Pol PP yang mana juga kita mintakan juga salah satu Ada juga hak daripada pengguna jalan dalam hal ini pengguna baik roda 2 maupun roda 4 yang mana kita ketahui sepanjang jalan sepanjang trotoar yang ada di jajan RE. Martadinata dan A. Razaq juga untuk roda 3 itu, trotoarnya digunakan untuk berjualan PKL dan itu juga kami menyampaikan bahwasannya salah satu tuntutan dari pada sopir juga minta untuk tidak berjualan ataupun mengganggu di bahu jalan itu dan itu tidak kita minta untuk ditertibkan karena terjadi penyempitan di jalan utama dekat pasar lemabang. 

Kemudian dishub juga membentuk segera posko untuk pengawasan baik di jalan nurdin panji ataupun titik titik yang menimbulkan kemacetan.  

"kami juga bekerja sama dengan instansi terkait juga akan melakukan penerbitan dan juga rancek untuk kendaraan kendaraan yang usianya di bawah 2010 itu juga sudah disusun pergubnya untuk penertiban kendaraan yang keluar masuk Pelindo dan juga kendaraan yang berjalan untuk rama untuk pengangkutan kontainer yang ada di Kota Palembang ini untuk usia terutama kendaraan yang layak jalan", imbuhnya., 

Sementara Gubernur Sumsel H. Herman Deru menjelaskan bahwa kenapa alur lalu lintas di dalam sebuah kota itu yang menandatangani wali kota atau  bupati? karena gubernur ini Pemimpin yang sifatnya koordinatif lintas Kabupaten dan kota, nah ini persoalan kota, maka ditetapkanlah dengan lahirnya perwali nomor 26 tahun 2019 sehingga ubernur turun tangan karena banyak terjadi bahkan di depan griya Agung itu berkali kali. 

Menurut Gubernur Herman Deru yang jadi pokok masalahnya yang pertama adalah kelayakan mobil, KIR sudah uzur, tonase berat, ban gundul sehingga akhirnya terjadilah kecelakaan

Masyarakat akhirnya mengadu ke Gubernur, Gubernur punya Organ yakni Kadishub, Walikota, Bupati dan punya korkominda yakni polisi atau Kodam yang langsung kita ajak duduk bersama. 

Kita juga tahu bahwa yang diangkut truk truk itu bukan barang terlarang jadi mereka  bukan penjahat tapi pelanggar, tapi karena untuk tujuan ekonomi kebetulan seminggu sebelum lebaran semua angkutan berat antar pulau di stop karena kita ingin arus mudik dan balik itu lancar jadi hampir seminggu sebelum lebaran seminggu setelah lebaran sehingga kapal menunggu muatan yang dikelola oleh Pelindo, sementara kapal itu setiap jam ada biaya charge bersandar yang cukup besar, dan kapal tersebut ada on going on time yang sudah ditentukan sekian hari sekian jam nya. 

Jadi setelah seminggu setelah lebaran terjadilah lonjakan arus keluar dari mobil muatan yang kebanyakan tidak layak jalan dan kejar target dari truk-truk tadi sehingga terjadilah kecelakaan, artinya ini masalah disiplin

"Untuk Pak Ari sebagai koordinator Perhubungan di daerah ini coba ditinjau Balai KIR untuk memperketat pemeriksaan KIR", 

Kemudian untuk sopir dengan disiplin yang terlantar dengan adanya sistem ETLE walaupun dengan kelebihan dan kekurangannya karena para pelanggar tersebut tidak lewat jalur yang ada ETLE sementara tilang manual masih belum maksimal dilaksanakan. 

Untuk itu kita sama-sama, Pelindo tidak menerima mobil yang tidak layak jalan, sementara Perwali tahun 2019 untuk tahun 2023 banyak perubahan rute maupun jumlah kendaraan, untuk itu diharapkan pihak kepolisian mengambil tindakan tegas bersama dengan Dishub agar bersama-sama mencermati karena kita punya prinsip ekonomi tidak boleh stop hanya karena 1 laporan, dikarenakan ada banyak orang yang menggantungkan hidupnya di bidang ini. 

"Jadi, siapa yang punya hak pengawasan ini? Ya kita bersama", tutupnya. 

Disisi pendemo, Charma Aprianto yang juga sebagai ketua DPP Gerakan Cinta Rakyat (GENCAR) menuntut janji santunan yang akan diberikan kepada keluarga korban yang nyatanya dishub Kota Palembang hanya diberikan 500 ribu kepada keluarga korban sedangkan dari Dishub Provinsi tidak ada sama sekali sedikit pun bantuan diberikan. 

Bantuan baru datang dari Kapolres Baru dan Gubernur Sumsel, sedangkan pihak lain tidak adanya bantuan bahkan dari Jasa Raharja sejak September 2022 tidak ada  bantuan sampai saat ini. 

Charma mengatakan berdasarkan perintah Gubernur untuk menertibkan kendaraan truk di dalam kota, tidak ada tindakan dari dishub, masih banyak kendaraan truk besar yang memasuki kota Palembang

"Maka dari itu kami minta Kadishub Sumsel untuk mengundurkan diri", tutupnya.(Ms)

TAG:
#
Berita Terkait
Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) H Iskandar SE secara resmi menyampaikan pengunduran diri dan berhenti sebagai bupati OKI periode 2019 -2024.
Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) H Iskandar SE secara resmi menyampaikan pengunduran diri dan berhenti sebagai bupati OKI periode 2019 -2024.
Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) H Iskandar SE secara resmi menyampaikan pengunduran diri dan berhenti sebagai bupati OKI periode 2019 -2024.
Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) H Iskandar SE secara resmi menyampaikan pengunduran diri dan berhenti sebagai bupati OKI periode 2019 -2024.
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Polisi Militer TNI 11 Mei 2026
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Perawat Sedunia 12 Mei 2026
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Bidan Internasional 05 Mei 2026
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Kebebasan PERS 03 Mei 2026
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional 02 Mei 2026
Indeks Berita