Masyarakat desa simpang tiga induk, tuntut Plasma yang belum terealisasi

Masyarakat desa simpang tiga induk, tuntut Plasma yang belum terealisasi
Foto: Ketua forum masyarakat bersatu Armada
OKI
Jumat, 17 Nov 2023  13:12

Tulung selapan ,desa simpang tiga.kabupaten Ogan Komering Ilir ., media Aliansi News.ID

Seringkali berulang kejadian mengenai ketidak jelasan plasma masyarakat, di setiap wilayah di Indonesia ini. jumat 10/11/2023.

melalui ketua forum rakyat bersatu Pak.Armada mewakili masyarakat menyampaikan aspirasinya, yang mana mereka menginginkan lahan plasma agar segera dilaksanakan atau dikerjakan sesuai dengan perjanjian awal sewaktu realisasi dulu, pihak perusahaan telah berjanji secara tertulis atau tidak tertulis bahwa jika dikerjakan lahan inti ,maka lahan plasma akan dikerjakan.

 Masyarakat menuntut haknya dan janji daripada perusahaan,agar lahan plasma desa simpang tiga induk agar segera dilaksanakan.

Tidak ada tuntutan lain dari masyarakat  hanya plasma.

  Menanggapi hal tersebut dan banyaknya masyarakat pihak Polsek yang diwakili oleh Pak.Yansori menegaskan perlunya selalu menjaga ketertiban serta jangan anarkis, semua untuk kepentingan bersama,semua masalah bisa selesai dengan musyawarah, jangan sampai ada yang dirugikan baik dari masyarakat maupun perusahaan tutur nya.

Perwakilan PT.samora Pak.Andi Ilham selaku koordinator manager, suharno, juga Sopian Hadi serta humas perusahaan maupun PK. yang turut hadir hari ini.,

membuka pembicaraan 

Andi Ilham koordinator manager, menjelaskan secara rinci mengenai perihal plasma ini agar masyarakat lebih mengerti dan memahami.

 Sebenarnya pekerjaan plasma ini ada beberapa tahap 2015-2018 menggarap administrasi plasma, setelah itu diusulkan ke Bupati untuk di SK ,kan. Setelah keluar SK, Bupati,baru kita tingkatkan lagi surat nya SPH menjadi Sertifikat.alhamduillah desa simpang tiga induk sudah 100 % lahan plasma sudah bersertifikat,dan fotocopy sertifikatnya sudah ada di desa. 

Total hektar plasma yang ada di simpang tiga kurang lebih mencapai 646 Ha,sesuai SK Bupati dengan batasan 369 KK. Dan perlu disampaikan bahwa pekerjaan fisik plasma simpang tiga sudah dikerjakan dari tahun 2022 untuk pembuatan blogging, dan itu terhenti karena adanya banjir, terus dilanjutkan lagi tahun 2023 di bulan Oktober sudah baik pekerjaan nya ada terpisah di 2 lokasi 26 ha sisa nya... dibelakang dusun ujar nya..

Kadang pekerjaan nya terputus- putus terkendala utama adanya karhutla pada waktu itu , di tambah lagi adanya pengecoran di pangkal lampam sehingga belum bisa menambah alat untuk kontraktor bekerja.  

Setelah adanya dengar pendapat di kantor camat Selapan, diharapkan masyarakar  bisa mengerti dan memahami. Kalaupun ada beberapa point' keinginan masyarakat mari bersama kita duduk bermusyawarah untuk menyelesaikan masalah yang timbul karena Miskomunikasi ini..,

 ( ESV LAI )

TAG:
#masyarakat desa simpang tiga
#tuntut plasma desa
Berita Terkait
Akibat Pernikahan anak usia  dibawah umur menuai "Petaka"
Akibat Pernikahan anak usia  dibawah umur menuai "Petaka"
Akibat Pernikahan anak usia  dibawah umur menuai "Petaka"
Akibat Pernikahan anak usia  dibawah umur menuai "Petaka"
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Polisi Militer TNI 11 Mei 2026
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Perawat Sedunia 12 Mei 2026
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Bidan Internasional 05 Mei 2026
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Kebebasan PERS 03 Mei 2026
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional 02 Mei 2026
Indeks Berita