LAPAAN RI dan ALIANSI INDONESIA Gerah ? Sepanjang Sukoharjo-Wonogiri di Duga Masih Merebak Aksi Nakal Mafia BBM Bersubsidi, Para Pemain Sepertinya Banyak Tak Tersentuh Hukum

SOLORAYA -- Merebaknya informasi terkait beberapa SPBU nakal berkolaborasi bersama pemain BBM subsidi diwilayah eks Soloraya sepertinya masih beraktifitas dan belum tersentuh hukum. Dan hal ini sudah menjadi buah bibir dikalangan masyarakat, para awak media sampai pihak-pihak praktisi hukum.
Kendati demikian, secara pasti soal permainan BBM solar ilegal tersebut diduga dibekingi oleh oknum-oknum yang lihai dalam memerankan birokrasi serta mekanisme dibelakang layar. Sehingga, secara otomatis bisnis BBM ilegal itu membuat para pelaku banyak yang melenggang kangkung dalam aksinya.
Salah satu aksi pemain BBM subsidi solar beberapa waktu lalu sempat terkuak dan tayang di media, diketahui lokasi tempat pengangsuannya disalah satu SPBU perbatasan daerah Sukoharjo-Wonogiri. SPBU tersebut masih saja bandel menjual BBM subsidi jenis Solar ke pengangsu bahkan di perjualbelikan pada bos-bos Solar dari luar daerah.
Pergerakan gabungan yang dilakukan baik Wartawan dan LSM itu sempat membuat gempar, disisi lain berakhir dibawa keranah hukum di Polres Wonogiri. Modus yang digunakan pelaku pun dengan membeli solar subsidi di sejumlah SPBU, lalu titik transit barometer penampungan kuota rata-rata juga disekitar wilayah Karesidenan Surakarta saja.

Kronologinya, malam itu tim mendapati sebuah mobil box terindikasi sedang mengangsu solar disalah satu SPBU Sudimoro, Sidoharjo, Wonogiri. Melihat hal mencurigakan dengan sigap tim langsung menghampiri dan menghentikan pengisian armada itu.
Sejenak si driver yang mengangsu BBM di konfirmasi, mengaku bahwa pemilik armada cold disel jenis box tersebut untuk dikirim ke area Sukoharjo perbatasan Solo. Dari hasil keterangan driver jelas bahwa SPBU Sudimoro sengaja menjual bebas BBM jenis Solar secara bebas.
"Mereka menggunakan berbagai cara untuk membeli solar subsidi di SPBU, dari jerigen sampai memodifikasi tangki bahan bakar. Keterangan sopir mengakui dirinya mengangsu solar. Dia menyebut *P* yang mengkoordinir, juga setor solar didaerah Sukoharjo masuk perbatasan Solo," ungkap Arifin, salah satu anggota tim Aliansi Indonesia.
Ironisnya, dilokasi kejadian SPBU sempat hampir terjadinya insiden, dimana tiba-tiba puluhan orang pemotor tidak dikenal menyatroni pihak awak media sehingga membuat kesempatan driver dan armadanya melarikan diri ketika sejenak usai diinvestigasi. Lalu dengan sigap oleh salah satu personil berkoordinasi dengan Polda Jateng dan Polres Wonogiri, sehingga keadaan menjadi kondusif kembali, namun puluhan pemotor yang dikendarai orang tak dikenal tersebut melarikan diri.
"Usai kejadian seputar aktifitas, identitas pengangsu solar dan pihak SPBU kami laporkan ke Polres Wonogiri, kami sempat di BAP hingga menjelang subuh, di Polres" tandasnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Wonogiri AKP Untung Setiyahadi saat di konfirmasi awak media membenarkan terkait tindak lanjut pelaporan adanya indikasi jual beli BBM subsidi jenis solar di SPBU Sudimoro tersebut. Dia menyampaikan, usai meminta keterangan dari rekan-rekan Aliansi Indonesia juga memeriksa operator SPBU, kemudian baru mengirimkan surat pemanggilan ke pihak Manager SPBU untuk pemeriksaan kelanjutan.
"Usai pemeriksaan kepihak Manager, kami akan coba cek buku penjualan berikut SOP nya, berikut rekaman CCTV yang ada, semua ini akan kami dalami," bebernya.

Sementara itu, Ketua LAPAAN RI sekaligus Divisi Hukum Media Aliansi Indonesia Biro eks Soloraya Dr. Kusumo Putro SH, MH yang ikut memonitor seputar merebaknya mafia BBM subsidi itu juga menghimbau terhadap segenap mitra media dan rekan-rekan lembaga untuk bersama-sama bergerak senyap dilapangan baik untuk menguak dan membuktikan perihal merebaknya desas desus soal aksi para mafia BBM di Soloraya tersebut.
Disisi lain, segenap tim awak Media Aliansi Indonesia di eks Soloraya yang digawangi Awi inipun juga mengerahkan beberapa personil solidnya untuk terus melakukan penelusuran. Beberapa data hasil terjun kelapangan juga didapatkan, bahwasanya masih diketemukan beberapa kali armada para pengangsu masih beraksi di eks Soloraya.
Penelusuran dengan terjun kelapangan langsung dilakukan mulai dari SPBU perbatasan Solo, Sukoharjo hingga sampai didaerah Wonogiri. Bahkan sempat adanya aktifitas armada yang dibuntuti serta didokumentasi mulai dari titik lokasi SPBU sampai kearah penimbunan atau gudangnya BBM tersebut.
Dan ternyata benar, didapati adanya pekerja disebuah gudang tertutup serta beberapa orang disekitar lingkungan sepertinya mengawasi jalannya aktifitas, seakan sudah terkoordinir. Beberapa orang terlihat mengatur aktifitas di eks gudang itu usai adanya armada mobil box keluar masuk secara bergilir seperti menuangkan barang bawaan yang diangkutnya.
"Penimbunan jenis BBM bersubsidi ilegal sudah jelas, dasar hukumnya pelaku bisa dijerat tentang tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah. Ancaman pidana tidak main-main, pelaku bisa terpidana penjara paling lama 6 tahun, denda mencapai Rp 60 miliar. Mau kerja berapa tahun juga ludes pula akhirnya," ucap Kusumo.

Lanjut dia, penyalahgunaan BBM bersubsidi selain berpotensi adanya unsur-unsur pidana, terhadap potensi penyaluran yang diduga tidak sesuai prosedur, diskriminasi, penyalahgunaan wewenang, tidak patut, berpihak atau terindikasi ada konflik kepentingan maka sudah tugas orang yang berbadan hukum untuk ikut menindaklanjutinya.
Sebagai Praktisi, Media dan Lembaga yang berbadan hukum legalitas jelas, tentunya sah memiliki tugas mengawasi pelayanan publik yang lingkupnya berupa barang publik, jasa publik dan pelayanan administratif. Pemerintah sebagai penyedia BBM bersubsidi yang disalurkan melalui SPBU yang ada di wilayah nusantara juga menjadi bagian pengawasan. Pelaksanaan tugas pengawasan dapat bersumber dari aduan maupun laporan atau memberikan saran perbaikan kepada stakeholder terkait melalui kajian sistemik.
Posisi yang dimaksud, Kusumo menjelaskan bahwa dalam melaksanakan fungsi pengawasan BBM subsidi juga perlu didukung dengan partisipasi masyarakat secara aktif. Karena masyarakat sebagai pengguna yang mengalami langsung akan lebih mengetahui kendala teknis di lapangan dan harapannya terhadap hal tersebut bisa menjadi bahan perbaikan dan evaluasi untuk terus memperbaiki proses penyaluran BBM bersubsidi kepada masyararakat, termasuk kebijakan fuel card yang saat ini masih terus diberlakukan dalam proses penyaluran BBM bersubsidi.
Dari keterangan yang di dapat, dapat disimpulkan adanya dugaan pihak SPBU ikut bermain nakal dengan pihak pengangsu solar. Karena di dapati pihak SPBU tersebut melakukan pengisian diluar batas terhadap armada sampai truk modifikasi (ngangsu) apalagi dengan cara pengisian bebas bolak balik seperti yang temukan beberapa waktu lalu hingga saat ini.
"Mari bersama-sama mengawasi, ikut berperan aktif mengevaluasi penyaluran BBM bersubsidi. Karena apapun kebijakannya, kita semua selalu punya semangat dan cita-cita yang sama untuk mewujudkan pelayanan publik berkualitas dan kondusif. Terkait hal semua ini, pihak kami bakal berkoordinasi ke Kapolda, Ombudsman, Mabes TNI dan institusi lainnya dalam sinergi serta untuk membongkarnya nanti." pungkasnya. (Tim)












