Kesaksian Saka Tatal: Pegi dalam foto yang ditunjukkan polisi dengan Pegi Setiawan yang ditangkap beda banget

Kesaksian Saka Tatal: Pegi dalam foto yang ditunjukkan polisi dengan Pegi Setiawan yang ditangkap beda banget
Foto: Saka Tatal.
HUKUM
Minggu, 02 Jun 2024  01:26

Saka Tatal, salah satu terpidana dalam kasus pembunuhan Vina pada tahun 2016 membuat pengakuan bahwa dia didatangi polisi sebelum penangkapan Pegi Setiawan.

Dia mengaku telah didatangi dan dimintai keterangan oleh petugas kepolisian, yakni pada hari Sabtu, 11 Mei 2024.

Selain diperiksa keterlibatannya dalam kasus tersebut, penyidik juga menunjukan foto ketiga DPO yang sebelumnya telah dirilis oleh petugas kepolisian.

"Terus dia menanyakan yang DPO, dia menanyakan dan menunjukan foto-fotonya, Saka kenal enggak sama foto-foto ini, Saka jawab enggak kenal, emang Saka enggak kenal," kata Saka Tatal, Sabtu (1/6/2024).

Saat penyidik menunjukan foto ketiga DPO tersebut, Saka menjelaskan, tidak ada foto Pegi Setiawan yang saat ini telah ditangkap oleh Polda Jawa Barat.

"Ada tiga foto yang ditunjukin tuh, Pegi Setiawan enggak ada di foto itu, enggak ada mukanya Pegi Setiawan," jelasnya.

Pada Foto tersebut, hanya terdapat tiga foto DPO yang telah dirilis oleh petugas kepolisian, yakni Pegi alias Perong, Dani, dan Andi.

"Di tiga foto itu cuman Pegi alias Perong, Dani sama Andi, yang ditangkap sekarang itu Pegi yang mana, soalnya beda jauh sama foto di HP polisi itu," ucapnya.

Saka memaparkan, sosok Pegi alias Perong dalam foto yang ditunjukan oleh penyidik, berbeda dengan Pegi Setiawan yang saat ini tengah menjalani penahanan.

"Polisi udah ada tiga foto DPO itu, beda banget sama yang ditangkap sekarang, yang di foto orangnya bersih, rambutnya ikal," paparnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Pegi Setiawan akan mengajukan gugatan praperadilan.atas penetapan dirinya menjadi tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.

”Lagi di persiapkan (praperadilan),” kata Pengacara Pegi, Sugiyanti kepada wartawan, Sabtu (1/6/2024).

Sugiyanti belum bisa memastikan waktu gugatan praperadilan dilakukan. Saat ini, draft gugatan sedang dipersiapkan dan dibahas tim kuasa hukum.

TAG:
#vina cirebon
#pegi setiawan
#saka tatal
Berita Terkait
Yakin Pegi Setiawan tak terlibat kasus Vina Cirebon, 65 pengacara turun tangan membela
Yakin Pegi Setiawan tak terlibat kasus Vina Cirebon, 65 pengacara turun tangan membela
Yakin Pegi Setiawan tak terlibat kasus Vina Cirebon, 65 pengacara turun tangan membela
Yakin Pegi Setiawan tak terlibat kasus Vina Cirebon, 65 pengacara turun tangan membela
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Desa Karang Tengah Bentuk Satgas Mitra Masyarakat Jalur Wisata 
Giat Patroli KRYD Gabungan 3 Pilar, Kapolsek Megamendung Pastikan Antisipasi Gangguan Kamtibmas Wilayah Hukum Kecamatan Megamendung Aman Kondusif
Pemasangan Besi WF Hampir Selesai, Pembangunan Jembatan Terus Dikebut
Aktivitas Nelayan Lumpuh Akibat BBM Mahal, DPC Maung Kubu Raya Desak Pemda Tangani Serius
​Kontraktor harus berkomitmen dan kredibel dalam menangani pekerjaan proyek yang di kerjakannya
Indeks Berita