Kembangkan Destinasi Wisata, Lahan Kodam IV Diponegoro di Relokasi RSK Manfaatkan Lokasi di Perkebunan Teh Kemuning Karanganyar

KARANGANYAR - Meski perubahan jaman terus menggerus, perkebunan teh yang berlokasi di lereng Barat gunung Lawu Kabupaten Karanganyar, ini berusaha bertahan. Di tengah makin menurunnya kualitas dan kuantitas produksi teh di Indonesia, Kebun Teh Kemuning temasuk salah satu asset yang masih dipertahankan keberadaannya.
Beberapa hasil lidik, konfirmasi, dan monitoring dilapangan seputar Kebun Teh Kemuning Ngargoyoso Kemuning. Menilik berdasarkan tata ruangnya, kawasan perkebunan teh Kemuning ditetapkan sebagai lokasi agrowisata, dalam arti kawasan wisata berbasis perkebunan pertanian teh, jadi kawasan itu perlu dijaga kelestariannya. Kemudia terdapat 5 desa yang menjadi pemangku kebun teh itu Desa Jenawi, Desa Segoro Gunung, Desa Gumeng, Desa Ngargoyoso dan Desa Kemuning.
5 desa tersebut diberikan corporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan dalam pengelolaan kebun teh yang kesemuanya harus berbasis agrowisata. Kemudian PT RSK diberi mandat negara sebagai pemegang HGU perkebunan teh tersebut.
Masih banyak orang awam yang bertanya-tanya, siapa pemilik perkebunan teh sebenarnya? Menilik sejarah yang ada tercatat pada masa pemerintahan Hindia Belanda dahulu, yakni terdapat peraturan mengenai penyewaan tanah oleh pihak asing. Namun, kerusuhan politik muncul sebelum musim tanam ini berakhir. Hal ini memaksa para pengusaha Belanda meninggalkan perkebunan tehnya.
Pada awalnya, perkebunan Kemuning berada di bawah kekuasaan Pura Mangkunegaran. Pada masa Mangkunegoro IV memerintah, daerah Kemuning telah dikelola sebagai daerah perkebunan kopi.
Pada jaman pendudukan Jepang kondisi kebun dan pabrik dalam keadaan rusak karena aksi bumi hangus Belanda. Sesudah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia 1945 – 1950 perkebunan dikuasai Pemerintah Daerah dalam naungan Keraton Surakarta. Pada tahun 1945-1948 kebun teh Kemuning yang berada di Kecamatan Ngargoyoso dimiliki kembali dan dikelola Mangkunegaran dibawah pimpinan Ir. Sarsito.
Catatan ini mengkonfirmasi apa yang dikemukakan Takashi Shiraishi dalam An Age in Motion: Popular Radicalism in Java 1912-1926 bahwa, wilayah eks-Karesidenan Surakarta pada awal abad ke-19 merupakan pusat pertumbuhan industri sekaligus sebagai pusat perdagangan kaum boemipoetera. Surakarta dikenal sebagai wilayah vorstenlanden (perkebunan agroindustri), yang memiliki dua pusat kekuasaan, yakni Istana Mangkunegaran dan Kasunanan yang menjadi mitra. Pada tahun 1948 hingga 1950, perkebunan teh berada di bawah kendali Pemerintah Militer Republik Indonesia untuk membiayai perjuangan.
Selain itu, Perkebunan Teh Kemuning dikelola oleh Koperasi Perkebunan Kemuning (KPPK) yang lama kelamaan diakuisisi oleh Kodam IV/Diponegoro. Setelah adanya Yayasan Rumpun Diponegoro, Perkebunan Teh Kemuning dikelola oleh PT Rumbon Sari Kemuning.
Kabar terbaru, saat ini berbagai perencanaan pemanfaatan kawasan kebun teh Kemuning, Ngargoyoso disiapkan Yayasan Rumpun Diponegoro di lahan seluas hektaran tersebut. Lahan milik Kodam IV Diponegoro itu dikelola agar lebih baik melalui tahap demi tahap.
Dengan melihat luasan tersebut dan letak geografisnya, serta banyaknya masyarakat yang mengunjungi kawasan kebun Kemuning di akhir pekan. Dan dari segi ekstisting topografi Kebun Kemuning terdapat beberapa spot tertinggi dan spot dataran, Kodam IV Diponegoro melalui Yayasan Rumpun Diponegoro, PT Rumpun Sari Kemuning tertarik untuk menyusun Detail Enginering Design Pengembangan daya tarik wisata Kemuning Kabupaten Karanganyar.
Beberapa satuan Kodam IV Diponegoro yang ikut serta mengawal aktifitas tersebut saat ditemui awak media dilokasi relokasi lahan itu mengatakan teknis pengelolaan bekerjasama dengan perusahaan Rumpun Sari Kemuning. Nantinya akan menggandeng beberapa relasi untuk menata dan mengonsep obyek wisata di kawasan lahan perkebunan itu.
Salah satu perwakilan dari Kodam IV Diponegoro saat bersama kru media dalam survey lapangan ke Kemuning mengatakan, pemaparan Kodam IV terkait konsep pengembangan kebun teh akan disampaikan ke Panglima Kodam. Pada prinsipnya, aktifitas kebun teh itu di bawah tata kelola PT Rumpun Sari Kemuning.
"Untuk saat ini merelokasi sendiri, tidak ada yang namanya alih tangan lahan aset apapun. Relokasi tempat yang kami garap masuk berada di Desa Kemuning Ngargoyoso dan Desa Gumeng Jenawi, kerjasama dengan PT Rumpun Sari Kemuning. Aktifitas memang ada alat berat, tapi untuk memeratakan lahan dan sarana mengambil matrial bahan yang banyak bisa kami gunakan untuk sarana relokasi saja. Bisa dicek, ibarat satu batupun nggak ada yang keluar dari lokasi apalagi dijual," ungkap salah satu perwakilan Kodam IV Diponegoro, Rudi H saat dikonfirmasi awak media, Senin, (20/11/2023).
Dia menambahkan, studi kelayakan pengembangan kawasan agrowisata Kemuning, Ngargoyoso menggali potensi sekaligus merencana ide brilian di lahan perkebunan teh lereng Lawu. Aspek penting pengembangan pariwisata ditakar dari aksesibilitas, transportasi dan atraksi.
Dalam pemaparan Rudi, sarana transportasi umum menuju kebun teh Kemuning, Ngargoyoso belum tersedia maksimal sedangkan panorama alam masih mendominasi aspek atraksi. Terkait aksesibilitasnya menilai masih sederhana. Namun telah disiapkan skenario penunjang transportasi nantinya untuk keperluan transit ke obyek alam dan religi.
"Kawasan yang akan dikembangkan nanti diantaranya Resto, Rest Area, penginapan dan lahan parkir. akan ada gardu pandang, tempat parkir, souvenir, penginapan konsep alam, dan tempat bermain. Sedangkan sisanya akan digunakan untuk agrowisata dengan konsep pemulihan lahan atau konservasi," ujarnya.
Disinggung soal viral video baik dimedsos maupun adanya satu pemberitaan media geger jalan diperlebar hingga pindah tangan aset, Rudi menegaskan bahwa itu kabar hoak. Aktifitas yang dilakukan justru intruksi atas pihak atas, terkait lahan milik Kodam IV diperlebar demi fasilitas khalayak umum.
"Aktifitas kami tanpa ada bisnis atau jual beli, bisa dicek. Surat tembusan kegiatan kami juga ke 5 Desa, tembusan Polsek juga Koramil ada. Berkas lengkap dari notaris sampai diketahui Bupati juga ada. Relokasi kami memanfaatkan matrial setempat. Kami harap khalayak umum tak mudah terpancing isu tidak benar, mohon media juga pemberitaan yang obyektif dan berimbang," tandasnya.
Sementara di emplasemen PT Rumpun Sari Kemuning (RSK), pabrik teh yang berada tak jauh dari perkebunan mesin-mesin tua masih setia menggiling pucuk-pucuk dedaunan hingga kering. Beberapa pekerja sibuk memasukkan daun teh yang telah diangin-anginkan ke dalam pengolahan yang dikerjakan dalam beberapa mesin. Pengunjung juga bisa membeli teh oleh-oleh dalam bentuk teh curah. Karena PT RSK hanya menghasilkan teh setengah jadi yang bakal disetor ke sejumlah pabrik teh besar.
Terkait perkebunan teh yang membentang di wilayah Kecamatan Jenawi dan Kecamatan Ngargoyoso Karanganyar ini juga mendapat respon Kepala Desa Gumeng Suryanto. Disisi lain karena relokasi yang dilakukan saat ini juga masuk wilayah Desa Gumeng tersebut.
Diakuinya kini kawasan kebun teh Kemuning ini berkembang pesat mulai dari menjamurnya wisata kuliner hingga desa wisata yang menawarkan berbagai keunggulan mulai tubing hingga pemandangan kebun teh yang eksotis.
"Benar, adanya aktifitas dilahan tersebut kami mendapat surat pemberitahuan. Biarpun tidak musyawarah secara langsung tapi ada tembusan," ungkap Kades Gumeng Suryanto.
Hadirnya perkebunan teh juga mendorong terbukanya isolasi penduduk pedesaan di Kemuning karena dibangunnya sarana transportasi baik di lingkungan perkebunan teh maupun di luar perkebunan teh.
Kerja sama pemanfaatan kawasan kebun teh bakal mendulang keuntungan luar biasa bagi pengembangan bisnis pariwisata di Karanganyar.

Salah satu tokoh masyarakat Desa Gumeng sekaligus ASN, Topan Setiyano juga menyampaikan soal uji kelayakan pengembangan kawasan wisata Kemuning bervisi jelas. Menurutnya, terbuka banyak alternatif konsep pengembangan di kawasan itu.
Dia menguraikan kawasan yang kini menjadi objek wisata ini dulunya dikelola Koperasi Perusahaan Perkebunan Kemuning (KPPK) hingga akhirnya diambil alih Kodam IV/Diponegoro. Setelah ada Yayasan Rumpun Diponegoro, kebun teh Kemuning dikelola PT Rumpun Sari Kemuning.
"Dari catatan sejarah, dulunya perkebunan Kemuning itu tanah E-Gendok, sejak akhir tahun 1952 telah ditinggalkan tanpa ada yang diserahi, kembali menjadi tanah negara yang bebas. Karena baru di catatkan saja KPPK belum sah sebagai badan hukum belum memiliki akte notaris. Para anggota dan pekerja perkebunan banyak dari anggota Sarbupri yang berafiliasi dengan PKI," beber dia.
Lanjut Topan, konsep relokasi yang dirancang RSK pada lahan Kodam IV saat ini positif sekali. Selain legalitas yang jelas sampai Bupati, tatanan sampai desain kedepannya terancang dengan baik.
"Nantinya jika bisa memanfaatkan peluang, banyak sekali potensi usaha yang bisa dijalankan. Dari relokasi saat ini pun juga banyak menguntungkan warga, karena tenaga kerja saya lihat dari warga masyarakat Desa sekitar, yakni Gumeng dan Kemuning." jelasnya.
Masih menurutnya, dari relokasi hingga jadinya program nanti, tidak hanya memberikan kontribusi pada ekonomi desa, tetapi juga mempromosikan keberlanjutan lingkungan dan menghadirkan produk berkualitas tinggi bagi konsumen.
"Selama ini kami melihat dan memperhatikan kemudian meninjau. Semoga pembahasannya menuju ke arah lebih baik. Karena kami juga berharap adanya penambahan destinasi wisata." Tambahnya.
(Awi/Tim)












