KEJARI Cibadak Menyebutkan Aktifitas PT. Bogorindo Cemerlang Di Desa Tenjojaya Kec. Cibadak Kab. Sukabumi Ilegal

KEJARI Cibadak Menyebutkan Aktifitas PT. Bogorindo Cemerlang Di Desa Tenjojaya Kec. Cibadak Kab. Sukabumi Ilegal
 
JABAR
Senin, 16 Agu 2021  19:37

media.aliansiindonesia.id

Sukabumi, Menanggapi laporan warga terkait aktifitas penambangan pasir oleh PT. Bogorindo Cemerlang di Desa Tenjojaya Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi, Kejari Cibadak sebutkan aktifitas diatas tanah sitaan kejaksaan tinggi negeri Bandung tersebut adalah ilegal.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Intel Kejaksaan Cibadak, Aditia Sulaeman saat menjawab pertanyaan warga Tenjojaya terkait aktifitas tambang pasir yang dilakukan oleh PT. Bogorindo Cemerlang, diruang kerjanya Senin (16/8/21)

Laporan sekaligus pertanyaan oleh warga kepada pihak kejaksaan itu mencuat karena diduga kuat aktifitas penambangan pasir kuarsa yang dilakukan PT. Bogorindo Cemerlang tersebut tanpa perizinan yang jelas.

Aditia Sulaeman pun tidak menampik akan hal itu, bahkan mengapresiasi atas laporan dari warga tersebut.

"Sebetulnya kami dari kejaksaan negeri Sukabumi telah memantau kasus ini, bahkan beberapa kali turun langsung kelapangan bahkan bersama pihak kepolisian. Untuk warga yang melaporkan hal ini kami mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi sekali atas pertanyaan dan laporan yang telah disampaikan kepada kami. 

Namun di samping itu, kami juga perlu mempertimbangkan berbagai langkah yang akan diambil. Agar penanganan kasus ini berjalan sebagaimana mestinya."Tambah Adit saat dikonfirmasi Awak Media Aliansi Indonesia KPK dan beberapa Awak Media lainnya.

"Bahkan menurut hemat saya secara pribadi, oknum-oknum yang telah dengan sengaja melakukan aktifitas diatas tanah sitaan kejaksaan tersebut, sebaiknya harus ditangkap karena mereka telah melakukan perbuatan ilegal dan melawan hukum."ungkapnya.

Aditia Sulaeman mengatakan akan mengadakan rapat dengan tim khusus terkait langkah yang akan diambil selanjutnya.

Mungkin untuk langkah yang akan diambil kedepannya kami bersama tim akan menggelar rapat,dan akan berkoordinasi dengan pihak terkait, untuk mencari langkah yang tepat. Bentuk dan teknisnya kita lihat aja nanti" tutup Kasi Intel Kejaksaan Negeri Cibadak tersebut.

Ditempat terpisah perwakilan warga Tenjojaya, Arindi, mengatakan akan melihat sejauh mana kinerja Aparat penegak hukum dalam penangan kasus aktifitas liar oleh PT. Bogorindo Cemerlang.

"Saya sebagai perwakilan dari beberapa warga Tenjojaya yang terdampak negatif akan kehadiran aktifitas penambangan ilegal tersebut, akan melihat sejauh mana kinerja aparat penegak hukum terkait hal tersebut."katanya kepada beberapa Awak Media, Senin 16/8/21

"Kita sudah sama-sama mengetahui bahwa apa yang dilakukan oleh PT. Bogorindo itu telah menyalahi aturan, karena sudah sangat jelas tanah tempat mereka (read-PT. Bogorindo) melakukan penambangan itu adalah tanah sitaan oleh Kejaksaan Tinggi Negeri Bandung. Tetapi mengapa mereka masih tetap beroperasi, seakan-akan mereka telah merendahkan dan mengabaikan peringatan yang telah dibuat oleh kejaksaan"sambung Arindi.

Arindi berharap penegakan hukum, khususnya dikabupaten Sukabumi harus benar-benar terlaksana dengan baik.

"Kami sebagai masyarakat Tenjojaya berharap kepada pihak terkait, khususnya aparat penegak hukum agar bisa menjalankan peran dan fungsinya dengan baik dan benar, hingga bisa menuntaskan persoalan ini dengan sebagaimana mestinya"harap Arindi yang juga sebagai ketua DPAC KGS LAI Cibadak Kab. Sukabumi. Sukabumi (16/08/2021)

(Red)

TAG:
#kejari
#tenjojaya
#tanah
Berita Terkait
Pergerakan Tanah Kategori Menengah-Tinggi, PVMBG Sarankan Relokasi
Pergerakan Tanah Kategori Menengah-Tinggi, PVMBG Sarankan Relokasi
Pergerakan Tanah Kategori Menengah-Tinggi, PVMBG Sarankan Relokasi
Pergerakan Tanah Kategori Menengah-Tinggi, PVMBG Sarankan Relokasi
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Polres Kuningan periksa laporan ilegal logging dari Tebangan Sumur Kondang wilayah hukum Asper Waled
Sekap dan jual 2 gadis via Michat di Kendari, pelaku dibekuk polisi
Bhayangkari Sumsel Perkuat Misi Kemanusiaan Polri Melalui Bakti Sosial dan Kesehatan Massal
Penutupan Munas NU, Prabowo: Saya merasa aman dan nyaman
Ketua DPRD kota Pagaralam: HUT Kota Pagaralam ke-25 ini bertemakan "Sinergitas untuk Kemajuan yang Lebih Baik"
Indeks Berita