Kades Kohod Tangerang Menghilang Usai Tampil di Publik Bersama Mentri Nusron

AliansiNews.ID-Kabupaten Tangerang, Sosok Kepala Desa Kohod Arsin bin Asip yang bertempat tinggal Jalan Kalibaru, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang menjadi sorotan masyarakat Indonesia setelah terbongkarnya kasus pagar laut di perairan Tangerang. Namanya selalu dikaitkan dengan keberadaaan Oligarki Laut Utara.
Bang Arsin, begitu ia biasa disapa. Ia berani tampil membela keberadaan pagar bambu di laut Banten yang menjadi kontroversi. Sosoknya dicari-cari publik, Video Arsin pada Jumat lalu (24/1/25) Pada saat kunjungan Menteri Nusron, Arsin yang mengenakan batik corak ungu, Tampak saat dirinya membuat pernyataan kontroversial di depan Menteri Agraria Tata Ruang /Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) Nusron Wahid. Menurutnya, area pagar laut dulunya adalah empang karena itu dipagari bambu.
Sejak video tersebut viral sejak itupula sosok Kades Kohod Arsin menghilang,Tim AliansiNews.ID mencoba menyambangi kediamannya namun tak terlihat aktifitas, sebelumnya beberapa warga bercerita bahwa rumah kadesnya sekarang sepi kendaraaanya sudah dipindahkan keberbagai tempat
Arsin menghilang bersama Rubicon Pasca Terima Surat Kejagung
Kendaraan mewah Arsin bernilai ratusan juta diantaranya kendaraan Jeep Wrangler Rubicon dan Fortuner namun terlihat, kini hanya satu unit pun terparkir di rumahnya, yakni sedan Honda Civic warrna putih dengan No POol B 412 SIN. Kades Kohod pergi menggunakan Rubicon dan Tak terlihat lagi.
Informasi terbaru, Arsin telah memindahkan kendaraan-kendaraanya ke rumah saudaranya di Desa Lontar. "Rubicon dipindahkan ke Lontar, terus dioper ke Kampung Melayu. Mobil mewah lainnya dibawa ke Bekasi, " kata sejumlah warga Kohod.
Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengeluarkan surat permintaan kelengkapan dokumen terhadap Kepala Desa Kohod bernama Arsin terkait penyelidikan pembangunan pagar laut di perairan Tangerang, Banten.
Sebelumnya beredar di sosial media, Kejaksaan Agung mengeluarkan surat yang ditujukan untuk Kepala Desa Kohod, Arsin.
Dalam surat itu disebutkan bahwa Kejagung sedang menyelidiki dugaan korupsi penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di wilayah perairan Tangerang, Banteng tahun 2023-2024
Dalam surat yang ditandatangani Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar pada 21 Januari 2025 itu meminta agar Kades Kohod Arsin melengkapi dokumen berupa buku Letter C terkait kepemilikan tanah di lokasi pemasangan pagar laut di perairan Tangerang, Banten.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar membenarkan surat tersebut berasal dari pihaknya
"Ya surat yang beredar itu surat dari kita. Saya sudah konfirmasi ke teman-teman Pidsus," kata Harli Siregar kepada wartawan, Kamis (30/1/2025).
Harli juga menekankan, saat ini Kejagung tengah melakukan penyelidikan soal dugaan korupsi pembangunan pagar laut di Tangerang tersebut.
Hanya saja kata dia, tahapan yang dilakukan pihaknya saat ini masih berupa pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dalam proses penyelidikan tersebut.
Namun, ia memastikan penyelidik bakal bertindak secara proaktif dalam menyikapi polemik yang saat ini tengah heboh di masyarakat.
"Secara proaktif sesuai kewenangan kami melakukan pengumpulan data dan keterangan. Karena ini sifatnya penyelidikan karena belum pro justicia jadi perlu kehati-hatian kami juga dalam menjalankan tugas ini," katanya.(ARM)











