Jalan Sepanjang Salatiga-Semarang di Duga Masih Jadi Ajang Berkeliaran Mafia BBM Solar Bersubsidi, Salah Satu Temuan Ada di Titik SPBU Wilayah Tengaran

SALATIGA - Dugaan adanya mafia solar berkeliaran di sepanjang jalan eks Kota Salatiga-Semarang terus terendus dan menjadi sorotan kencang diseputar dunia publik. Hal itu, muncul usai adanya beberapa titik lokasi terpantau langsung tim awak media dilapangan beberapa waktu lalu.
Data yang dihimpun, dugaan berkeliarannya para mafia BBM jenis solar bersubsidi tersebut masih beraktifitas secara sembunyi-sembunyi. Para pelaku pengangsu kerap kali berkeliaran di beberapa titik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di setiap wilayah sepanjang Kota Salatiga sampai Kabupaten Semarang tersebut.
Tentunya kelakuan para penjahat BBM inipun selain merugikan negara juga sangat meresahkan bagi masyarakat. Disisi lain, sebuah atensi khusus tentunya hal itupun diduga juga karena lemahnya pengawasan dan monitoring dari Aparat Penegak Hukum (APH) dari wilayah setempat sehingga entah itu kecolongan apa pembiaran, sehingga aksi oknum-oknum itu masih melenggang kangkung.
Disisi lain, hal yang terjadi dan disayangkan yaitu tidak menutup kemungkinan terkadang menimpa awak media dilapangan, semisal adanya ulah oknum bos mafia sampai beking yang kadang mengintervensi kinerja tim baik Lembaga dan Media saat mengkonfirmasi. Terparah lagi, oknum penjahat maling BBM yang sok jagoan itu terkadang juga ada yang melontarkan kata-kata kotor, intimidasi, menantang, teror sampai pengancaman dengan bahasa yang seharusnya tidak pantas diucapkan terhadap wartawan melalui via handphone.
Soal dugaan masih berkeliarannya para mafia BBM solar itu, salah satu fakta terungkap saat dimana tim awak media beberapa waktu lalu memonitor dan memantau langsung salah satu stasiun pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) diwilayah Jl. Raya Salatiga - Solo, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. SPBU tersebut pada waktu atau jam tertentu, diduga menjadi tempat antrian para mafia BBB jenis solar bersubsidi. Bahkan, hal ini dilakukan tidak hanya di SPBU itu saja, melainkan beberapa SPBU yang lain diduga juga aktifitas hal yang sama.
Dari dokumentasi foto dan video yang didapati tim, saat dipantau SPBU tersebut beraktifitas melayani pembelian solar yang tidak melalui prosedur yang benar atau ilegal. Kemudian pada rekaman video dari laporan tim dilapangan itu, terlihat penampakan secara bergilir beberapa mobil elf dan mobil box serta mobil jenis modif lainnya hendak mengisi solar.
Alhasil, kebenaran soal fakta kecurigaan adanya info berbagai jenis armada pengangsu di SPBU sepanjang jalan tersebut valid. Oleh tim dilapangan pun berbagai macam jenis data, armada sampai koleksi plat nomor mereka sebagai alat pengangsu pun telah dikantongi tim. Data yang didapati, soal penyimpangan pendistribusian BBM berjenis Solar Subsidi tersebut saat mengambil kuota ke SPBU, rata-rata armada yang digunakan sudah di modifikasi dalam bak yang ada tangki tambahannya. Trik lainnya bisa diamati saat pemain itu mengangsu di SPBU, dimana saat mengisi BBM solar dengan durasi sangat lama sekali dan putar balik seperti helikopter.
Rasa penasaran juga kecurigaan pada beberapa armada yang sedang ngangsu BBM Solar subsidi di SPBU terjawab saat di TKP. Dimana saat personal tim iseng-iseng menanyakan juga mengklarifikasi pada salah satu sopir atau driver diantara beberapa armada.
Saat itu, dengan lugas si driver saat ditanya juga menjawab luga apa adanya sedang mengangsu solar. Ketika ditanya lebih detail, dia mengaku hanya sebagai pekerja dan disuruh oleh bos nya.
Tim pun tetap menghargai sikap kejujuran si driver, salah satu diantaranya juga nyeplos menyebutkan bahwa si Bos nya ternyata berinisial ( R ), dari ucapannya si Bos katanya malah seorang oknum angg*ta atau ap*rat.
Dari kesimpulan pihak awak media, kemungkinan besar sikap pede si driver menyebut Bos nya ap*rat tersebut adalah sebagai penawar dan obat dari rasa cemas takutnya saat ditanya jawab awak media. Disisi lain mungkin dengan merasa punya Bos, atau beking aparat lalu merasa kebal hukum dan tidak ada yang berani mengotak atik terkait bisnis pekerjaannya.
."Saya bekerja dan mengangsu ini ikut Bos R pak. Saya cuma disuruh ambil saja. Kalau ada permasalahan atau apapun soal pekerjaan ini silahkan hubungi lansung ke Bos pak, saya kasih tahu nomornya, "ketusnya.

Sementara itu, salah satu aktifis di eks Soloraya sekaligus Kepala Biro (Kabiro) Media Aliansi Indonesia KPK, Eko Awi, mengungkapkan sangat apresiasi dengan segenap kinerja tim dilapangan bahkan mendukung. Hal tersebut selain sebagai monitoring kontrol sosial juga berguna penyambung lidah menjamin keamanan dan kenyamanan warga masyarakat, untuk dapat menikmati program yang diselenggarakan pemerintah terkait BBM subsidi agar tepat sasaran.
Lanjutnya, disisi lain hal itu juga menjadi sebuah tantangan bagi pihak APH atau kepolisian selalu penegak hukum, apakah mereka berani menangkap para mafia solar bersubdisi itu atau tidaknya.
"Kami selaku awak Media menghargai pihak berwajib yang memangku wilayah daerah masing-masing. Peran kami hanya publikasi dan menguak. Dan kami meminta kepada pihak APH khususnya wilayah sepanjang Salatiga-Semarang lebih memperketat adanya monitor dan pengawasan. Agar nantinya bisa mengusut tuntas adanya mafia BBM bersubsidi, dan juga ulah oknum pihak SPBU yang di duga melanggar hukum karena terlibat berkolaborasi," ungkapnya.
Awi juga membeberkan, adanya cara dan sistem yang lebih elegan dari Media untuk menindak tegas serta efek jera bagi para oknum yang terbukti bersalah melakukan transaksi jual beli BBM subsidi secara ilegal dan supaya di proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Disinggung soal bilamana adanya ancaman dan intimidasi terhadap wartawan, Awi menjabarkan bahwa selaku wartawan hanya sebatas menjalankan tugas jurnalistik. Dia juga menghimbau pada seluruh rekan dan anggotanya agar bisa memegang pakem perihal payung hukum wartawan pada undang-undan nomor 40 tahun 1999 tentang Pers sebagai aturan hukum yang bersifat khusus, seorang wartawan dalam menjalankan tugasnya sudah semestinya dilindungi undang-undang.
Tambah Awi, undang-undang Pers tersebut dengan gamblang menguraikan, barang siapa yang sengaja menghalang-halangi tugas wartawan merupakan tindak pidana yang bisa dikenai pasal UU Pers nomor 40 Tahun 1999, intinya berbunyi, *Bagi siapa saja yang menghalang halangi wartawan yang sedang menjalankan tugas, dapat dipidana maksimal 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 500 juta.*
"Nah, apalagi ditambah dengan adanya oknum para celeng mafia tersebut berani mengintimidasi, mengancam sampai pengerahan massa, justru malah enak itu, perkarakan saja nanti oknum itu bisa dikenakan pasal berlapis. Apalagi jika pelaku tersebut dari instansi atau dibawah naungan institusi, itu lebih mudah menguak dan melaporkannya. Wong ada Propam, ada Polda atau Mabes. Juga ada Denpom CPM sampai Pomdam kok," terangnya.
Ditegaskan lagi oleh Awi, agar seluruh tim awak Media dan anggotanya diwanti-wanti untuk tidak bertindak over apalagi arogan dilapangan, karena semua lingkup ada aturan dan hukumnya. Dia juga menyampaikan bahwa poksi Media hanya konfirmasi dan pemberitaan ke publik. Akan tetapi harapnya, sebagai orang lapangan harusnya berjiwa ksatria karena mau tidak mau, siap tidak siap, menyandang kerjaan dilapangan berbackground sebagai petarung siap mental dimana dengan segala resiko dan tantangan juga benturan.
Terkait saat bekerja semisal konfirmasi baik dari pelaku sampai pihak SPBU pada dasarnya hak masing-masing menjawab, mengaku juga tidak mengaku juga hak mereka. Untuk jeratan pada oknum pelaku di SPBU sendiri tertuang jelas pada pasal 56 Kitab Undang - Undang Hukum Pidana ("KUHP"). Pasal tersebut selengkapnya berbunyi : Dipidana sebagai pembantu kejahatan : mereka yang dengan sengaja memberikan bantuan pada waktu kejahatan itu dilakukan.
"Pada dasarnya tidak munafik terkadang kita mengais rejeki dilapangan, tapi saya harap rekan-rekan bermain cantik dan elegan. Tapi tak perlu takut, tidak ada manusia yang kebal hukum juga. Mereka makan nasi kita pun sama, mereka punya keluarga mereka pun sama, sekarang mati besok pun kita juga bakal mati. Sudah pasti dilapangan banyak rintangan dan ombak badai, itu resiko yang mau tidak mau kita sandang. Hemat saya tetap optimis dan jalankan sesuai poksi masing-masing, sekiranya tabrak, ya ditabrak aja gak apa-apa. Yang penting jangan lupa, koordinasi diperkuat. " imbuhnya. (Tim)












