Haha! Maling tanaman hias langka tertangkap gegara motor ketinggalan

Haha! Maling tanaman hias langka tertangkap gegara motor ketinggalan
Foto: Terduga pencuri tanaman hias di Kediri bernama Yudhi Kiki Widodo (37), asal Desa Besuki, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung, ditangkap polisi. (Dok. Polres Kediri)
HUKUM
Senin, 24 Jun 2024  04:56

Momen kocak terjadi ketika seorang maling tanaman hias langka di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, ketinggalan motornya seusai menjalankan aksinya.

Akibatnya, maling bernama Yudhi Kiki Widodo (37) asal Desa Besuki, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung, itu dengan mudah ditangkap polisi.

"Berawal dari sepeda motor milik terduga pelaku kita bisa mengamankannya," kata Kasatreskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama,, Minggu (23/6/2024).

Fauzy mengatakan, kronologi kejadian tersebut bermula saat korban mengaku kehilangan tanaman hias langka berjenis kuping gajah varigata yang harganya mencapai Rp 100 juta, Sabtu (27/4/2024) lalu.

Ia menyebut, korban melihat terduga pelaku masuk ke halaman rumahnya dan mengambil bunga hias langka jenis kuping gajah varigata dengan cara dicabut dari pot.

Korban yang mengetahui kejadian tersebut langsung berusaha mengejar terduga pelaku. Akan tetapi, terduga pelaku berhasil kabur membawa tanaman hias yang dicuri.

Namun tidak disangka, motor milik terduga pelaku, Honda Vario miliknya tertinggal di dekat rumah korban.

"Kemudian pemilik tanaman melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dan kami langsung melakukan penyelidikan," jelas Fauzy.

Menindaklanjuti laporan dari korban, petugas selanjutnya melakukan serangkaian penyelidikan serta mencari bukti-bukti serta petunjuk identitas pelaku dari sepeda motor yang tertinggal di tempat kejadian perkara (TKP).

Penyelidikan terus dilakukan, sampai akhirnya keberadaan terduga pelaku ditemukan, yakni berada di daerah Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi.

Petugaspun melakukan koordinasi dengan Resmob Polres Kediri dan Resmob Polres Banyuwangi.

"Akhirnya terduga pelaku berhasil kami amankan di Banyuwangi. Setelah dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui telah beberapa kali melakukan pencurian bunga hias," jelasnya.

Dari pengakuan terduga pelaku, tanaman hias hasil curian tersebut sudah dijual melalui media sosial Facebook, dan uang hasil penjualannya dipergunakan untuk keperluan sehari-hari.

Saat ini terduga pelaku ditahan di Polsek Kandat dan masih dimintai keterangan untuk proses hukum lebih lanjut.

TAG:
#pencurian
#tanaman hias
#kediri
#jatim
Berita Terkait
Curi Rel Kereta Api, Oknum Polisi dan TNI Ditangkap
Curi Rel Kereta Api, Oknum Polisi dan TNI Ditangkap
Curi Rel Kereta Api, Oknum Polisi dan TNI Ditangkap
Curi Rel Kereta Api, Oknum Polisi dan TNI Ditangkap
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Cetak Generasi Bhayangkara Berkualitas, Polda Sumsel Gelar Rikkes Tahap II Taruna Akpol 2026
Apresiasi Tinggi Ketum Maung & Rajawali: Langkah Prabowo Tegaskan Tak Ada Yang Kebal Hukum
Polda Sumsel Perkuat Komitmen Rekrutmen Presisi, Ribuan Casis Ikuti Sidang Menuju Rikkes II Tahun 2026
Perkuat Solidaritas Sosial, Pimpinan RAJAWALI Kalbar dan PBM Sintang Bahas Pelestarian Budaya dan Stabilitas Masyarakat
Dari Pesantren untuk Indonesia, Polda Sumsel dan JKSN Kolaborasi Perkuat Wawasan Kebangsaan
Indeks Berita