Gerebek toko jamu di Tenjolaya Bogor, Satpol PP dan Polisi bawa sejumlah kardus

Gerebek toko jamu di Tenjolaya Bogor, Satpol PP dan Polisi bawa sejumlah kardus
 
BOGOR RAYA
Jumat, 14 Jun 2024  14:43

Bogor - Aliansinews id. Polsek Ciampea dan Satpol PP Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor gerebek toko jamu di Kampung Cikupa, Desa Situdaun, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor.

Usai penggerebekan, anggota polisi dan Satpol PP mengangkut puluhan botol miras (minuman keras) berbagai jenis, di toko jamu di Bogor tersebut.

"Ada 59 botol miras yang kami bawa dari toko jamu tersebut. Kami sita," kata
Kapolsek Ciampea, Kompol Suminto kepada awak media, Kamis (13/6/2024).

Suminto memaparkan, 59 botol miras yang disita terdiri dari beragam jenis.

Mulai dari bir putih, Bir hitam, arak, anggur merah dan anggur putih.

Ia memaparkan, penindakan ini dilakukan untuk memastikan wilayah tersebut aman dari peredaran miras.

"Kami juga periksa pemilik toko jamu yang menjual miras tersebut," tuturnya.

Iapun menegaskan, pihaknya akan menindak toko jamu ataupun warung yang menjual miras secara ilegal, di wilayah hukumnya.

"Bagi warga yang memiliki informasi keberadaan toko yang menjual miras bisa melapor, akan kami tindak," tukasnya. (Yogi)

TAG:
#ciampea
#ciampea
#kabupaten bogor
#bogor raya
Berita Terkait
Diduga Berstatus Pelajar SMK Pandu, pelaku Pengeroyokan Hingga Tewas Berhasil Ditangkap.
Diduga Berstatus Pelajar SMK Pandu, pelaku Pengeroyokan Hingga Tewas Berhasil Ditangkap.
Diduga Berstatus Pelajar SMK Pandu, pelaku Pengeroyokan Hingga Tewas Berhasil Ditangkap.
Diduga Berstatus Pelajar SMK Pandu, pelaku Pengeroyokan Hingga Tewas Berhasil Ditangkap.
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Polda Sumsel Masifkan Pencegahan Karhutla, 189 Patroli Digelar di Wilayah Rawan
Riset Kamseltibcarlantas Berbasis Edukasi dan Kemitraan, Polda Sumsel Dorong Keamanan Transportasi Berkelanjutan
Sekretaris Rajawali Purwakarta: Jangan Biarkan Revitalisasi Sekolah Hanya Menjadi Kegiatan Di Atas Kertas Saja
Tanggap Karhutla, Satgas Aman Nusa II Tuntaskan Pemadaman di Ogan Ilir
Abaikan Aturan dan Ujian Kompetensi, Penunjukan Camat Gelumbang Muara Enim Picu Ancaman Gugatan PTUN
Indeks Berita