Gempar !! Salah Satu Anggota Polisi Asal Grobogan di Temukan Meninggal Dunia Tergantung. Diketahui Tugas di Satlantas

Gempar !! Salah Satu Anggota Polisi Asal Grobogan di Temukan Meninggal Dunia Tergantung. Diketahui Tugas di Satlantas
Foto: Ilustrasi
SOLO RAYA
Rabu, 15 Feb 2023  20:25

*Berita atau artikel ini tidak bertujuan memberi contoh tindakan bunuh diri.
Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.*

GROBOGAN – Briptu RC, 27, anggota Satlantas Polres Brebes asal Grobogan ditemukan tewas di Pos Polisi Tol Brebes Timur atau Brexit, Selasa (14/2) siang.

“Briptu RC diduga tewas mengakhiri hidupnya dengan menggantungkan diri,” ujar Wakapolres Brebes, Kompol Arwansa.

Menurut Arwansa, yang menemukan Briptu RC pertama kali adalah rekan tugas anggota Satlantas Polres Brebes. Saat itu dirinya mendapat laporan sekitar pukul 12.50 WIB, korban telah meninggal dunia.

“Cerita dari rekan-rekannya, Briptu RC hari ini berbeda dari hari-hari biasanya,” ujarnya.

Lanjut Arwansa, saat diajak patroli, korban selalu mengelak dan tidak mau ikut dengan alasan tidak enak badan atau sakit. Kemudian saat rekannya pulang kembali ke pos, pintu sudah dalam keadaan terkunci dari dalam.

“Saat rekannya kembali ke pos, tidak bisa masuk karena dikunci dari dalam. Rekannya melihat melalui kaca dan kedapatan Briptu RC sudah tergantung,” ujarnya, Selasa (14/2).

Arwansa mengatakan, saat ini korban sudah dibawa ke daerah asalnya Kabupaten Grobogan untuk pemakaman. Pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan Polres Grobogan.

“Untuk pemakaman kita sudah berkoordinasi dengan Polres Grobogan karena asal almarhum dari Grobogan,” ungkapnya. (ras/tri/her) 

Editor: Awi

TAG:
#polisi
#gantung diri
#asal grobogan
Berita Terkait
Irjen Teddy Minahasa Dituntut Hukuman 20 Tahun Penjara
Irjen Teddy Minahasa Dituntut Hukuman 20 Tahun Penjara
Irjen Teddy Minahasa Dituntut Hukuman 20 Tahun Penjara
Irjen Teddy Minahasa Dituntut Hukuman 20 Tahun Penjara
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Cetak Generasi Bhayangkara Berkualitas, Polda Sumsel Gelar Rikkes Tahap II Taruna Akpol 2026
Apresiasi Tinggi Ketum Maung & Rajawali: Langkah Prabowo Tegaskan Tak Ada Yang Kebal Hukum
Polda Sumsel Perkuat Komitmen Rekrutmen Presisi, Ribuan Casis Ikuti Sidang Menuju Rikkes II Tahun 2026
Perkuat Solidaritas Sosial, Pimpinan RAJAWALI Kalbar dan PBM Sintang Bahas Pelestarian Budaya dan Stabilitas Masyarakat
Dari Pesantren untuk Indonesia, Polda Sumsel dan JKSN Kolaborasi Perkuat Wawasan Kebangsaan
Indeks Berita