Gedung Kejari Pati di Geruduk Ormas dan LSM, Kritisi Soal Kasus Bumdesma yang Mangkrak. Ini Tuntutannya

Gedung Kejari Pati di Geruduk Ormas dan LSM, Kritisi Soal Kasus Bumdesma yang Mangkrak. Ini Tuntutannya
Foto: KLP menggelar aksi unjuk rasa mendesak Kejari Pati tuntaskan kasus Bumdesma. (Dok)
SOLO RAYA
Rabu, 15 Feb 2023  22:46

PATI – Gempar.. !! Koalisi Lembaga Pati (KLP) mendesak Kejaksaan Negeri Pati untuk menuntaskan kasus Bumdesma.

Informasi yang dihimpun, aksi berlangsung pekan lalu depan Gedung Kejaksaan Negeri Pati, Jalan Panglima Sudirman, diikuti 4 elemen yang tergabung dalam KLP, terdiri atas LSM Tajam, LSM JPKP, LSM BPPI dan PNTI, serta Ormas Wong Pati Madani (WPM).

Disisi lain, Penanggung jawab aksi, Cahya Basuki atau akrab disapa Yayak Gundul mengungkapkan, pihaknya fokus mengkritisi pada kasus Bumdesma yang sudah berjalan satu tahun mangkrak, namun hingga kini belum juga ada kejelasan.

“Sudah hampir setahun lebih belum ada titik terang dengan ditetapkannya tersangka. Padahal kasus ini sangat jelas, bahwa itu adalah kasus yang terstruktur, menyangkut kades dan ke atasnya,” ungkap Yayak.

Kemudian Aktivis yang getol menyuarakan keadilan ini menambahkan, kasus Bumdesma menjadi bukti nyata bahwa penanganan kasus korupsi di Pati, sangat lemah.

“Sudah banyak pihak yang mengawal, tapi nyatanya dianggap angin lalu. Kami sudah berusaha baik, dengan cara audiensi dan dialog. Akhirnya muncul statemen dari pihak kejaksaan, bahwa kendalanya ada di BPK, terkait penentuan nilai kerugian negara yang timbul,” tudingnya.

Sementara itu, Yayak menegaskan, aksi unjuk rasa akan dilakukan hingga Jumat 17 Februari 2023, sampai mendapat kepastian penanganan perkara.

Aksi sekira 100-an orang tersebut, juga membentangkan berbagai tulisan di spanduk, antara lain ‘Usir Kajari dari Pati’ dan kalimat lainnya, sesuai tuntutan yang dituangkan dalam surat KLP tertanggal 6 Februari 2023, perihal pemberitahuan demonstrasi/unjuk rasa di muka umum.

Tuntutan yang tertuang, yakni:

-Usir Pejabat / Kepala Kejaksaan Negeri Pati (Mahmudi) keluar dari Pati

-Mendesak Kejaksaan Negeri Pati Menyelesaikan Kasus Bumdesma dalam kurun waktu 30 kali 24 jam

-Mendesak BPK RI datang ke Pati membawa hasil perhitungan kerugian negara yang disebabkan oleh kasus Bumdesma Pati di depan KLP.

Aksi unjuk rasa berjalan aman dan tertib, dengan mendapat pengawalan dari kepolisian. (Bmb/tim)

Editor: Awi

TAG:
#kasus bumdesma
#klp
#kejari
#pati
Berita Terkait
Pemberantasan Galian C Ilegal, Penggerebekan Penambang Asal Pati dan Blora Sempat Bocor
Pemberantasan Galian C Ilegal, Penggerebekan Penambang Asal Pati dan Blora Sempat Bocor
Pemberantasan Galian C Ilegal, Penggerebekan Penambang Asal Pati dan Blora Sempat Bocor
Pemberantasan Galian C Ilegal, Penggerebekan Penambang Asal Pati dan Blora Sempat Bocor
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Cetak Generasi Bhayangkara Berkualitas, Polda Sumsel Gelar Rikkes Tahap II Taruna Akpol 2026
Apresiasi Tinggi Ketum Maung & Rajawali: Langkah Prabowo Tegaskan Tak Ada Yang Kebal Hukum
Polda Sumsel Perkuat Komitmen Rekrutmen Presisi, Ribuan Casis Ikuti Sidang Menuju Rikkes II Tahun 2026
Perkuat Solidaritas Sosial, Pimpinan RAJAWALI Kalbar dan PBM Sintang Bahas Pelestarian Budaya dan Stabilitas Masyarakat
Dari Pesantren untuk Indonesia, Polda Sumsel dan JKSN Kolaborasi Perkuat Wawasan Kebangsaan
Indeks Berita