Gara-gara Warisan, Anak Aniaya Ayah Kandung dengan Cangkul Hingga Tewas

Gara-gara Warisan, Anak Aniaya Ayah Kandung dengan Cangkul Hingga Tewas
 
JABAR
Kamis, 17 Nov 2022  19:10

Kepolisian Resor (Polres) Majalengka, Jawa Barat, menangkap UU (45) anak yang menganiaya ayah kandungnya hingga tewas karena masalah warisan.

"Tersangka melakukan penganiayaan dengan cara membacok menggunakan cangkul dan ditembak senapan angin," kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi dilansir ANTARA, Kamis, 17 November.

Edwin mengatakan tersangka UU menganiaya ayah kandungnya di areal persawahan, di mana ketika itu korban sedang menggarap lahan yang menjadi biang permasalahan.

Menurutnya, tersangka menanyakan terkait sewa lahan garapan ataupun bagi hasil warisan kepada orang tuanya, dan tersangka tidak puas atas jawaban orang tuanya kemudian langsung melakukan penganiayaan.

Kapolres menjelaskan tersangka, menganiaya ayahnya dengan menggunakan garpu, cangkul, dan juga senapan angin, akibatnya korban terluka berat, setelah di bawa ke rumah sakit nyawa korban tak tertolong.

"Aksi penganiayaan tersebut dilakukan UU (45) terhadap ayah kandungnya OS (75), pada Rabu 16 November 2022 kemarin," katanya.

Kepolisian menyita sejumlah barang bukti berupa cangkul, garpu, dan senapan angin yang digunakan untuk melakukan penganiayaan kepada korbannya.

Dia menjelaskan hasil informasi dari warga sekitar dan keluarga korban, bahwa tersangka UU (45) dalam kondisi gangguan mental ataupun tekanan psikis, namun pihaknya tetap melakukan rangkaian penyidikan.

"Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 351 Ayat (1), ayat (3) KUHPidana, dihukum penjara selama-lamanya tujuh tahun. Dan atau Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951, dihukum penjara selama-lamanya 12 (dua belas) tahun," katanya.

TAG:
#majalengka
#polres
#jawa barat
Berita Terkait
Tindak Pidana Perdagangan Orang di Sukabumi, Korban Sedang Hamil Disiksa Majikan
Tindak Pidana Perdagangan Orang di Sukabumi, Korban Sedang Hamil Disiksa Majikan
Tindak Pidana Perdagangan Orang di Sukabumi, Korban Sedang Hamil Disiksa Majikan
Tindak Pidana Perdagangan Orang di Sukabumi, Korban Sedang Hamil Disiksa Majikan
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumsel Tebar Semangat Toleransi melalui Bakti Religi di Rumah Ibadah
Driver Ojol Pelaku Kekerasan Seksual Anak Ditangkap di Gandus, Polrestabes Palembang Pastikan Proses Hukum Maksimal
Isu Mengejutkan: Dugaan Pemerasan Rp1,05 Miliar Terhadap 21 Anggota DPRD, Nama Kasi Pidsus Indra Susanto Disorot
Rotasi Kapolda Kalbar Dpp lsm Maung Ucapkan Terima Kasih Kepada Irjen Pipit Rismanto, Sambut Pemimpin Baru 
Harga Ikan di Pasar Cibaraja Stabil, Dinas Perikanan Sukabumi Pastikan Pasokan Aman
Indeks Berita