Aliansi Indonesia Sumsel Bongkar Dugaan KKN Dana Desa Biyuku

Banyuasin, Aliansinews"
Team Investigasi Aliansi Indonesia Wilayah Sumatera Selatan, imam Santoso, melontarkan kritik keras terhadap Pemerintah Desa Biyuku, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin. Dalam laporan investigasi terbarunya, imam mengungkap dugaan kuat praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024.
Dalam konferensi pers yang digelar di Palembang, jumat (30/5), imam menyebutkan bahwa banyak kegiatan yang dilaporkan oleh Pemerintah Desa diduga mark-up, atau tidak transparan dalam proses pengadaan.
“Pengadaan laptop dua unit seharga Rp 25 juta dan handphone Rp 10 juta adalah contoh nyata pemborosan yang mengarah pada mark-up.
Harga barang itu jelas jauh di atas harga pasar. Ini bukan sekadar salah kelola, ini sudah masuk ranah dugaan korupsi,” tegas imam Santoso
Lebih lanjut, imam menyoroti proyek fisik pembangunan siring jalan desa yang menelan anggaran hampir Rp 120 juta. Ia mempertanyakan proses pengadaan dan pelaksana kegiatan yang tidak pernah diumumkan ke publik.
“Apakah pekerjaan ini diserahkan langsung? Siapa pelaksananya? Apakah ada hubungan kekerabatan dengan perangkat desa? Ini semua harus dijawab secara transparan.
Kami menduga kuat adanya kolusi dan benturan kepentingan,” ujar Syafik.
Tak hanya itu, pemberian honor Siskeudes, insentif guru PAUD, hingga marbot masjid pun dinilai tidak akuntabel.
“Kami menelusuri tidak adanya daftar nama penerima dan besaran honor yang masuk akal. Apakah penerima manfaat itu benar-benar bekerja atau hanya nama-nama titipan?” tambahnya.
Hal paling mencolok dalam laporan investigasi adalah tiga kegiatan penyuluhan hukum dengan total biaya lebih dari Rp 15 juta. Ironisnya, kegiatan tersebut disebut hanya dihadiri tiga orang peserta per kegiatan.
“Mereka menggelar kegiatan dengan anggaran jutaan rupiah hanya untuk 3 orang peserta. Ini diduga akal-akalan. Apakah benar kegiatan ini dilaksanakan atau hanya direkayasa untuk mencairkan dana?” tanya imam retoris.
Atas berbagai temuan ini, Aliansi Indonesia Wilayah Sumsel secara resmi menyampaikan laporan kepada Inspektorat Kabupaten Banyuasin, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), dan akan segera melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
“Kami menuntut audit investigatif segera. Bila ditemukan kerugian negara, kami akan kawal proses hukumnya. Dana desa adalah hak rakyat, bukan alat untuk menguntungkan segelintir elit desa,” pungkas imam Santoso
Imam juga mengkritik lemahnya pengawasan dari Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Ia menilai, bila hal seperti ini terus dibiarkan, maka Dana Desa akan menjadi ladang korupsi baru di desa-desa.
“Ini bukan hanya soal satu desa. Ini potret kerusakan sistemik. Kabupaten harus tegas dan tidak tutup mata,” tegasnya.
Aliansi Indonesia Sumatera Selatan berkomitmen untuk terus mengawal anggaran negara agar tepat sasaran, terutama di desa-desa yang seringkali menjadi titik rawan penyimpangan akibat lemahnya transparansi dan pengawasan (Tim)












