Buntut Pecat Kepala Sekolah, Wali Kota Prabumulih Diperiksa Kemendagri

Wali Kota Prabumulih Arlan diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri), Kamis (18/9/2025).
Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan pencopotan Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih Roni Ardiansyah yang sebelumnya sempat viral dan menuai protes publik.
Selain Wali Kota Arlan, pihak Kemendagri juga memanggil langsung Kepala Sekolah Roni Ardiansyah untuk memberikan keterangan di kantor Itjen.
Pemeriksaan dilakukan menyusul viralnya video perpisahan Roni dengan guru dan murid SMPN 1 yang beredar luas di media sosial.
Isu tersebut sempat memunculkan dugaan mutasi dilakukan karena Roni menegur anak seorang pejabat daerah.
Wali Kota Arlan membantah keras tudingan tersebut. Ia menegaskan kabar yang mengaitkan anaknya dengan pencopotan kepala sekolah adalah hoaks, sekaligus menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang terjadi.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benny Irwan mengatakan pemeriksaan ini sebagai langkah ini merupakan tindak lanjut dari isu viral yang menyita perhatian publik.
“Itjen Kemendagri memanggil wali kota Prabumulih dan kepala SMPN 1 untuk dimintai keterangan. Hasil pemeriksaan akan disampaikan setelah proses selesai,” ujar Benny.
Sejumlah media lokal juga melaporkan pencopotan Roni tidak hanya terkait isu dugaan teguran kepada anak pejabat, melainkan ada alasan internal lain yang kini sedang ditelusuri.
Situasi ini turut mendapat perhatian organisasi pendidikan, termasuk PGRI, yang menyoroti keputusan mutasi tersebut.
Ke depan, Itjen Kemendagri akan menelaah seluruh bukti dan keterangan yang diperoleh.
Hasil pemeriksaan dapat berujung pada rekomendasi administratif, mulai dari pembatalan keputusan daerah hingga sanksi, atau bahkan tidak ada tindakan apabila tidak ditemukan pelanggaran.
Hasil resmi dari pemeriksaan ini dijadwalkan diumumkan setelah seluruh proses klarifikasi selesai.












