Terkait Dugaan Korupsi Di Kab. OKU Timur, DPD GEMPUR Sumsel Aksi Demo Kejati

Palembang, Aliansinews"
Dewan Pimpinan Daerah GEMPUR Sumsel terlihat mendatangi dan melakukan aksi demo di kantor Kejati untuk menyampaikan aspirasi serta memberikan laporan pengaduan terkait adanya dugaan indikasi korupsi di Kabupaten OKU Timur, pada Senin (11/08/25).
Hal ini sebagaimana disampaikan langsung Hendri Zikwan selaku koordinator aksi yang didampingi oleh Josua Renaldy dalam orasinya mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi dan temuan terdapat indikasi kuat terjadinya dugaan penyimpangan yang merugikan keuangan Negara di Kabupaten OKU Timur.

Hendri Zikwan mengatakan, adapun indikasi dugaan korupsi tersebut seperti :
1. Rehabilitasi seluruh Puskesmas Pembantu (Pustu) di Kabupaten OKU Timur tahun Anggaran 2024/2025 yang diduga sarat dengan praktik mark up anggaran dan penyimpangan sehingga berpotensi merugikan keuangan Negara.
2. Seluruh proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kabupaten OKU Timur tahun Anggaran 2024 yang diduga terindikasi adanya dugaan korupsi melalui mark up anggaran dan pelaksanaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Kami percaya Kejaksaan Tinggi Sumsel memiliki komitmen penuh untuk menegakan hukum dan memberantas korupsi. DPD GEMPUR Sumsel meminta Kejati untuk segera melakukan penyelidikan dan segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak serta meminta proses hukum dilakukan secara terbuka dan tegas, kata Hendri Zikwan.

"Kejati Sumsel harus tegas dan jangan seperti patung Liberti yang hanya memegang buku tapi tidak dibaca dan membawa api tapi tidak menyalah, ujar Hendri dengan tegas.
Dalam aksinya DPD GEMPUR menyatakan sikap dalam beberapa poin seperti :
1. Mendesak Kejati Sumsel untuk segera memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKU Timur beserta seluruh pihak yang diduga terlibat dalam proyek rehabilitasi Pustu tahun 2024/2025.
2. Mendesak Kejati Sumsel untuk memeriksa seluruh pihak terkait dalam proyek pembangunan IPAL di Kabupaten OKU Timur tahun 2024 yang diduga terindikasi korupsi dan mark up.
3. Meminta ketegasan dan proses hukum yang profesional, transparan dan tanpa pandang buluh serta mengumumkan hasil pemeriksaan kehadapan publik.
4. Meminta Kejati Sumsel untuk mengamankan seluruh dokumen serta bukti terkait supaya tidak hilang.
Perlu diketahui bahwa aksi demo ini berjalan dengan lancar dan diterima oleh perwakilan Kejati Sumsel, Adi Chandra yang saat menerima massa aksi menyampaikan pendapatnya dengan mengatakan bahwa apa yang sudah disampaikan tadi silakan masukan langsung ke PTSP untuk diproses( Tim)












