Sinergi TNI-POLRI dan Binpol PP: Bhabinkamtibmas Jonggol Ajak Warga Perkuat Kamtibmas dan Sosialisasikan Jam Malam Remaja.

Sinergi TNI-POLRI dan Binpol PP: Bhabinkamtibmas Jonggol Ajak Warga Perkuat Kamtibmas dan Sosialisasikan Jam Malam Remaja.
 
BOGOR RAYA
Senin, 21 Jul 2025  17:17

Polres Bogor - Aliansinews id. Dalam upaya membangun kedekatan dan memperkuat sinergi antara aparat keamanan dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Jonggol Polres Bogor.

"Aipda Margo Tri Basuki, bersama Babinsa Serka Onang serta Binpol PP Desa Jonggol Sdr. Lazwardi Nur Syafaat, melaksanakan kegiatan sambang dan anjangsana ke warga Desa Jonggol, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, pada Senin (21/07/2025).

Kegiatan tersebut berlangsung di wilayah Kampung Kujang RT 02 RW 07, Desa Jonggol. Selain bersilaturahmi dengan warga, ketiganya juga menjalin koordinasi dan komunikasi yang erat dengan Ketua Karang Taruna Desa Jonggol. 

"Sdr. Dian Setiawan, guna memperkuat kolaborasi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam kesempatan tersebut, sinergi tiga pilar – yakni Polri, TNI, dan Satpol PP – menjadi kekuatan utama dalam menyampaikan pesan-pesan penting kepada masyarakat, khususnya kepada para remaja dan orang tua. 

Mereka memberikan pemahaman terkait Surat Edaran Gubernur Jawa Barat No. 51/PA.03/DISDIK tentang penerapan jam malam bagi peserta didik, sebagai upaya menciptakan generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa.

“Diharapkan, anak-anak remaja di Desa Jonggol sudah berada di rumah paling lambat pukul 21.00 WIB. Ini untuk menghindari mereka dari potensi terlibat dalam tawuran, peredaran narkoba, maupun aksi kriminal seperti gangster. 

Peran orang tua menjadi kunci dalam pengawasan ini,” ujar Aipda Margo Tri Basuki.

Tak hanya itu, imbauan juga disampaikan kepada para tokoh masyarakat, pemuda, serta pengurus Karang Taruna agar secara aktif membantu memberikan edukasi dan pembinaan kepada para generasi muda di lingkungannya masing-masing.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Jonggol, Kompol Hida Tjahjono, S.H., menyatakan bahwa Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak kepolisian harus hadir langsung di tengah masyarakat untuk mencegah secara dini berbagai gangguan kamtibmas.

“Kami tekankan agar para Bhabinkamtibmas aktif menyosialisasikan kebijakan pemerintah daerah, termasuk edaran Gubernur mengenai jam malam bagi pelajar. 

Ini merupakan langkah preventif untuk menekan kasus tawuran dan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja,” ujar Kompol Hida Tjahjono.

Sinergitas TNI-Polri, perangkat desa, dan tokoh pemuda seperti ini menjadi bagian penting dari upaya bersama mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan bersahabat bagi seluruh warga Desa Jonggol.

Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing. 

"Jika terdapat gangguan kamtibmas atau aktivitas mencurigakan, masyarakat dapat melaporkan melalui Call Center Polres Bogor di 110 atau melalui nomor aduan masyarakat di 0812 1280 5587.

Dengan kehadiran aparat keamanan secara langsung dan adanya komunikasi terbuka, diharapkan Desa Jonggol menjadi lingkungan yang lebih tertib dan bebas dari potensi gangguan sosial yang meresahkan masyarakat.

(Yogi /Humas Polres bogor)

TAG:
#polres bogor
#kabupaten bogor
#bogor raya
Berita Terkait
Wujudkan Kamseltibcarlantas, Polsek Ciampea Polres Bogor Gelar Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari.
Wujudkan Kamseltibcarlantas, Polsek Ciampea Polres Bogor Gelar Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari.
Wujudkan Kamseltibcarlantas, Polsek Ciampea Polres Bogor Gelar Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari.
Wujudkan Kamseltibcarlantas, Polsek Ciampea Polres Bogor Gelar Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari.
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Didirikan 1979, ini sejarah Yayasan Sekolah Harapan Ibu, tempat ditemukannya ratusan senjata
Polisi segera bongkar makam Sutrimo penjaga rumah eks Jampidsua untuk ungkap penyebab kematiannya
Drag Race maut Kotamobagu Sulut, mobil tabrak penonton dan tewaskam 7 orang
Kisah kejujuran kurir Syarif: Kembalikan uang Rp 92 Juta yang salah transfer
Riau 69 Tahun: Kaya Sumber Daya, Miskin Tata Kelola?
Indeks Berita