Dugaan Pencemaran Lingkungan Oleh Pusri Resmi Dilaporkan ke Kementerian BUMN

Dugaan Pencemaran Lingkungan Oleh Pusri Resmi Dilaporkan ke Kementerian BUMN
 
DAERAH
Selasa, 15 Okt 2019  17:32

Kasus dugaan pencemaran lingkungan di Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang oleh PT. Pupuk Sriwijaya (Pusri) resmi dilaporkan ke Kementerian BUMN RI. 

"Laporannya dalam bentuk surat klarifikasi. Karena Pusri itu BUMN maka kami laporkan ke Kementerian BUMN, di samping kami minta klarifikasi resmi langsung ke Pusri," kata Aryadi, anggota Aliansi Indonesia (AI) yang sekaligus awak Media AI.

Laporan ke kementerian terpaksa dilakukan karena selama ini belum nampak upaya serius dari pihak Pusri untuk mengatasi masalah tersebut.

Indikasi ketidakseriusan itu bisa dilihat dari staf-staf biasa dari pihak Pusri yang terjun melihat masalah tersebut, di samping digunakannya pihak eksternal.

"Sebut saja pihak eksternal. Yang jelas bukan dari manajemen, staf atau pegawai Pusri," kata Aryadi saat ditanya siapa pihak eksternal yang dimaksud.

Sementara dari Pengurus Pusat Aliansi Indonesia menduga kasus tersebut belum sampai ke tingkat manajemen maupun direksi, baru sampai di tingkat staf-staf biasa yang diduga hanya ABS (Asal Bapak Senang).

Padahal implikasi hukum dari dugaan pencemaran lingkungan hidup itu sangat serius, diatur dengan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup.

Permasalahan tersebut terungkap saat Media Aliansi Indonesia (Media AI) melakukan investigasi langsung ke lokasi untuk menindaklanjuti laporan warga RT 25 RW 7, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) yang lingkungannya tercemar dan diduga pencemaran itu berasal dari pembuangan limbah (B3) Pusri.

Di lokasi selain menemui warga dan pengurus lingkungan setempat, Media AI juga mendokumentasikan tempat yang tercemar tersebut baik dengan foto maupun video.

Menurut keterangan warga, pencemaran lingkungan tersebut telah terjadi sekitar satu bulan, yang secara fisik indikasi itu terlihat dari tempat yang awalnya kering kemudian ada airnya yang berwarna hitam. Begitu juga dengan kolam yang semula airnya jernih berubah menjadi hitam pekat. Dampak lebih jauh dari dugaan pencemaran itu ialah ikan-ikan yang mati dan pohon pisang yang menjadi kering dan mati.

nbsp;

TAG:
#amdal
#pusri palembang
#pencemaran
Berita Terkait
Staf Khusus Ketua Umum LAI Siap Awasi dan Investigasi Pelaksanaan AMDAL di Sumsel
Staf Khusus Ketua Umum LAI Siap Awasi dan Investigasi Pelaksanaan AMDAL di Sumsel
Staf Khusus Ketua Umum LAI Siap Awasi dan Investigasi Pelaksanaan AMDAL di Sumsel
Staf Khusus Ketua Umum LAI Siap Awasi dan Investigasi Pelaksanaan AMDAL di Sumsel
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumsel Tebar Semangat Toleransi melalui Bakti Religi di Rumah Ibadah
Driver Ojol Pelaku Kekerasan Seksual Anak Ditangkap di Gandus, Polrestabes Palembang Pastikan Proses Hukum Maksimal
Isu Mengejutkan: Dugaan Pemerasan Rp1,05 Miliar Terhadap 21 Anggota DPRD, Nama Kasi Pidsus Indra Susanto Disorot
Rotasi Kapolda Kalbar Dpp lsm Maung Ucapkan Terima Kasih Kepada Irjen Pipit Rismanto, Sambut Pemimpin Baru 
Harga Ikan di Pasar Cibaraja Stabil, Dinas Perikanan Sukabumi Pastikan Pasokan Aman
Indeks Berita