Ditreskrimsus Polda Jateng Bongkar Penipuan Berkedok Arisan Online di Kabupaten Demak, dan Kota Semarang

Ditreskrimsus Polda Jateng Bongkar Penipuan Berkedok Arisan Online di Kabupaten Demak, dan Kota Semarang
 
JATENG-DIY
Minggu, 06 Feb 2022  19:21

Wanita Diringkus Polda Jateng Usai Tipu Para Korban dengan Kedok Arisan Online. Foto/iNews TV

SEMARANG - Dua wanita berinisial TVL, dan IN diringkus Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah.

Keduanya pelaku penipuan berkedok arisan online. Selama dua tahun beroperasi, kedua pelaku mampu menggalang dana hingga Rp4 miliar dari ratusan peserta arisan online. 

TVL dan IN merupakan warga Kabupaten Demak, dan Kota Semarang.

Keduanya tak dapat berkutik, saat diringkus anggota Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. Dari data awal, korban aksi penipuan kedua wanita ini mencapai sebanyak 197 orang.

Direskrimsus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Johanson Ronald Simamora mengatakan, penangkapan terhadap kedua wanita dilakukan berdasarkan laporan peserta arisan di Kabupaten Demak, dan Kota Semarang. 

" Peserta arisan yang sebagian besar ibu-ibu rumah tangga, melaporkan pelaku karena tidak dapat memenuhi kewajibannya membayarkan setoran uang arisan. Dari ratusan peserta arisan tersebut, ada yang telah menyetorkan uang arisan Rp1 juta-1 miliar," ujar Johanson.

Sementara kedua pelaku berdalih tidak mempunyai uang arisan lagi, karena orang yang sudah menang arisan tidak melanjutkan pembayaran. Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga menyita berbagai barang bukti, yakni ponsel, slip setoran dan buku tabungan, serta bukti percakapan WhatsApp (WA).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka kini dijebloskan ke sel tahanan Polda Jawa Tengah, dan dijerat Pasal 45 huruf a ayat 1 junto Pasal 28 ayat 1 UU ITE, serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar.(sin/red)

TAG:
#demak
#arisan online
#polda jateng
#krimsus
#jawa tengah
Berita Terkait
Penipuan SK Bodong di Bongkar BPAN LAI Jateng, Tersangka di Tahan Dirutan dan Bakal Segera Disidangkan
Penipuan SK Bodong di Bongkar BPAN LAI Jateng, Tersangka di Tahan Dirutan dan Bakal Segera Disidangkan
Penipuan SK Bodong di Bongkar BPAN LAI Jateng, Tersangka di Tahan Dirutan dan Bakal Segera Disidangkan
Penipuan SK Bodong di Bongkar BPAN LAI Jateng, Tersangka di Tahan Dirutan dan Bakal Segera Disidangkan
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Puluhan Warga Ulak Pianggu dan Keman Baru Setop Alat Berat PT Kelantan Sakti 3, Sengketa Lahan Memanas
Ini pesan Prabowo saat lantik 1.177 Perwira TNI-Polri
Sinergi KKP dan Pemangku Kepentingan Diperkuat, Sukabumi Disiapkan Jadi Pilot Project Percepatan Layanan Sektor Kelautan dan Perikanan
Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Gelar Pelatihan Diversifikasi Produk Perikanan, Dorong UMKM Tingkatkan Nilai Tambah dan Daya Saing
KKP dan Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Perkuat Standar Budidaya melalui Sosialisasi CPIB dan CBIB
Indeks Berita