Diduga nyaris Empat bulan Kasus Penganiayaan Di Polres Lubuklinggau Korban Menjerit Minta Keadilan

Diduga nyaris Empat bulan Kasus Penganiayaan Di Polres  Lubuklinggau Korban Menjerit Minta Keadilan
Foto: Tanda bukti laporan kepolisian
SUMSEL
Sabtu, 09 Mar 2024  09:16

LUBUKLINGGAU, Aliansinews-

DF (30) Warga Jalan KH Zairudin Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuklinggau Timur I merasa kecewa dengan pihak kepolisian Polres Lubuklinggau dan meminta keadilan ,

pasalnya sudah hampir empat bulan laporan kasus penganiyaan terhadap dirinya tak kunjung ada kejelasan.

Hal itu diungkapkan langsung oleh DF saat berada dikediamannya Jumat (8/3/2024) mengatakan bahwa dirinya kecewa terhadap satuan polres Lubuklinggau yang lamban dalam menangani perkara miliknya yang sudah jelas titik terang pelaku penganiyaan terhadap dirinya yang dilakukan oleh MT  warga Kelurahan Senalang Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

"Saya pribadi sangat kecewa dengan penanganan kasus yang menimpa saya dimana saya melakukan pelaporan penganiayaan dengan nomor LP /B/370/XII/polres Lubuklinggau/Polda sumsel pada 16 Desember 2023 yang dilakukan oleh MT bersama kawan kawan hingga saat ini belum ada kejelasan,"jelasnya.

Ia juga mengatakan bahwa kronologi kejadian hingga dirinya melaporkan MT ini bermula dirinya menghadiri hajatan mertuanya di kelurahan senalang setibanya di tempat kejadian perkara rumah hajat, korban dipanggil oleh seseorang agar kebelakang karena di panggil oleh MT namun saat tiba dibelakang korban dicekik dan  langsung dipukul serta dikeroyok oleh beberapa orang yang diduga sudah menunggu dirinya

"Saya kan diundang oleh mertua saya yang lagi buka hajatan karena di undang saya pun datang,nah pas saya sudah makan dan lagi duduk tiba tiba datang seseorang memberitahu saya bahwa dipanggil MT

Sayapun mendatanginya disitulah saya dipukul dan dikeroyok "tegasnya.

Ia juga menambahkan setelah dikeroyok dan seluruh badan dirinya penuh dengan luka lebam akibat dipukul iapun melakukan visum dan membuat laporan ke Sentra  Pelayanan Kepolisian (SPK) polres Lubuklinggau  serta membawa saksi untuk menjelaskan kronologi sebenarnya yang terjadi.

"Laporan saya sudah diterima dipolres Lubuklinggau semua saksi sudah memberikan keterangan bahkan pelaku MT ini pun,

diduga pelaku sudah diperiksa namun tidak dilakukan  penahanan hingga saat ini,"tuturnya.

Dengan belum adanya kejelasan terhadap perkara yang dia hadapi nya ini, dirinya berharap kepada polres Lubuklinggau untuk segera menetapkan tersangka MT dan menahannya sehingga harapan dirinya terhadap keadilan bisa tercapai .

"Saya cuma minta keadilan dan saya minta polres untuk bekerja profesional jangan kami selaku masyarakat ini hilang kepercayaan terhadap kepolisian terkhusus polres Lubuklinggau lantaran kasus yang sudah jelas pelakukan tidak ditindak lanjuti,"tutupnya.(Tim)

TAG:
#
Berita Terkait
Dugaan Korupsi Program Pemerdayaan Masyarakat Desa Muara Megang Terkuak
Dugaan Korupsi Program Pemerdayaan Masyarakat Desa Muara Megang Terkuak
Dugaan Korupsi Program Pemerdayaan Masyarakat Desa Muara Megang Terkuak
Dugaan Korupsi Program Pemerdayaan Masyarakat Desa Muara Megang Terkuak
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Desa Karang Tengah Bentuk Satgas Mitra Masyarakat Jalur Wisata 
Giat Patroli KRYD Gabungan 3 Pilar, Kapolsek Megamendung Pastikan Antisipasi Gangguan Kamtibmas Wilayah Hukum Kecamatan Megamendung Aman Kondusif
Pemasangan Besi WF Hampir Selesai, Pembangunan Jembatan Terus Dikebut
Aktivitas Nelayan Lumpuh Akibat BBM Mahal, DPC Maung Kubu Raya Desak Pemda Tangani Serius
​Kontraktor harus berkomitmen dan kredibel dalam menangani pekerjaan proyek yang di kerjakannya
Indeks Berita