Desakan Larangan Operasional Truk Muatan dan Galian C, FMPP lakukan aksi damai dikantor walikota Palembang

Desakan Larangan Operasional Truk Muatan dan Galian C, FMPP lakukan aksi damai dikantor walikota Palembang
Foto: Kantor Pemkot Palembang
SUMSEL
Kamis, 14 Mar 2024  16:13

Palembang, Aliansinews'

Sejumlah massa yang tergabung dalam Front Mahasiswa Pemuda Pelita (FMPP) di Kantor Walikota Palembang pada Kamis (14/03/24).

Mereka menuntut agar Penjabat (Pj) Walikota Palembang mengambil tindakan tegas untuk melarang operasional truk muatan dan aktivitas galian C di daerah Gandus, Palembang.

Koordinator aksi, Dheo Aditia, menyatakan bahwa lalu lintas truk muatan hasil produksi PT dan aktivitas galian C di daerah Gandus telah mengakibatkan kerusakan jalan yang terus-menerus, meskipun Pemerintah Kota berusaha memperbaikinya. 

"Desakan untuk segera mengeluarkan larangan tersebut,"tegas Dheo dalam orasinya. 

Lebih lanjut, Dheo menyampaikan"

hasil investigasi dan survei yang dilakukan oleh tim FMPP mengungkap bahwa banyak truk PT dan galian C diduga melanggar peraturan serta membahayakan warga sekitar. 

"Banyak kecelakaan lalu lintas yang terjadi akibat aktivitas truk-truk tersebut, yang juga menjadi penyebab rusaknya jalan utama yang menjadi akses ekonomi masyarakat setempat,"tegas dia. 

Dari catatan investigasi, beberapa perusahaan besar dan kecil, termasuk PTH MK 2, PT ABP, PT GJH RK, PT RBP, PT LSI, PT ELSBTH, serta truk pengangkut tanah galian C, diduga melanggar aturan lingkungan. 

"Kami juga mendesak untuk mencabut izin AMDAL dan operasional perusahaan yang melanggar,"ulas dia dengan tegas. 

FMPP menegaskan bahwa kehadiran truk muatan besar tersebut menyebabkan kerusakan jalan yang berulang setiap kali perbaikan dilakukan oleh pemerintah daerah.

Selain meminta larangan operasional, mereka juga meminta penempatan tim khusus untuk menghentikan aktivitas truk-truk tersebut.

Para massa aksi diterima oleh Asisten II Setda Pemkot Palembang, Ahmad Zulinto, yang menjanjikan untuk menyampaikan aspirasi tersebut kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.

Demikian disampaikan dalam aksi unjuk rasa ini, yang menyoroti dampak negatif dari aktivitas truk muatan dan galian C di daerah Gandus, Palembang.

TAG:
#
Berita Terkait
AKBP Yenni Diarty SIK Jabat Kasat Lantas Polrestabes Palembang.
AKBP Yenni Diarty SIK Jabat Kasat Lantas Polrestabes Palembang.
AKBP Yenni Diarty SIK Jabat Kasat Lantas Polrestabes Palembang.
AKBP Yenni Diarty SIK Jabat Kasat Lantas Polrestabes Palembang.
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
MA Kabulkan PK Menteri ATR/BPN, Sofhuan Yusfiansyah Nilai SHGU PT SKB Dibatalkan Secara Permanen
Tim Putri Bambu Kuning Raih Juara 1 Turnamen Olahraga Antar-Kelurahan Kecamatan Tenayan Raya
2.194 Kasus ODGJ di Purwakarta, DPD Rajawali Desak Penerapan UU Kesehatan & KUHP 2023
Peduli lingkungan, PT. LGI tanam pohon bersama masyarakat di Srumbung, Magelang
BPC HIPMI Kota Palembang Rumuskan Program Strategis, Siap Cetak Wirausahawan Muda Berdaya Saing
Indeks Berita