Demo Dugaan Korupsi PAD Kabupaten OKU Tertunda, RIB Kecewa Pejabat Utama Gubernur Sumsel Tidak Ada Ditempat.

Demo Dugaan Korupsi PAD Kabupaten OKU Tertunda, RIB Kecewa Pejabat Utama Gubernur Sumsel Tidak Ada Ditempat.
Foto: Renaldi Davinci dan Team.
SUMSEL
Kamis, 17 Agu 2023  18:53

PALEMBANG, Aliansinews.−

Puluhan massa mengatasnamakan Rakyat Indonesia Berdaya (RIB) Provinsi Sumatera Selatan mendatangi kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) di Jalan Kapten A. Rivai Palembang, bertujuan melakukan aksi damai (demo/unras,red) melaporkan indikasi dugaan korupsi CV. Mitra Karya Bersama yang merugikan PAD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) hingga Miliaran rupiah. Namun aksi demo RIB tertunda lantaran pejabat utama Gubernur Sumsel tidak ada ditempat.

Rinaldi Davinci selaku Ketua Koordinator Aksi dari Rakyat Indonesia Berdaya (RIB) Provinsi Sumatera Selatan, mengatakan, rencananya ingin melaporkan 2 kegiatan, pertama di halaman Kantor Gubernur Sumsel yang kedua di Polda Sumsel, jadi hari ini giat unjuk rasa di 2 tempat tersebut tapi di kantor Gubernur kata Sat-Pol PP dan juga Polsek yang piket disana mengatakan tidak ada pejabat utama. Jadi massa langsung mengarah ke Polda Sumsel.

Menurut Rinaldi, ingin melaporkan temuan hasil investigasi yang terindikasi bahwa di daerah Gunung Meraksa Kecamatan Pengadonan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) disitu ada namanya galian pasir atau tambang pasir. Yang diambil oleh diduga CV Mitra Karya Bersama, kemarin pengecekan dari Kecamatan dimana Ibu Camat dan juga Kepala Desa bersama Delaka bahwasannya izin dari CV. Mitra Karya Bersama itu sudah habis masa berlakunya pada tahun 2018. 

“Kami disini meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menindaklanjuti dan juga memanggil pihak CV. Mitra Karya Bersama karena diduga itu sangat merugikan keuangan Negara, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Kabupaten OKU dan yang kedua kami meminta dikabarkan sesuai dari investigasi kami, diduga tambang pasir tersebut masuk ke PT. Semen Baturaja, jadi disini kami menganggap masak BUMN milik Negara tapi menerima hasil Illegal, makanya kami melaporkan di Polda Sumsel. Untuk bisa ditindaklanjuti”, ungkapnya kepada media online Aliansinews, dikantin Polda Sumsel, Kamis (16/08/23).

Lanjut Rinaldi, karena izin-izin dari CV. Mitra Karya Bersama itu setelah dibaca dan diteliti memang benar izin itu tidak berlaku lagi masa operasi, dan juga ibu Camat Pengandonan bahwa izin mereka telah habis dan ini sangat merugikan PAD Kabupaten OKU, disini RIB meminta bahwa pihak APH untuk memanggil dan bila perlu ditangkap oknum CV Mitra Karya Bersama.

“Kami baru melaporkan di Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Sumsel di Subdit Tipiter dan tadi Alhamdullilah sudah bertemu dengan utusan dari Subdit Tipiter pak Irawan yang menerima kami. Kami sudah laporkan izin itu. Kegiatan dari CV. Mitra Karya Bersama, selanjutnya kami akan membuat laporan agar oknum CV Mitra Karya Bersama untuk segera dipanggil. Dan tadi seluruh izinnya sudah kami kasihkan baik perizinan penggalian sampai izin angkutan”, sebutnya. 

“Setahu kami mereka itu masuk pasokan pasir ke PT Semen artinya secara tidak langsung itu sangat merugikan dan merugikan itu kita anggap saja sampai ratusan juta perbulannya, artinya kalaupun sudah 2 tahun itu sudah menghasilkan miliaran rupiah”, tambah Rinaldi. 

Rinaldi menuturkan, dikantor Gubernur tadi kita sudah berkumpul sekitar pukul 10.00 WIB, belum sempat berorasi namun, RIB sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak disana seperti yang piket Sat Pol PP dan juga Polisi yang sedang dalam giat mengawal unjuk rasa, katanya disana tidak ada pejabat utama di Kantor Gubernur, karena mereka menghadiri rapat Paripurna di DPRD Provinsi. Disini RIB sangat kecewa juga karena sebenarnya tidak ada bisa yang menerima pihak dari kantor Gubernur Sumsel.

“Harapan kami setelah kami laporkan di Polda Sumsel ini, segera periksa semua jajaran CV Mitra Karya Bersama tersebut, jangan sampai mereka ini terus menerus melakukan kerugian Negara, apabila terbukti maka tangkap sekarang juga, jangan dibiarkan oknum-oknum itu beroperasi tidak sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia ini”,ucapnya. 

Masih menurut Rinaldi, untuk menanyakan yang sebenarnya dimana terkait CV Karya Mitra Bersama itu katanya pemasoknya masuk ke PT. Semen, kemarin Rabu (15/08/23) ketika RIB Sumsel mencoba konfirmasi.  “Untuk menghubungi pak Gili selaku Humas di PT. Semen Baturaja melalui WhatsApp (WA) hanya mengerit atau membaca saja, tapi saya lihat, beliau ini sempat mau membalas mengetik dikolom kementar ternyata tidak jadi”, kenangnya.

Selain itu Rinaldi menyatakan, dalam konfirmasi RIB ingin menyanyakan apakah benar CV Mitra Karya Bersama ini masuk ke PT Semen Baturaja hasil dari tambang pasir Galian C tersebut, dan itu tidak dibalas PT. Semen. 

“Harapan kami PT Semen ini harus terbuka yang menyatakan ia atau tidak sebagaimana undang-undang keterbukaan publik. Jadi walaupun unras kami tidak diterima di kantor Gubernur Sumsel kami rencananya akan ke Dinas Pertambangan dan Energy (Distamben) mudah-mudahan pejabatnya menerima laporan kami”, pungkasnya. (Sya)

TAG:
#
Berita Terkait
Pemberantasan Korupsi oleh Kejati Sumsel Tahun 2023, Alami Kemunduran Demokrasi, serta Redup Spirit Pemberantasan Korupsi.
Pemberantasan Korupsi oleh Kejati Sumsel Tahun 2023, Alami Kemunduran Demokrasi, serta Redup Spirit Pemberantasan Korupsi.
Pemberantasan Korupsi oleh Kejati Sumsel Tahun 2023, Alami Kemunduran Demokrasi, serta Redup Spirit Pemberantasan Korupsi.
Pemberantasan Korupsi oleh Kejati Sumsel Tahun 2023, Alami Kemunduran Demokrasi, serta Redup Spirit Pemberantasan Korupsi.
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Polisi Militer TNI 11 Mei 2026
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Perawat Sedunia 12 Mei 2026
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Bidan Internasional 05 Mei 2026
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Kebebasan PERS 03 Mei 2026
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional 02 Mei 2026
Indeks Berita