Daycare di Depok tutup setelah viral kasus penganiayaan anak, Polisi bakal panggil terlapor

Daycare di Depok tutup setelah viral kasus penganiayaan anak, Polisi bakal panggil terlapor
Foto: Daycare Wensen School di Depok.
PPA & TPPO
Rabu, 31 Jul 2024  21:13

Polda Metro Jaya bakal memanggil sosok MI terkait kasus dugaan kekerasan dan penganiayaan yang dialami balita MK (2) di tempat penitipan anak atau daycare yang berada di Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.

"Rencana tindak lanjut memanggil terlapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Rabu (31/7/2024).

Dia tak menyebut tanggal pasti pemanggilan MI. Dia hanya mengatakan selain MI, Polda Metro Jaya juga bakal memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut.

"Koordinasi dengan orang tua korban untuk dilakukan klarifikasi besok pagi," ujar Ade.

Ade menambahkan, saat ini kasus tersebut ditangani Polres Metro Depok yang menggandeng sejumlah pihak, termasuk Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

Sebelumnya, kejadian kekerasan terhadap anak di tempat penitipan tersebut berawal saat MK (2) pada 10 Juni 2024 dititipkan oleh ibunya RDU (28) di daycare pada jam 07.00 WIB.

Sepulangnya ke rumah kedua orang tuanya mendapati memar pada bagian punggung dan dada.

Wensen School di Depok, Jawa Barat, tampak tutup dan tak ada aktivitas pada Rabu (31/7/2024). Tempat penitipan anak atau daycare ini diduga menjadi lokasi penganiayaan seorang balita berusia dua tahun.

Wensen School tepat berada di pinggir Jalan Putri Tunggal, Harjamukti. Pagar daycare ini tertutup rapat dan digembok.

Sementara itu, baliho bertuliskan 'Wensen School' yang sebelumnya dipasang di bagian atas bangunan sudah dicopot.

Pada Selasa (30/7/2024) malam, baliho tersebut masih ada.

Sebelumnya, balita berusia dua tahun diduga ditendang, dipukul, hingga ditusuk di sebuah daycare tersebut.

RD, ibu balita tersebut mengaku baru mengetahui anaknya menjadi korban dugaan penganiayaan pada Rabu (24/7/2024) lalu setelah mendapat laporan dari guru di sekolah.

Mendapat laporan itu, RD lantas mengecek rekaman CCTV di daycare tersebut. Hasilnya, ia mendapati fakta bahwa pada 10 Juni anaknya telah menjadi korban aksi kekerasan.

"Setelah kami cek, bahwa memang ada bukti CCTV-nya. Tanggal 10 Juni 2024, itu anak saya mendapatkan kekerasan berupa pemukulan di beberapa bagian tubuh, lalu ditendang perutnya sampai dia jatuh sampai dia tersungkur, lalu juga ada ditusuk di bagian punggung," ujarnya.

TAG:
#daycare
#penganiayaan
#depok
#anak di bawah umur
Berita Terkait
Oknum polisi di Sumbar diduga tewaskan seorang anak dan siksa anak lainnya
Oknum polisi di Sumbar diduga tewaskan seorang anak dan siksa anak lainnya
Oknum polisi di Sumbar diduga tewaskan seorang anak dan siksa anak lainnya
Oknum polisi di Sumbar diduga tewaskan seorang anak dan siksa anak lainnya
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Setiap Hari Ada Berita KKN, Tapi Yang Paling Utama Adalah Endingnya! MAUNG: Berapa yang Dituntaskan
Press Release KRYD Oktober 2026: Kapolres Simalungun Ungkap Tiga Kasus 3C, Pelaku Pencurian Diringkus hingga Labuhan Batu dan Batu Bara
Amanah yang Diemban! Rahmat dan Neneng Nulasari Siap Menjaga Kepercayaan Masyarakat Banten 
Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Pos Perumbang Satgas Yonarmed 13/Nanggala Gelar Kerja Bakti Bersama Siswa SDN 04 Kekurak
Proyek Jalan Rp19,1 Miliar Retak, DPD LSM MAUNG Riau: Jangan Hanya Ditambal, Bongkar dan Kerjakan Ulang 
Indeks Berita