Daycare di Depok tutup setelah viral kasus penganiayaan anak, Polisi bakal panggil terlapor

Daycare di Depok tutup setelah viral kasus penganiayaan anak, Polisi bakal panggil terlapor
Foto: Daycare Wensen School di Depok.
PPA & TPPO
Rabu, 31 Jul 2024  21:13

Polda Metro Jaya bakal memanggil sosok MI terkait kasus dugaan kekerasan dan penganiayaan yang dialami balita MK (2) di tempat penitipan anak atau daycare yang berada di Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.

"Rencana tindak lanjut memanggil terlapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Rabu (31/7/2024).

Dia tak menyebut tanggal pasti pemanggilan MI. Dia hanya mengatakan selain MI, Polda Metro Jaya juga bakal memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut.

"Koordinasi dengan orang tua korban untuk dilakukan klarifikasi besok pagi," ujar Ade.

Ade menambahkan, saat ini kasus tersebut ditangani Polres Metro Depok yang menggandeng sejumlah pihak, termasuk Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

Sebelumnya, kejadian kekerasan terhadap anak di tempat penitipan tersebut berawal saat MK (2) pada 10 Juni 2024 dititipkan oleh ibunya RDU (28) di daycare pada jam 07.00 WIB.

Sepulangnya ke rumah kedua orang tuanya mendapati memar pada bagian punggung dan dada.

Wensen School di Depok, Jawa Barat, tampak tutup dan tak ada aktivitas pada Rabu (31/7/2024). Tempat penitipan anak atau daycare ini diduga menjadi lokasi penganiayaan seorang balita berusia dua tahun.

Wensen School tepat berada di pinggir Jalan Putri Tunggal, Harjamukti. Pagar daycare ini tertutup rapat dan digembok.

Sementara itu, baliho bertuliskan 'Wensen School' yang sebelumnya dipasang di bagian atas bangunan sudah dicopot.

Pada Selasa (30/7/2024) malam, baliho tersebut masih ada.

Sebelumnya, balita berusia dua tahun diduga ditendang, dipukul, hingga ditusuk di sebuah daycare tersebut.

RD, ibu balita tersebut mengaku baru mengetahui anaknya menjadi korban dugaan penganiayaan pada Rabu (24/7/2024) lalu setelah mendapat laporan dari guru di sekolah.

Mendapat laporan itu, RD lantas mengecek rekaman CCTV di daycare tersebut. Hasilnya, ia mendapati fakta bahwa pada 10 Juni anaknya telah menjadi korban aksi kekerasan.

"Setelah kami cek, bahwa memang ada bukti CCTV-nya. Tanggal 10 Juni 2024, itu anak saya mendapatkan kekerasan berupa pemukulan di beberapa bagian tubuh, lalu ditendang perutnya sampai dia jatuh sampai dia tersungkur, lalu juga ada ditusuk di bagian punggung," ujarnya.

TAG:
#daycare
#penganiayaan
#depok
#anak di bawah umur
Berita Terkait
Oknum polisi di Sumbar diduga tewaskan seorang anak dan siksa anak lainnya
Oknum polisi di Sumbar diduga tewaskan seorang anak dan siksa anak lainnya
Oknum polisi di Sumbar diduga tewaskan seorang anak dan siksa anak lainnya
Oknum polisi di Sumbar diduga tewaskan seorang anak dan siksa anak lainnya
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
OTT Pejabat Kemenhub, ini modus licik peras usaha pelayaran
Polda Kalbar Diminta Buktikan Tak Ada yang Kebal Hukum, MAUNG Kubu Raya Ajukan Sejumlah Pertanyaan Kritis di Kasus Mangrove
Kontroversi Dapur MBG di Betung Memanas, YGMS Siap Tempuh Jalur Hukum terhadap Ketum Jarnas Sumsel
Kasus Suap Gatut Sunu, DPW Rajawali Jatim: Jangan Ada yang Dilindungi, Semua Pelaku Harus Dihukum Berat 
Polda Sumsel Tingkatkan Respons Cepat Penanganan 3C, Keamanan Masyarakat Jadi Prioritas
Indeks Berita