Perampok minimarket lintas provinsi dibekuk Polda Jatim

Perampok minimarket lintas provinsi dibekuk Polda Jatim
Foto: Kasubdit III Jatanras AKBP Arbaridi Jumhur (kanan) dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Abraham Jules Abast (tengah)
HUKUM
Kamis, 06 Nov 2025  22:10

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus perampokan minimarket lintas provinsi menggunakan senjata api dan senjata tajam.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Abraham Jules Abast, aksi para pelaku terjadi di empat wilayah yakni, Magetan, Nganjuk, Lamongan, dan Tuban.

Dari kasus ini, dua pelaku berhasil ditangkap, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran.

Perampokan pertama terjadi pada 4 September 2025 di Jalan Raya Solo-Mas, Magetan, dan pada hari yang sama di Desa Paron, Nganjuk.

Berikutnya, 7 September 2025, minimarket di Jalan Raya Babat, Lamongan menjadi target, dan terakhir 8 September 2025 di Jalan Martadinata, Tuban.

"Para tersangka menggunakan modus pencurian dengan kekerasan. Mereka mengincar uang kasir, brankas, serta rokok di toko, sambil membawa golok dan senjata api," jelas Kombes Jules.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit mobil, BPKB, dua golok, tas, lakban merah, dan senjata api.

Para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9–15 tahun penjara.

Kasubdit III Jatanras AKBP Arbaridi Jumhur menambahkan, kelompok ini dikenal sebagai spesialis perampok minimarket asal Depok, Srengseng Sawah, dan Bogor.

Mereka sebelumnya beraksi di Jawa Tengah sebelum menyasar Jawa Timur.

“Pelaku memilih minimarket sepi dengan sedikit pegawai. Hasil curian rata-rata Rp 20-40 juta, ditambah rokok mahal yang dijual kembali. Mereka juga hidup mewah dan terlibat narkoba,” ujar AKBP Arbaridi.

TAG:
#perampok
#minimarket
#polda jatim
#jateng
#jatim
Berita Terkait
Polisi Identifikasi Komplotan Perampok Nasabah Bank di Sukabumi Rp350 Juta
Polisi Identifikasi Komplotan Perampok Nasabah Bank di Sukabumi Rp350 Juta
Polisi Identifikasi Komplotan Perampok Nasabah Bank di Sukabumi Rp350 Juta
Polisi Identifikasi Komplotan Perampok Nasabah Bank di Sukabumi Rp350 Juta
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Apresiasi Tinggi Ketum Maung & Rajawali: Langkah Prabowo Tegaskan Tak Ada Yang Kebal Hukum
Polda Sumsel Perkuat Komitmen Rekrutmen Presisi, Ribuan Casis Ikuti Sidang Menuju Rikkes II Tahun 2026
Perkuat Solidaritas Sosial, Pimpinan RAJAWALI Kalbar dan PBM Sintang Bahas Pelestarian Budaya dan Stabilitas Masyarakat
Dari Pesantren untuk Indonesia, Polda Sumsel dan JKSN Kolaborasi Perkuat Wawasan Kebangsaan
Proyek Peningkatan Jalan Trans Sabbang Tallang Sae di Seko Disorot, Material Yang Digunakan Diduga Ilegal
Indeks Berita