Termotivasi dendam, pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta ditetapkan sebagai anak berhadapan dengan hukum

Termotivasi dendam, pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta ditetapkan sebagai anak berhadapan dengan hukum
Foto: Suasana pasca ledakan di SMAN 72 Jakarta.
PERISTIWA
Selasa, 11 Nov 2025  21:59

Polisi menetapkan siswa pelaku ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH). Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga melakukan perbuatan melanggar hukum.

“Terdapat dugaan ada perbuatan melawan hukum yang patut diduga melanggar norma hukum,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin, Selasa (11/11/2025).

Polisi menetapkan siswa pelaku ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH). Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga melakukan perbuatan melanggar hukum.

“Terdapat dugaan ada perbuatan melawan hukum yang patut diduga melanggar norma hukum,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin, Selasa (11/11/2025).

Polisi juga mengungkap siswa pelaku peledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, merasa tertindas dan menaruh dendam terhadap perlakuan orang-orang kepada dirinya.

“Dari awal tahun, yang bersangkutan sudah mulai melakukan pencarian-pencarian, perasaan merasa tertindas, kesepian, tidak tahu harus menyampaikan kepada siapa. Lalu yang bersangkutan juga memiliki motivasi dendam terhadap beberapa perlakuan terhadap dirinya,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Pelaku kemudian mencari tahu terkait bagaimana cara orang meninggal dunia dan konten kekerasan lainnya. Bahkan, pelaku juga bergabung ke dalam grup kekerasan.

“Di situ menginspirasi yang bersangkutan, karena yang bersangkutan mengikuti komunitas di media sosial, di mana di situ mereka mengagumi kekerasan. Motivasi yang lain, ketika beberapa pelaku melakukan tindakan kekerasan lalu mengunggahnya ke media tersebut, komunitas itu akan mengapresiasi sesuatu hal yang dianggap heroik. Di situ hal yang memprihatinkan,” ujar dia.

Pelaku juga terinspirasi dari pelaku-pelaku penembakan di luar negeri. Bahkan, siswa ABH ini menuliskan nama-nama pelaku penembakan di luar negeri pada senjata mainan yang dibawa saat beraksi.

Densus 88 kemudian merinci enam nama pelaku penembakan yang ditulis siswa ABH pada senjata mainan yang dibawa saat beraksi. Tiga nama yang ditulis di mainan pelaku yakni Alexandre Bissonnette, pelaku penembakan di Quebec City pada 29 Januari 2017.

Kemudian ada Luca Traini, pelaku penembakan enam migran asal Afrika di Kota Macerata pada Februari 2018. Lalu Brenton Harrison Tarrant, pelaku penembakan massal di dua masjid di Selandia Baru pada 15 Maret 2019.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri membeberkan bahwa pelaku ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, merupakan pribadi yang tertutup.

“ABH yang terlibat dalam kasus ledakan ini dikenal sebagai pribadi yang tertutup, jarang bergaul, dan juga memiliki ketertarikan pada konten kekerasan,” kata Irjen Asep saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa.

TAG:
#sman 72
#ledakan
#jakut
#jakarta
#polda metro
Berita Terkait
Ledakan di SMAN 72, Polisi ungkap hasil penggeledahan rumah terduga pelaku
Ledakan di SMAN 72, Polisi ungkap hasil penggeledahan rumah terduga pelaku
Ledakan di SMAN 72, Polisi ungkap hasil penggeledahan rumah terduga pelaku
Ledakan di SMAN 72, Polisi ungkap hasil penggeledahan rumah terduga pelaku
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Drag Race maut Kotamobagu Sulut, mobil tabrak penonton dan tewaskam 7 orang
Kisah kejujuran kurir Syarif: Kembalikan uang Rp 92 Juta yang salah transfer
Riau 69 Tahun: Kaya Sumber Daya, Miskin Tata Kelola?
Peringatan HUT ke-3 GMPP dan Tunas Bumi Fest Meriahkan Alun-Alun Wonosobo, Hadirkan Tokoh Nasional
Kasus kematian Sutrimo penjaga rumah eks Jampidsus, LPSK jemput bola lindungi keluarga
Indeks Berita