Tembok pembatas rumah warga di GWK akhirnya di bongkar

Pihak manajemen Garuda Wisnu Kencana Cultural Park (GWK) akhirnya membongkar beberapa ruas tembok yang menutupi akses keluar masuk warga disekitar area GWK pada Rabu (1/10/2025).
Pembongkaran tersebut dilakukan pihak GWK setelah merekspon tanggapan dari berbagai pihak,lanjut melakukan pertemuan dengan Gubernur Bali Wayan Koster pada Selasa malam (30/9).
Dalam pertemuan itu, Gubernur Koster menekankan kepada manajement GWK untuk melakukan pembongkaran tembok yang dipersoalkan
"Pembongkaran harus dilakukan agar warga bisa kembali menggunakan jalan yang sejak lama menjadi akses mereka, supaya aktivitas warga kembali normal," kata Koster dalam siaran persnya,usai pertemuan.
Gubernur juga meminta GWK agar tidak eksklusif, melainkan warga harus dijadikan ekosistem yang mendukung keberadaan aktivitas pariwisata sehingga citra GWK terjaga dengan baik.
Seperti diketahui, tembok pembatas yang dibangun pihak GWK dianggap meresahkan warga lantaran pagar tersebut dibangun di atas badan jalan yang mengakibatkan terisolasi dan terhambatnya akses bagi ratusan warga di Desa Ungasan, Bali, sejak tahun 2024.
Kondisi ini kemudian viral di Medsos terutama di Bali setelah warga yang terdampak mengadu ke DPRD Bali.
Pihak GWK Mengklaim pembangunan tembok pembatas diatas lahan miliknya dan membangun tembok demi keamanan terutama saat acara nasional dan internasional digelar.
Ironisnya Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali justru menyatakan bahwa tanah yang ditembok GWK merupakan badan jalan dan akses yang digunakan warga setempat
Atas polemik tersebut,DPRD Bali mengeluarkan rekomendasi kepada GWK untuk membongkar tembok pembatas itu, demikian juga Gubernur Bali, Wayan Koster, dan Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memerintahkan hal yang sama.
Atas desakan dari berbagai pihak , manajemen GWK akhirnya memenuhi permintaan pemerintah dan masyarakat dengan melakukan pembongkaran sebagian tembok pada 1 Oktober 2025.(krt)












