Gegara chat mesra, satpam di Tuban bacok perangkat desa hingga tewas

Gegara chat mesra, satpam di Tuban bacok perangkat desa hingga tewas
Foto: Pelaku pembunuhan perangkat Desa Jarorejo, Kecamatan Kerek, Tuban saat dimintai keterangan oleh penyidik.
HUKUM
Rabu, 05 Nov 2025  16:19

Kasus pembunuhan akibat rasa cemburu terjadi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Seorang satpam Semen Indonesia Group (SIG) bernama Warsidam (50), warga Desa Jarorejo, Kecamatan Kerek, nekat menganiaya perangkat desa bernama Riyadi (55) hingga tewas.

Aksi brutal itu dipicu oleh chat mesra antara korban dan istri pelaku.

Menurut keterangan pelaku, ia secara tidak sengaja membuka ponsel istrinya dan menemukan percakapan WhatsApp bernada mesra antara keduanya.

Bahkan, nama kontak korban di ponsel sang istri disamarkan dengan nama perempuan agar tidak diketahui oleh suaminya.

“Awalnya saya lihat sendiri chat mesra dari Riyadi ke istri saya. Saya cemburu, tetapi tidak tahu apakah mereka pernah jalan bersama atau tidak. Saya langsung membacok dia enam kali saat sedang menimba air di sumur,” ujar Warsidam, ayah tiga anak itu.

Warsidam yang masih bekerja sebagai satpam di pabrik SIG Tuban mengaku menyesali perbuatannya.

Seusai membunuh korban, ia langsung menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

“Istri saya tidak pernah mengaku kalau saya tanya tentang hubungan asmaranya dengan perangkat desa itu. Nama kontak korban di ponsel istri malah dikasih nama perempuan,” tambahnya.

Sementara itu, Kanit Jatanras Polres Tuban, Iptu Moh. Rudi, menjelaskan bahwa kasus pembunuhan di wilayah Kerek ini dilakukan oleh satu orang pelaku yang merupakan tetangga korban.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, motif pembunuhan diduga kuat karena persoalan asmara yang sudah berlangsung sejak tahun 2024.

“Korban yang merupakan perangkat desa diketahui menjalin komunikasi asmara dengan istri pelaku. Pelaku bekerja sebagai satpam di pabrik semen. Saat ini, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara,” ungkap Rudi.

TAG:
#chat mesra
#pembunuhan
#tuban
#jatim
Berita Terkait
Ditegur merokok di kamar, pria ini hantam kakak ipar dengan palu gada hingga tewas
Ditegur merokok di kamar, pria ini hantam kakak ipar dengan palu gada hingga tewas
Ditegur merokok di kamar, pria ini hantam kakak ipar dengan palu gada hingga tewas
Ditegur merokok di kamar, pria ini hantam kakak ipar dengan palu gada hingga tewas
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Apresiasi Tinggi Ketum Maung & Rajawali: Langkah Prabowo Tegaskan Tak Ada Yang Kebal Hukum
Polda Sumsel Perkuat Komitmen Rekrutmen Presisi, Ribuan Casis Ikuti Sidang Menuju Rikkes II Tahun 2026
Perkuat Solidaritas Sosial, Pimpinan RAJAWALI Kalbar dan PBM Sintang Bahas Pelestarian Budaya dan Stabilitas Masyarakat
Dari Pesantren untuk Indonesia, Polda Sumsel dan JKSN Kolaborasi Perkuat Wawasan Kebangsaan
Proyek Peningkatan Jalan Trans Sabbang Tallang Sae di Seko Disorot, Material Yang Digunakan Diduga Ilegal
Indeks Berita