4 Prajurit TNI Resmi Jadi Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky

4 Prajurit TNI Resmi Jadi Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky
Foto: Prada Lucky Namo (23) yang meninggal dunia diduga akibat dianiaya oleh seniornya di Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.
TNI-POLRI
Minggu, 10 Agu 2025  12:06

Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menetapkan empat prajurit TNI sebagai tersangka dalam kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang diduga akibat penganiayaan hingga tewas.

Saat ini, penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka.

Keempat prajurit yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, dan Pratu ARR.

Mereka kini ditahan di Subdenpom IX/1-1 di Ende.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan, penetapan tersangka dilakukan oleh penyidik Pomdam IX/Udayana.

“Oleh penyidik Pomdam IX/Udayana sudah ditetapkan empat orang tersangka dan dilaksanakan penahanan di Subdenpom IX/1-1 di Ende,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (10/8/2025).

Wahyu menjelaskan, pemeriksaan akan berlanjut untuk mengetahui peran masing-masing pelaku.

Hasil pemeriksaan akan menentukan pasal yang dikenakan dan tahapan proses hukum selanjutnya.

Selain keempat tersangka, sebanyak 16 prajurit TNI lainnya masih diperiksa terkait kematian Prada Lucky.

Wahyu tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah seiring perkembangan penyidikan.

“Perkembangannya nanti kita lihat dan akan disampaikan lebih lanjut hasil pemeriksaannya,” tuturnya.

TAG:
#prada lucky
#penganiayaan
#prajurit
#tni ad
Berita Terkait
Kondisi Prada Lucky Saat Tewas Diduga Dianiaya Senior: Ginjal Pecah, Paru-paru Bocor
Kondisi Prada Lucky Saat Tewas Diduga Dianiaya Senior: Ginjal Pecah, Paru-paru Bocor
Kondisi Prada Lucky Saat Tewas Diduga Dianiaya Senior: Ginjal Pecah, Paru-paru Bocor
Kondisi Prada Lucky Saat Tewas Diduga Dianiaya Senior: Ginjal Pecah, Paru-paru Bocor
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Sekretaris Rajawali Purwakarta: Jangan Biarkan Revitalisasi Sekolah Hanya Menjadi Kegiatan Di Atas Kertas Saja
Tanggap Karhutla, Satgas Aman Nusa II Tuntaskan Pemadaman di Ogan Ilir
Abaikan Aturan dan Ujian Kompetensi, Penunjukan Camat Gelumbang Muara Enim Picu Ancaman Gugatan PTUN
Koster Bongkar Vila di Kawasan Hutan, Pesannya Tegas: Jangan Main-Main dengan Aturan Bali
HARI KEDUA OPERASI SAR, MENGERAHKAN SRU LAUT DAN UDARA
Indeks Berita