Purbaya sebut stres pegawai yang tagih pajak di pagi buta

Purbaya sebut stres pegawai yang tagih pajak di pagi buta
Foto: Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.
EKONOMI
Jumat, 24 Okt 2025  22:20

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kembali menjadi sorotan setelah menegur keras seorang pegawai pajak yang menagih pajak di waktu tak lazim.

Dalam keterangannya, Menkeu Purbaya menilai tindakan tersebut mencerminkan kurangnya etika dan profesionalisme aparatur negara.

Dihimpun dari berbagai sumber, berikut fakta terkait kasus pegawai pajak yang menagih Rp 300.000 pada pukul 05.41 pagi hingga menuai teguran langsung dari Menkeu Purbaya:

Penagihan Pajak Dilakukan Pukul 05.41 Pagi

Kasus ini mencuat setelah laporan masuk melalui kanal WhatsApp Lapor Pak Purbaya dengan nomor 082240406600. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa seorang account representative (AR) dari KPP Tigaraksa datang ke rumah wajib pajak dan melakukan penagihan sebesar Rp 300.000 pada dini hari.

Menkeu Purbaya mengonfirmasi bahwa laporan tersebut benar adanya. Ia menyebut tindakan pegawai pajak itu memang dilakukan, namun bukan termasuk kategori premanisme. Kendati demikian, Purbaya menilai waktu penagihan yang dilakukan sangat tidak wajar dan menunjukkan ketidakprofesionalan.

"Ada aduan yang terbukti mengenai account representative di KPP Tigaraksa, namun bukan tindak premanisme katanya. Tindakan yang dilakukan AR adalah mengingatkan tunggakan pajak sebesar Rp 300.000 kepada wajib pajak pada waktu yang tidak wajar, yaitu pukul 05.41 pagi, dan mengancam akan mencabut status sebagai pengusaha kena pajak," ujar Menkeu Purbaya.

Menkeu Purbaya Minta Sanksi Tegas
Menkeu Purbaya dengan tegas meminta agar pegawai pajak tersebut tidak hanya diberikan pembinaan, melainkan juga dijatuhi sanksi tegas. Ia menilai tindakan seperti itu mencoreng citra Kementerian Keuangan yang seharusnya melayani masyarakat dengan etika dan profesionalisme.

"Coba kasih sanksi sedikit ya, jangan dilatih aja. Dihukum sedikit ya. Dia ngejar uang Rp 300.000 jam 5 pagi. Agak aneh. Stres, mabuk kali malamnya dia. Ketok-ketok rumah orang, `wei, bayar!` Kasih sanksi sedikit ya," kata Purbaya di Kantor Pusat Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025).

Pernyataan ini sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh aparatur pajak agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas penagihan, terutama dalam hal etika dan waktu yang pantas.

Alasan Pegawai Pajak karena Beban Kerja Tinggi

Setelah dilakukan klarifikasi internal, pegawai pajak yang bersangkutan mengaku bahwa tindakannya dilakukan karena beban kerja yang tinggi dan takut lupa menagih pajak tersebut. Namun, Menkeu Purbaya tampak tidak sepenuhnya percaya dengan alasan itu.

"Setelah klarifikasi kepada AR, itu disebabkan karena beban kerja yang sangat tinggi dan takut lupa. Kepada AR yang bersangkutan akan dilakukan pembinaan terkait komunikasi yang patut terhadap wajib pajak. Enggak masuk akal alasannya," tegas Purbaya.

Meski demikian, Purbaya memastikan bahwa pembinaan tetap akan dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang. Ia juga menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang lebih beretika di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Laporan Diterima Lewat Kanal Lapor Pak Purbaya

Kasus ini merupakan salah satu laporan yang masuk melalui kanal Lapor Pak Purbaya, sebuah saluran pengaduan resmi yang dibuka sejak 15 Oktober 2025.

Kanal tersebut bertujuan untuk menampung berbagai keluhan masyarakat mengenai perilaku pegawai Kementerian Keuangan, khususnya di bidang perpajakan.

Sebelumnya, Purbaya sempat menjelaskan bahwa kanal ini dibuka untuk meningkatkan transparansi dan mempercepat tindak lanjut atas laporan masyarakat. Ia menegaskan bahwa setiap laporan akan diverifikasi dan direspons secara cepat serta profesional.

Purbaya Harap Jadi Momentum Perbaikan

Kasus pegawai pajak yang menagih Rp 300.000 pada pukul 05.41 pagi menjadi perhatian serius Menkeu Purbaya. Ia menilai tindakan tersebut tidak pantas dan harus dijatuhi sanksi agar menjadi pembelajaran bagi seluruh aparatur pajak.

Melalui kanal Lapor Pak Purbaya, masyarakat kini memiliki akses langsung untuk menyampaikan pengaduan terhadap perilaku tidak profesional di lingkungan Kemenkeu.

Menkeu Purbaya berharap kejadian ini menjadi momentum perbaikan tata kelola dan etika pelayanan publik di bidang perpajakan, agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi keuangan negara semakin meningkat.

TAG:
#pajak
#purbaya
#menkeu
Berita Terkait
Pajak Sudah, Purbaya Kini Ancam Pecat Pegawai Bea Cukai
Pajak Sudah, Purbaya Kini Ancam Pecat Pegawai Bea Cukai
Pajak Sudah, Purbaya Kini Ancam Pecat Pegawai Bea Cukai
Pajak Sudah, Purbaya Kini Ancam Pecat Pegawai Bea Cukai
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Mantan Wamenaker Noel Ebenezer dijebloskan ke Lapas Sukamiskin
Sentuhan Humanis Polisi, Anak Hilang di Seberang Ulu II Berhasil Ditemukan dan Dipertemukan dengan Keluarga
Kejar hingga Jambi, Polres Muratara Ringkus Komplotan Pencuri Infrastruktur Kelistrikan
Sespri Prabowo temui Jokowi di Solo, ada apa?
Rupiah Terus Melemah Sentuh Rp17.825 per Dolar AS, DPP MAUNG Pusat Sorot & Sampaikan Langkah Penyeimbang
Indeks Berita