Bukan Gertak Sambel Pasca Truk Jumbo Maut, Pemkot Palembang dan Kemenhub Sepakati Penggunaan Terminal Karya Jaya untuk Truk ODOL

Bukan Gertak Sambel Pasca Truk Jumbo Maut, Pemkot Palembang dan Kemenhub Sepakati Penggunaan Terminal Karya Jaya untuk Truk ODOL
Foto: PJ walikota Palembang
SUMSEL
Rabu, 22 Mei 2024  19:37

Palembang, Aliansinews

Pemerintah Kota Palembang menunjukkan keseriusannya dalam menangani masalah truk over dimension over loading (ODOL) yang sering melintasi jalanan kota dengan mengabaikan aturan jam operasional. Pasca serangkaian kecelakaan maut yang melibatkan truk-truk besar ini,

Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, mendapatkan restu dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk memanfaatkan Terminal Karya Jaya sebagai solusi sementara.

Pada Rabu (22/5/2024), Ratu Dewa mengadakan pertemuan penting dengan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, di Gedung Karsa Kemenhub RI, Jakarta Pusat. Dalam pertemuan tersebut, dibahas dua poin utama.

Pertama, persetujuan penggunaan Terminal Karya Jaya untuk parkir sementara truk ODOL, dengan syarat dilakukan perbaikan pada jalan yang berlubang.

"Kemenhub menyetujui penggunaan aset Terminal Karya Jaya untuk parkir sementara ODOL dengan catatan ada perbaikan karena ada jalan yang berlobang," ujar Ratu Dewa.

Poin kedua yang disampaikan adalah permintaan kepada Pemerintah Kota Palembang untuk mengajukan surat ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait aset yang akan dipinjam tersebut.

Selain itu, Menhub juga meminta agar aspek teknis dan keamanan, serta pemeliharaan dan pengelolaan terminal diperhatikan, baik dikelola oleh pemerintah daerah maupun swasta.

Dengan restu dari Kemenhub, Ratu Dewa berkomitmen untuk segera melakukan tindakan nyata yang melibatkan semua pihak terkait.

"Yang penting kita sudah mendapat restu dari pemerintah pusat, dan akan langsung kita tindaklanjuti, terutama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang, untuk segera melaksanakannya," tegas Ratu Dewa.

Permasalahan truk ODOL bukanlah hal baru di Kota Palembang. Ratu Dewa menyatakan bahwa masalah ini sudah mengakar lama dan salah satu penyebabnya adalah birokrasi yang terlalu panjang.

Oleh karena itu, ia langsung berkoordinasi dengan Menteri Perhubungan untuk mencari solusi cepat.

Untuk jangka panjang, Ratu Dewa menyebutkan bahwa Pemkot Palembang memiliki program-program strategis seperti pembangunan jalan lingkar dan hibah untuk pembuatan kantong-kantong parkir khusus truk ODOL.

"Sehingga kedepannya tidak lagi terjadi insiden kecelakaan dan kemacetan," tegasnya.

Terkait dengan banyaknya sopir truk yang masih melanggar aturan, Ratu Dewa menekankan perlunya optimalisasi pengawasan oleh petugas Dishub dan pihak kepolisian.

Kadishub Kota Palembang, Afrizal Hasyim, menjelaskan bahwa kantong parkir sebelumnya hanya mampu menampung 50 truk ODOL, sehingga kawasan Terminal Karya Jaya menjadi solusi yang lebih ideal.

Melalui peraturan wali kota (perwali) yang sudah berlaku, yaitu Perwali No.26/2019, ditetapkan rute masuk dan keluar Kota Palembang untuk kendaraan berat.

Rute masuk Kota Palembang menuju Boom Baru untuk Kendaraan Berat mulai jam 21.00 hingga 06.00 WIB adalah: Simpang Macan Lindungan - Jalan Parameswara - Jalan Demang Lebar Daun - Jalan Basuki Rahmat - Jalan R. Sukamto - Jalan Residen A. Rozak - Jalan Martadinata - Boom Baru. Rute keluar dari Boom Baru mulai jam 09.00 hingga 15.00 WIB adalah: Boom Baru - Jalan Martadinata - Jalan Residen A. Rozak - Jalan MP Mangkunegara - Jalan Noerdin Panji - Jalan Harun Sohar - Jalan Sukarno-Hatta.

Dengan langkah ini, diharapkan truk-truk ODOL tidak lagi menyebabkan kecelakaan dan kemacetan di Kota Palembang.

Ratu Dewa dan jajarannya terus berupaya untuk menciptakan kota yang lebih aman dan tertib, serta meminimalisir risiko yang ditimbulkan oleh truk-truk besar yang melanggar aturan. (Manda)

TAG:
#laka lantas
#kota palembang
#dishub
#walikota palembang
Berita Terkait
Pemerintah Provinsi Sumsel Apresiasi Merdeka Belajar 2023
Pemerintah Provinsi Sumsel Apresiasi Merdeka Belajar 2023
Pemerintah Provinsi Sumsel Apresiasi Merdeka Belajar 2023
Pemerintah Provinsi Sumsel Apresiasi Merdeka Belajar 2023
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Cetak Generasi Bhayangkara Berkualitas, Polda Sumsel Gelar Rikkes Tahap II Taruna Akpol 2026
Apresiasi Tinggi Ketum Maung & Rajawali: Langkah Prabowo Tegaskan Tak Ada Yang Kebal Hukum
Polda Sumsel Perkuat Komitmen Rekrutmen Presisi, Ribuan Casis Ikuti Sidang Menuju Rikkes II Tahun 2026
Perkuat Solidaritas Sosial, Pimpinan RAJAWALI Kalbar dan PBM Sintang Bahas Pelestarian Budaya dan Stabilitas Masyarakat
Dari Pesantren untuk Indonesia, Polda Sumsel dan JKSN Kolaborasi Perkuat Wawasan Kebangsaan
Indeks Berita