Buka Layanan Pengaduan, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Ditemukan Pekerjaan Mencurigakan, Asep Japar : Laporkan!

aliansinews.id - Sukabumi, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) kabupaten Sukabumi terus menerus melakukan serangkaian perbaikan sejumlah ruas jalan rusak.
Perbaikan infrastruktur dibeberapa titik dilakukan untuk memberikan pelayanan optimal kepada pengguna kendaraan roda dua dan empat.
Terutama memberikan kenyamanan pada warga saat melakukan aktivitas sehari-hari.
Bahkan pihaknya telah membuka pos pengaduan kerusakan jalan. Terutama jika menemukan pekerjaan di lapangan yang mencurigakan dan tidak sesuai ketentuan.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Asep Japar, " Kami akan segera menindaklanjuti,"katanya.
Asep Japar mengatakan di kuartal pertama tahun anggaran 2023 ini, Dinas PU Kabupaten Sukabumi juga telah menyelesaikan sejumlah titik perbaikan jalan.
Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Asep Japar saat mendampingi Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri saat meninjau proyek perbaikan jalan di Sukabumi.
" Bahkan kami tengah menginventarisir ruas jalan rusak di Kabupaten Sukabumi,"katanya.
Dia mengatakan wilayah kabupaten Sukabumi merupakan wilayah terbesar se-Jawa dan Bali. Penanganan hingga perbaikan jalan sangat memerlukan penanganan secara seksama.
Bahkan menjadi tantangan besar bagi Dinas PU untuk berkomitmen dan bekerja secara optimal dalam menyelesaikan permasalahan jalan maupun irigasi.
Apalagi kontur tanah dan geografis, kata Asep Japar sangat dibutuhkan penanganan secara matang.
Potensi bencana cukup tinggi baik dari aspek geografis, demografi, topografi, dan iklim yang beragam dibutuhkan perencanaan perbaikan secara baik.
Kondisi tersebut juga mencakup luasnya dataran rendah, kondisi sungai, dan pegunungan, sehingga kata Asep Japar, kerentanan wilayah menjadi aspek penting yang dapat mempengaruhi potensi bencana.
Iklim Sukabumi belakangan ini memang cukup ekstrem, ditambah kondisi geografis, demografi, dan topografi Sukabumi cukup berpotensi pada rusaknya infrastruktur.
"Kami akan tindak lanjuti, tentunya sesuai dengan aturan yang berlaku. Tak lupa kami sampaikan, jika menemukan pekerjaan di lapangan yang mencurigakan, bisa segera menghubungi nomor pengaduan ke 0857 9877 0637 atau 081 317 32223," tandasnya.












