Berbulan tidak masuk kerja, kinerja kades Ulak Kedondong dikeluhkan warga

Berbulan tidak masuk kerja, kinerja kades Ulak Kedondong dikeluhkan warga
Foto: Ilustrasi
SUMSEL
Senin, 01 Jul 2024  13:17

OKI. AliansiNews.id.

Sebagai pejabat publik. dalam hal ini Kepala Desa yang tentunya memiliki tugas dan tanggung jawab besar dalam memajukan Desa dan melayani masyarakatnya dengan baik dan benar. oleh karena itu, dalam pelaksanaan tugasnya, Kepala Desa diwajibkan untuk melaksanakan sesuai sumpah/janji jabatan yang telah diucapkan pada saat dilantik.

Miris, berdasarkan sumpah/janjinya oknum Kepala Desa Ulak kedondong Kecamatan Cengal Kabupaten OKI tidak pernah ada didesa, apalagi ngantor menurut salah seorang warga yang meminta tidak disebutkan namanya, mengatakan hampir berbulan- bulan oknum kepala desanya tidak pernah ada di desa," ucapnya

Sebelum terpilih sebagai kepala desa, beliau bekerja sebagai pengajar (guru) bahkan  ASN, karena terpilih menjadi pejabat kepala desa (kades) karena dipandang mampu dan layak, yang bersangkutan memiliki ketokohan di masyarakat desa Ulak kedondong ini, tuturnya. Tetapi setelah menjabat kepala desa yang bersangkutan tidak pernah ada di tempat. Apalagi berkantor," tandasnya

Pada saat itu sejumlah awak media yang sedang berkunjung hendak menemui kepala desa Ulak kedondong salah satu narasumber mengatakan kepala desa kami tidak pernah ada di tempat semenjak terpilih menjadi kepala desa, Terangnya.

kades Ulak kedondong beralasan didesa tidak ada sinyal juga sering mati lampu jadi klu mau berurusan cukup dengan sekdes saya atau perangkat desa lainnya tutur Narasumber ke media ini. Senin (1/7/2024)

Menurut salah satu masyarakat, menyebutkan bahwa untuk mengurus sesuatu urusan pemerintahan harus mengurus dengan sekretaris desa (sekdes) karena cap stempel kades diduga sudah dititpkan kades dengan sekdes dengan alasan kades didesa Tidak ada sinyal dan sering mati lampu, Sambungnya.

Terkait adaya informasi yang didapatkan dari masyarakat, tim Media ini mencoba memberikan informasi pelayanan yang kurang maksimal di Desa Ulak kedondong Camat Cengal saat ditemui di kantornya sedang  DL kata pegawai yang jaga.

Sementara Suharto Kepala Desa ulak kedondong saat dikonfirmasi melalui Chat WhatsApp terkait tidak pernah ada di desa hanya dilihat dihubungi tidak diangkat . 

Dalam hal ini tim Media meminta pada Instansi Pemerintah terkait pelayanan yang kurang maksimal di Desa ulak kedondong agar bisa lebih bijaksana dalam menyikapi masalah ini, agar kedepannya Kepala Desa ulak kedondong bisa lebih baik dalam melayani Masyarakatnya.

Menyoroti hal tersebut, Ketua DPD BPAN-LAI Sumsel. Syamsudin Djoesman. mengatakan, pihaknya sudah tahu tindakan Kades Ulak Kedondong yang tidak pernah masuk kantor itu. Sebab, ada laporan dari masyarakat yang masuk ke kantornya. Ucapnya. Senin ( 1/7/2024)

‘’bahkan kami telah mempersiapkan surat laporannya ke Bupati serta inspektorat, jelasnya.

Menurutnya, sesuai regulasi atas tindakan itu, harus ada yang di diberikan pemkab pada kades tersebut, berupa sanksi administratif." jelasnya

‘’Tentunya ada sanksi administrasi sesuai regulasi,’’ terangnya.

Ia memaparkan, hari dan jam kerja kades dan perangkat desa diatur dalam Peraturan Bupati Blora Nomor 61 Tahun 2018 Tentang Hari Kerja, Jam Kerja, Pakaian Dinas Kepala Desa dan Perangkat Desa.

Dalam regulasi itu disebutkan bahwa kades dan perangkat memiliki jam kerja lima hari dalam seminggu.

Pada pasal 4 ayat 3 pelanggaran terhadap hal tersebut dikenai sanksi disiplin sesuai ketentuan yang berlaku. Seperti, teguran lisan, teguran tertulis, pernyataan tidak puas, hingga pemberhentian sebagai kades atau perangkat desa." tandasnya (Tri Sutrisno)

TAG:
#ulak kedondong
#cengal
#oki
Berita Terkait
Realiasasi Dana Desa (DD) Desa Kuala Sungai Pasir diduga tidak transparan
Realiasasi Dana Desa (DD) Desa Kuala Sungai Pasir diduga tidak transparan
Realiasasi Dana Desa (DD) Desa Kuala Sungai Pasir diduga tidak transparan
Realiasasi Dana Desa (DD) Desa Kuala Sungai Pasir diduga tidak transparan
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Polsek Cigudeg Gelar Kegiatan Jumat Bersih lingkungan hidup sedunia 
Cetak Generasi Bhayangkara Berkualitas, Polda Sumsel Gelar Rikkes Tahap II Taruna Akpol 2026
Apresiasi Tinggi Ketum Maung & Rajawali: Langkah Prabowo Tegaskan Tak Ada Yang Kebal Hukum
Polda Sumsel Perkuat Komitmen Rekrutmen Presisi, Ribuan Casis Ikuti Sidang Menuju Rikkes II Tahun 2026
Perkuat Solidaritas Sosial, Pimpinan RAJAWALI Kalbar dan PBM Sintang Bahas Pelestarian Budaya dan Stabilitas Masyarakat
Indeks Berita