Berbagai kejanggalan penangkapan Pegi diungkap, Kepada ibunya Pegi bilang jadi tumbal orang penting

Berbagai kejanggalan penangkapan Pegi diungkap, Kepada ibunya Pegi bilang jadi tumbal orang penting
Foto: Ibunda Pegi (kiri) bersama kuasa hukum Sugianti Iriani.
HUKUM
Kamis, 23 Mei 2024  21:54

Berbagai kejanggalan terkait ditangkapnya Pegi, seorang kuli bangunan, satu persatu diungkap.

Setelah warganet (netizen) menyoroti perbedaan ciri-ciri yang disebutkan dalam DPO dengan sosok Pegi yang ditangkap, kini kuasa hukum dan ibunda Pegi buka suara.

Sugianti Iriani, kuasa hukum Pegi mengungkap perbedaan ciri-ciri fisik dan usia DPO dengan Pegi yang ditangkap polisi pada Selasa (21/5/2024) malam, di Kota Bandung, Jawa Barat.

"Saat kemarin saya mendampingi Pegi membuat berkas acara pemeriksaan (BAP), dasar polisi menangkapnya karena DPO. Namun yang buat saya enggak yakin, di DPO yang dirilis oleh kepolisian itu usianya 31 tahun, rambut ikal dan tinggi 160 sentimeter serta alamat di Banjarwangunan. Sementara Pegi kan tinggal di Kepongpongan, lalu usia Pegi sekarang 27 tahun sehingga dari data DPO juga janggal," ujar Sugianti, Kamis (23/5/2024).

Sugianti juga menyayangkan penggeledahan yang dilakukan polisi pada Rabu (22/5/2024) di kediaman Pegi di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, tanpa sepengetahuannya. 

Sementara itu, kepada ibunda yang menjenguknya, Pegi kembali menegaskan kalau dirinya sama sekali tidak melakukan apa yang dituduhkan polisi kepadanya.

"Ya sudah mak, ini setelah mamah pulang, kali Pegi enggak ada umur, Pegi minta maaf sama mamah sama papah. Pegi biarin jadi tumbal orang penting, pejabat, Pegi enggak melakukan apa-apa, seandainya Pegi mati, Pegi mati syahid," ungkap Kartini, ibunda Pegi menirukan ucapan anaknya ketika berada di Mapolda Jawa Barat, Kamis (23/5/2024).

Ungkapan Pegi itu membuat Kartini begitu terpukul. "Saya kan seorang ibu ya, dengar kaya begitu hati saya gimana gitu. Saya bilang jangan begitu nang (nak) insyaallah Allah itu Maha Tahu, entah kapannya kamu akan bebas, kalau iya kamu enggak melakukan seperti ini," ucap Kartini.

Kartini meminta anaknya untuk teguh pada pendiriannya untuk tidak mengaku jika dipaksa polisi terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam. 

"Biar kamu dicecar, disuruh ngaku, otomatis omongan kamu tetap tidak (mengaku), meskipun kamu sampai bonyok atau sampai mati," ungkapnya 

Kartini mengatakan saat ia menjenguk di Mapolda Jawa Barat, Pegi mengaku tidak pernah terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky.

"Waktu saya nengok Pegi di polda, saya bertanya kepadanya apa melakukan (pembunuhan) enggak? Dia bilang enggak mak, demi Allah, demi Rosululloh. Saya itu niat cari nafkah buat adik-adik saya," kata Kartini.

TAG:
#vina cirebon
#polda jabar
#pegi
#perong
#pembunuhan
Berita Terkait
Pegi ganti nama selama pelarian, polisi pastikan tak salah tangkap
Pegi ganti nama selama pelarian, polisi pastikan tak salah tangkap
Pegi ganti nama selama pelarian, polisi pastikan tak salah tangkap
Pegi ganti nama selama pelarian, polisi pastikan tak salah tangkap
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumsel Tebar Semangat Toleransi melalui Bakti Religi di Rumah Ibadah
Driver Ojol Pelaku Kekerasan Seksual Anak Ditangkap di Gandus, Polrestabes Palembang Pastikan Proses Hukum Maksimal
Isu Mengejutkan: Dugaan Pemerasan Rp1,05 Miliar Terhadap 21 Anggota DPRD, Nama Kasi Pidsus Indra Susanto Disorot
Rotasi Kapolda Kalbar Dpp lsm Maung Ucapkan Terima Kasih Kepada Irjen Pipit Rismanto, Sambut Pemimpin Baru 
Harga Ikan di Pasar Cibaraja Stabil, Dinas Perikanan Sukabumi Pastikan Pasokan Aman
Indeks Berita