Belenggu Kemerdekaan Pers, Koalisi Pers Sumsel Tolak Keras Draf Revisi RUU Penyiaran

PALEMBANG, Aliansinews
Ratusan Massa yang tergabung dalam Koalisi Pers Sumsel, yakni PWI Sumsel, AJI Palembang, IJTI Sumsel, PFI Palembang, SMSI Sumsel, JMSI Sumsel, AMSI Sumsel, PRSSNI Sumsel, IWO Sumsel, dan forum Pers Mahasiswa Sumsel yakni FKPMS serta PERSIARI Sumsel. Menggelar aksi damai, di halaman Kantor DPRD Sumsel pada Rabu (29/05/24). Dalam aksi demo tersebut secara keras menolak draf revisi RUU Penyiaran.
Kordinator Lapangan sekaligus mantan Ketua PWI Sumsel, Oktaf Riyadi mengatakan, apa yang sedang terjadi saat ini di DPR sangat bertolak belakang dengan semangat demokrasi.
“Kami tegas menolak draf yang mencantumkan pasal-pasal yang bisa digunakan untuk membatasi hak masyarakat memperoleh informasi,” kata tokoh senior PWI Sumsel, Oktaf Ryadi. Rabu (29/05/24).
Senada dengan itu. Ketua IJTI Sumsel David menilai dalam draf revisi RUU Penyiaran tersebut, terdapat sejumlah pasal yang dianggap dapat membelenggu kemerdekaan pers dan kebebasan berpendapat, bahkan melemahkan demokrasi.

“Salah satunya, adalah substansi Pasal 50 B ayat (2) huruf c terkait larangan liputan investigasi jurnalistik, kita menolak RUU Penyiaran ini,” ucapnya.
Kordinator Aksi dari AJI Palembang, Bubun Kurniadi mengungkapkan aksi damai ini akan pula melibatkan seluruh elemen konten kreator dan youtuber di Palembang. Sebab, dalam draf RUU bermasalah tersebut, nantinya juga akan membatasi konten yang beredar di media sosial.
“Hal inilah yang kami nilai juga akan membelenggu kebebasan berpendapat. Oleh sebab itu, kita sepakat menolak draf revisi ini, terlebih setelah mencantumkan pasal yang multitafsir,” tegas Bubun.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati, kebetulan akan bertolak ke luar kota, menyempatkan diri menemui massa aksi, dan langsung mengapresiasi aspirasi yang disampaikan oleh kalangan pers Sumsel.
” Aspirasi kawan kawan akan kami sampaikan le DPRD RI malahan kita akan mengutus perwakilan ke DPR RI untuk menyampikan aspirasi ini,” katanya.
Secara terpisah Media Aliansinews melalui Ketua DPD Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Wilayah Sumsel menyatakan, sangat mendukung pernyataan sikap yang disampaikan teman-teman media yang ada Indonesia khususnya Sumatera Selatan tentang RUU Penyiaran yang dirasakan sangat membelenggu kebebasan pers.

“Kami sangat mendukung pernyataan sikap teman-teman Pers di Sumatera Selatan yang secara tegas menolak RUU Penyiaran karena hal ini dapat membelenggu kemerdekaan pers dan kebebasan berpendapat, bahkan melemahkan demokrasi, hal ini menimbulkan dugaan adanya keinginan untuk melemahkan UU Pers sehingga menguntungkan bagi pihak-pihak tertentu,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Koalisi Pers Sumsel sendiri, terdiri dari berbagai unsur organisasi profesi dan organisasi media di Sumsel. Mulai dari PWI Sumsel, AJI Palembang, IJTI Sumsel dan PFI Palembang. Ada pula SMSI Sumsel, JMSI Sumsel dan AMSI Sumsel. Organisasi profesi penyiar radio Persiari dan organisasi pengelola radio swasta PRSSNI. Tak terkecuali IWO Sumsel dan forum pers mahasiswa Sumsel yakni FKPMS.

Sebagaimana pernyataan Koliasi Pers Sumsel:
Mendesak DPR dan Pemerintah untuk mempertimbangkan ulang draf revisi ini dan memastikan bahwa setiap perubahan yang dilakukan harus mendukung kebebasan pers, memperkuat peran media sebagai pengawas sosial dan mendorong transparansi serta akuntabilitas.
Dalam aksi demo tersebut di peragakan pula, atraksi pantomim yang memperagakan, dimana wartawan sedang meliput berita sementara dalam pemberitaan tersebut wartawan serasa ditekan dan dikebiri dengan aturan belenggu kebebasan berpendapat, sebagaimana draf Revisi Rancangan Undang Undang (RUU) Penyiaran yang tengah bergulir. (Sya)












