Balik Nama Sertifikat Melalui PTSL, Salah Satu Temuan Dugaan Pelanggaran dalam Program PTSL Desa Mlaten

Balik Nama Sertifikat Melalui PTSL, Salah Satu Temuan Dugaan Pelanggaran dalam Program PTSL Desa Mlaten
Foto: Suratman saat memberikan keterangan kepada Ketua LAI Jateng
JATENG-DIY
Rabu, 16 Agu 2023  12:54

Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat serta meminimalkan kemungkinan terjadi sengketa tanah di kemudian hari. 

Kata "pertama kali" menekankan bahwa yang dapat diikutkan dalam program PTSL adalah bidang tanah yang belum pernah didaftarkan untuk memperoleh sertifikat. 

Namun yang terjadi dalam program PTSL tahun 2021 di Desa Mlaten, Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah, ada satu bidang tanah yang sudah bersertifikat lalu dibalik nama melalui program tersebut. 

Temuan dugaan pelanggaran tersebut disampaikan oleh Ketua Lembaga Aliansi Indonesia DPD Provinsi Jawa Tengah (LAI Jateng), Yoyok Sakiran. 

"Awalnya dari laporan masyarakat kepada kami, lalu kami tindak lanjuti dengan investigasi. Sejauh ini hasil investigasi kami, laporan tersebut terkorfirmasi," kata Yoyok. 

Yoyok dan timnya telah menemui Suratman, warga yang mendaftar balik nama sertifikat melalui PTSL. 

"Pak Suratman mengaku membayar sebesar 5 Juta Rupiah untuk balik nama sertifikat yang sebelum atas nama Haji Sodikun melalui program PTSL Desa Mlaten tahun 2021," jelasnya. 

Uang tersebut, berdasarkan keterangan, diserahkan kepada Carik (Sekdes) Mlaten. 

"Mengingat temuan kami tersebut merupakan dugaan pelanggaran serius, tentu kami limpahkan ke aparat penegak hukum melalui laporan untuk tindak lanjutnya," pungkas Yoyok. 

(tim) 

TAG:
#ptsl
#mlaten
#mijen
#demak
#aliansi
Berita Terkait
Program PTSL Panitia Di Desa Mlaten Demak Minta Pengaju Sertifikat 600 Ribu Hingga Sejuta Rupiah
Program PTSL Panitia Di Desa Mlaten Demak Minta Pengaju Sertifikat 600 Ribu Hingga Sejuta Rupiah
Program PTSL Panitia Di Desa Mlaten Demak Minta Pengaju Sertifikat 600 Ribu Hingga Sejuta Rupiah
Program PTSL Panitia Di Desa Mlaten Demak Minta Pengaju Sertifikat 600 Ribu Hingga Sejuta Rupiah
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Geger penemuan jasad wanita hamil dalam mobil pelat merah di Bandara Juanda
Menjelang Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumsel Kenang Jasa Pahlawan di TMP Kesatria Ksetra Siguntang
Lindungi Sektor Perkebunan Rakyat, Polres Musi Rawas Bekuk Buronan Kasus Pencurian Sawit
Jaga Stabilitas Investasi dan Kamtibmas, Polda Sumsel Tangani Kasus Kekerasan di Jalur Angkutan CPO
Youth Impact & Innovation Forum Jadi Ajang Anak Muda Semarang Tawarkan Solusi Isu Iklim dan Lingkungan 
Indeks Berita