Jan Hwa Diana Jadi Tersangka Penggelapan, 108 Ijazah Karyawan Diamankan Polisi

Jan Hwa Diana Jadi Tersangka Penggelapan, 108 Ijazah Karyawan Diamankan Polisi
Foto: Jan Hwa Diana ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan ijazah mantan karyawan.
DAERAH
Jumat, 23 Mei 2025  01:52

Bos perusahaan UD Sentosa Seal Jan Hwa Diana yang viral menyebut Wakil Wali Kota Surabaya Armuji penipu saat sidak penahanan ijazah karyawan akhirnya ditetapkan tersangka, Kamis (22/5/2025). Dia dijerat pasal tentang penggelapan.

Dalam kasus ini, Polda Jatim telah mendapatkan bukti dan menyita 108 ijazah mantan karyawan yang ditahan oleh tersangka.

Penyidik telah memeriksa 23 saksi dan melakukan penggeledahan di rumah serta gudang Jan Hwa Diana.

Tersangka yang didatangkan dari tahanan Polrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan tetap menggunakan baju tahanan.

Penyidik Renakta Reskrimum Polda Jatim membawanya ke ruangan gedung Reskrimum untuk menjalani pemeriksaan.

"Status yang bersangkutan hari ini resmi kami naikkan menjadi tersangka atas nama JD (Jan Hwa Diana)," ujar Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Suryono di Mapolda Jatim, Kamis malam (22/5/2025).

"Dari hasil penyelidikan, kami mendapatkan bukti 108 ijazah mantan karyawan yang ditahan tersangka dan diserahkan sendiri oleh tersangka kepada kepolisian. Ijazah ini sebelumnya disimpan di rumahnya," ujar Suryono.

Penetapan tersebut didasarkan pada dua laporan polisi, masing-masing bernomor LP/B/532/IV/2025/SPKT/Polda Jatim dan LP/B/542/IV/2025/SPKT/Polda Jatim.

Salah satu laporan tersebut diajukan oleh mantan karyawan bernama Sasmita, yang melaporkan bahwa ijazah milik beberapa mantan pekerja ditahan oleh pihak perusahaan.

Jan Hwa Diana sebelumnya juga telah ditetapkan tersangka oleh Polrestabes Surabaya terkait pengrusakan mobil.

Dalam penyidikan tidak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah. Akibat perbuatannya melakukan penahanan ijazah dan melanggar pasal tentang penggelapan, tersangka Jan Hwa Diana terancam hukuman 4 tahun penjara.

TAG:
#sentoso seal
#jan hwa diana
#ijazah
#surabaya
#jatim
Berita Terkait
Penyelundupan Narkotika Jenis Pil Koplo DI RUTAN KELAS SATU SURABAYA yang Dicampurkan Dengan Bumbu Pecel
Penyelundupan Narkotika Jenis Pil Koplo DI RUTAN KELAS SATU SURABAYA yang Dicampurkan Dengan Bumbu Pecel
Penyelundupan Narkotika Jenis Pil Koplo DI RUTAN KELAS SATU SURABAYA yang Dicampurkan Dengan Bumbu Pecel
Penyelundupan Narkotika Jenis Pil Koplo DI RUTAN KELAS SATU SURABAYA yang Dicampurkan Dengan Bumbu Pecel
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Youth Impact & Innovation Forum Jadi Ajang Anak Muda Semarang Tawarkan Solusi Isu Iklim dan Lingkungan 
Anggota Kodim 1016/Plk Nonton Bareng Bersama Masyarakat
20% Dana Desa Palok Gayo Lues cair ke BUMK Pakat Jeroh, LAI Minta Penghulu & Urang Tue menjalankan tugas dan fungsinya
"Gercep" Polsek Cigudeg mengamankan kendaraan mobil box diduga hasil kejahatan
Polres Kuningan periksa laporan ilegal logging dari Tebangan Sumur Kondang wilayah hukum Asper Waled
Indeks Berita