Aniaya Pacar dan Nantang Polisi, Leon Dozan Pucat Saat Ditangkap

Wajah tersangka Mochammad Leon Rahman Dozan alias Leon Dozan, anak aktor lawas Willy Dozan langsung pucat saat ditangkap anggota Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat di dalam rumahnya yang berada di Cirendeu, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Saat digelandang di Mapolres Metro Jakarta Pusat, wajah Leon Dozan semakin pucat ketika berada di markas kepolisian.
Pasalnya, Leon telah menantang institusi Polri melalui rekaman video yang tersebar di media sosial.
"Saya minta maaf karena saya sudah melakukan kesalahan telah mengata-ngatai institusi Polri," kata Leon Dozan dihadapan wartawan, Jumat (17/11/2023).
Leon Dozan mengaku khilaf atas perbuatannya dengan menantang Institusi Polri.
"Saya khilaf atas perbuatan saya," ucapnya.

Seperti diketahui, video penantangan terhadap Polri diucapkan Leon bahwa dia tidak takut bila dilaporkan ke polisi sampai mengucapkan kata-kata kasar untuk polisi.
"Oh mau dilaporkan? Ke polisi biar aku dipenjara? Oh nggak apa-apa, aku nggak takut, polisi an****, polisi nge****," ujar Leon Dozan di cuplikan video.
"Saya siap menjalani hukuman," katanya.
Sebelumnya Polres Metro Jakarta Barat telah menerima laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan Leon Dozan, Kamis (16/11/2023).
"Baik teman-teman sekalian jadi terkait adanya kekerasan yang dilakukan terhadap korban atas nama Najwa 19 tahun dan yang dilaporkan pada tanggal 8 November 2023 tadi malam kami sudah melakukan penangkapan terhadap tersangka LD pada pukul 22.00 di rumahnya di daerah Cirendeu, Lebak Bulus, Jakarta Selatan," ujar Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023).
Susatyo Purnomo menjelaskan bahwa kejadian kekerasan ini sudah terjadi sebanyak dua kali di dua lokasi yang berbeda. Pertama di salah satu pusat perbelanjaan di Cinere dan di kediaman Rinoa Najwa Aurora, sang korban.
"Adapun kronologis nya adalah bahwa kekerasan itu sudah dilakukan 2 kali. Yang pertama pada tanggal 30 September 2023, TKPnya adalah di Mall Cinere. yang kedua adalah pada tanggal 7 November 2023 TKP nya adalah di kediaman korban di jalan Biak Gambir," sambung Susatyo.











