Angka Janda dan Duda di Karanganyar Kian Tinggi, Belum Habis Tahun 2023 Tingkat Perkara Perceraian Sudah Tembus Hampir 2.000. Pemicunya Ekonomi Hingga Pergaulan

Angka Janda dan Duda di Karanganyar Kian Tinggi, Belum Habis Tahun 2023 Tingkat Perkara Perceraian Sudah Tembus Hampir 2.000. Pemicunya Ekonomi Hingga Pergaulan
Foto: Hakim Pengadilan Agama Kelas IB Karanganyar M. Jimmy Kurniawan memberi bimbingan kepada para calon pengantin di Pendapa RM Said. (Dok)
SOLO RAYA
Sabtu, 16 Sep 2023  20:05

KARANGANYAR – Gonjang ganjing soal perekonomian yang sulit saat ini tidak dpungkiri juga dirasakan banyak berbagai kalangan saat ini ikut berdampak. Terutama bagi kalangan kaum menengah kebawah, tentunya makin pailit dan bergejolak, bahkan makin pahit lagi terkait banyaknya kaum mengikuti trend dunia sosialita, dijamin tuntutan hidup, gaya hidup dan sebagainya jelas mau tidak mau perlu biaya tambahan tak terduga. 

Berbagai gejolak itu pada akhirnya berpengaruh kuat pada rumah tangga dampaknya, sehingga sosialita mau tidak mau mengikuti seputar pergaulan juga. Tak jarang pernik-pernik skandal merasuk, dengan alasan juga tuntutan berbagai kebutuhan melonjak hingga kemudian rumah tangga hancur. 

Seperti halnya yang terjadi di Kabupaten Karanganyar, tingkat angka para janda dan duda saat ini meningkat, kasus perceraian selama tahun 2023 saat ini masih melonjak sangat tinggi. Dari data di pengadilan agama (PA) setempat, tercatat ada sekitar 1.800 an berkas pengajuan perkara perceraian.

Disisi lain, mayoritas pasangan yang bercerai masih berumur 35 tahun sehingga dinilai masih muda. Diakui, hal itu telah menjadi tren dalam beberapa tahun terakhir di berbagai wilayah tidak hanya Karanganyar saja. 

Sementara salah satu faktor yang menjadi pemicu perceraian didominasi karena terjadinya perselisihan yang terus menerus. Disamping juga ada faktor meninggalkan salah satu pihak dan ekonomi. Apalagi ketika sudah masuk ke PA biasanya permasalahannya lebih kompleks. 

Hal ini diungkapkan Hakim PA Kelas IB Karanganyar M. Jimmy Kurniawan ketika menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan bimbingan perkawinan pranikah bagi calon pengantin di Pendapa Raden Mas Said Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Selasa (12/9).

Jimmy mengungkapkan, kasus perceraian yang ditangani oleh PA Karanganyar, rata-rata dilandasi karena alasan ekonomi. Lebih lanjut, dalam penanganan kasus perceraian juga dilakukan tahapan mediasi antara kedua pihak. Harapannya ketika perkara diputuskan tidak meninggalkan permasalahan baru. Termasuk memastikan hak asuh anak, hak perempuan, hak anak hingga terkait nafkah.

Mediasi juga menjadi proses yang dilalui kedua pihak untuk menyelesaikan permasalahan keluarga yang terjadi. Harapannya bisa menjalin hubungan baik sebagai keluarga yang utuh dengan mempertimbangkan faktor resiko dari perceraian. 

"Setiap hari itu teman-teman dari PA bisa menangani perkara kasus perceraian 20 sampai 30 perkara. Dan hampir 80 persen, alasan perceraian tersebut karena dampak dari ekonomi keluarga," ungkapnya.

Tidak hanya cerai gugat yang tembus di angka 1.800 perkara, untuk perkara cerai talak juga cukup tinggi. Sampai saat ini PA mencatat ada sebanyak 605 perkara yang sedang berjalan.

"Untuk yang putus pada 2022 itu ada 411 perkara. Kemudian untuk awal tahun 2023 sampai dengan bulan ini sudah tercatat 194 perkara. Itu yang cerai talak," terang Jimmy.

Lebih jauh, tidak hanya perkara perceraian, tetapi PA Karanganyar juga menangani perkara terkait dengan dispensasi perkawinan. Di mana pada 2022 PA memutus perkara untuk dispensasi perkawinan sebanyak 195 perkara, dan untuk tahun ini, mulai dari Januari sampai Agustus  sebanyak 135 perkara.

"Total saat ini ada 330 perkara untuk dispensasi perkawinan, dan dispensasi tersebut dilakukan karena beberapa faktor. Salah satunya adalah beberapa calon pengantin hamil dulu sebelum waktunya," paparnya.

Dia berharap, dengan adanya kasus tersebut pemerintah atau instansi terkait diminta bisa memberikan pemahaman terhadap generasi saat ini. Agar mereka bisa menjaga perilaku dalam pergaulan di lingkungan mereka masing - masing.

Bupati Karanganyar Juliyatmono di forum itu juga mengharapkan agar masing - masing pasangan calon pengantin selain menjaga pergaulan, juga bisa menjaga kesehatan. Sebab, hal tersebut berkaitan dengan program penurunan stunting yang saat ini gencar dilakukan dinas kesehatan (dinkes).

"Saya harap untuk KUA di wilayah agar bisa benar - benar bisa mengecek semua. Tidak hanya putusan dari PA untuk pengajuan dispensasi, tetapi juga bisa menyisipkan pengetahuan atau edukasi terkait dengan kesehatan bagi calon pengantin,” ujar dia. (ras/dwi)

TAG:
#perceraian
#meningkat
#pengadilan
#karanganyar
Berita Terkait
Ratusan Perempuan di Rembang Milih Menjanda Sepanjang Tahun 2022, Alasan Nggak Betah Hobby Karaoke dan Keseharian Main Hp Main Slot Judi Online
Ratusan Perempuan di Rembang Milih Menjanda Sepanjang Tahun 2022, Alasan Nggak Betah Hobby Karaoke dan Keseharian Main Hp Main Slot Judi Online
Ratusan Perempuan di Rembang Milih Menjanda Sepanjang Tahun 2022, Alasan Nggak Betah Hobby Karaoke dan Keseharian Main Hp Main Slot Judi Online
Ratusan Perempuan di Rembang Milih Menjanda Sepanjang Tahun 2022, Alasan Nggak Betah Hobby Karaoke dan Keseharian Main Hp Main Slot Judi Online
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Kejati Sumsel Selamatkan Uang Negara Rp1,2 Triliun, Tiga Tersangka Baru Kasus KUR Mikro Ditahan
Pemdes Upang Makmur Salurkan BLT Dana Desa (DD) Tahap Pertama untuk Lansia
TNI Hadir Untuk Rakyat, Pembangunan Jembatan Garuda Memasuki Proses Perakitan Besi WF
Imigrasi Klaim Dokumen Lengkap, Keberadaan TKA China di PLTSa Kramasan Tetap Jadi Sorotan
Polda Sumsel Percepat Identifikasi Korban Kecelakaan Maut di Posko DVI Palembang
Indeks Berita