Tingkat Jumlah Janda di Boyolali Makin Meningkat, Kronologi keranah Perceraian Faktor Ekonomi dan Perselingkuhan
BOYOLALI - Selingkuh tak selamanya indah. Tapi di Boyolali, jumlah kasusnya selama 2022 cukup tinggi. Mencapai 1.227 kasus. Tidak hanya itu, Pengadilan Agama (PA) Boyolali mencatat sebanyak 1.539 kasus perceraian yang didominasi cerai gugat dilatarbelakangi masalah ekonomi.
Panitera Pengadilan Agama (PA) Boyolali Aziz Nur Eva menyebut, perselingkuhan ditemukan pada perempuan maupun laki-laki. Dilakukan secara vulgar alias bukan lagi hal tabu.
“Apalagi komunikasi dengan pihak luar dimudahkan dengan gadget dan media sosial,” ujarnya, Rabu (18/1/2023).
Sementara itu, untuk kasus perceraian sepanjang 2022 sebanyak 1.539 kasus. Rinciannya, 1.154 cerai gugat dan 385 cerai talak. Kasus perceraian masih didominasi pihak perempuan yang mengajukan gugatan.
“Penyebab perceraian sudah ada pergeseran. Bukan semata-mata ekonomi. Kalau dulu kan rata-rata ekonomi. Sekarang memang moral masyarakat sudah mulai berubah. Artinya, secara umum, gampang e le ngomong (bahasa mudahnya), perselingkuhan itu sudah biasa. Itu (soal) moral,” papar dia.
Adapun kasus perceraian yang disebabkan perselingkuhan mendominasi dengan 1.227 kasus. Disusul suami maupun istri yang kabur dengan 298 kasus, masalah ekonomi 15 kasus.
Berikutnya, penyebab lainnya yaitu murtad, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan dihukum penjara masing-masing lima kasus. Selanjutnya karena berjudian tiga kasus, madat serta kawin paksa masing-masing satu kasus.
Untuk kasus cerai gugat, lanjut Aziz mencapai 1.154 kasus dan cerai talak 385 kasus. “Fenomena ini butuh perhatian dan kesadaran bersama,” ujarnya.
Pengacara asal Boyolali Kota Purwadi mengamini, penyebab kasus perceraian Dari masalah perekonomian menjadi adanya wanita atau pria idaman lain.