Aliansi Indonesia Dorong Pemerintah Beri Kepastian Hukum Bagi Warga Penghuni Tanah Eks PJKA di Paoman Indramayu

Aliansi Indonesia Dorong Pemerintah Beri Kepastian Hukum Bagi Warga Penghuni Tanah Eks PJKA di Paoman Indramayu
 
AGRARIA
Kamis, 23 Sep 2021  19:41

Lembaga Aliansi Indonesia (L A I) terus mendukung warga yang menempati tanah eks PJKA (sekarang PT. KAI) di Kelurahan Paoman Kecamatan Indramayu Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat.


L A I juga mendorong pemerintah agar segera memberi kepastian hukum terhadap tanah yang telah dihuni warga sejak tahun 1974 itu.


Kepastian hukum itu sangat penting agar tidak terjadi konflik ataupun sengketa tanah tersebut di kemudian hari. Selain itu kepastian hukum juga bisa mencegah oknum-oknum dari aparat pemerintahan maupun pihak lainnya yang memanfaatkan situasi tersebut untuk kepentingan pribadi.

Hal tersebut disampaikan oleh Aris Witono Ketua Departemen Intelijen Investigasi L A I usai bersama timmnya mengunjungi warga di Paoman.


Kunjungan tersebut untuk menegaskan kembali bahwa L A I terus mendukung perjuangan warga yang sejak 2 tahun lalu didampingi oleh L A I.


Kegiatan kunjungan diawali dengan ziarah ke makam Rafi, mantan sekretaris tim warga Paoman yang memerjuangkan hak-haknya itu. Dilanjutkan dengan doa bersama di salah satu rumah warga serta penjelasan dari tim Intelijen Investigasi L A I terhadap warga tentang langkah-langkah yang sudah, sedang dan akan ditempuh.


Pada kesempatan tersebut Aris Witono bersama tim juga menemui Lurah Paoman Sudarsono untuk mendiskusikan dan mencari solusi terhadap permasalahan tersebut.


Aris juga menegaskan bahwa tanah yang ditempati warga itu sudah tidak lagi digunakan oleh PJKA sejak tahun 1979 yang dibuktikan dengan adanya dokumen surat dari Dirjen Perhubungan Darat, Departemen Perhubungan dengan nomor B.25/F2/VII/79 tertanggal 24 Juli 1979 yang ditujukan kepada Kepala Daerah Tingkat 2 Indramayu.


Dukungan terhadap warga serta dorongan terhadap pemerintah itu menurut Aris juga bertujuan untuk mendukung dan membantu program Presiden Joko Widodo yang menginginkan adanya kepastian hukum atas tanah bagi rakyat.

TAG:
#stasiun paoman
#indramayu
#aliansi
Berita Terkait
Kepala Desa Di Indramayu Kutip Rp 3 Juta Program Prona, Oknum Mantan AI Coba Melindungi
Kepala Desa Di Indramayu Kutip Rp 3 Juta Program Prona, Oknum Mantan AI Coba Melindungi
Kepala Desa Di Indramayu Kutip Rp 3 Juta Program Prona, Oknum Mantan AI Coba Melindungi
Kepala Desa Di Indramayu Kutip Rp 3 Juta Program Prona, Oknum Mantan AI Coba Melindungi
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
ARUN Sumsel Dikukuhkan, Dorong Penguatan Advokasi Masyarakat dan Perjuangkan Reforma Agraria
Babinsa di Luwu Utara cukur gratis 20 orang sehari karena hobi
PSI tak takut parliamentary threshold, Jokowi minta mesin politik digerakkan dari pintu ke pintu
Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Raih Juara 2 Mini Soccer BAPOR KORPRI 2026
Remaja tewas tertembak di Makassar, pos polisi dan motor Bhabinkamtibmas dibakar
Indeks Berita